1

Beda Geng RT Duel, Satu Remaja di Ciputat Timur Tewas

Kabar6-Dua kelompok remaja di Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terlibat aksi saling baku pukul. Peristiwa yang didahului saling janjian untuk duel hingga menewaskan satu orang berinisial MAF, 16 tahun.

“Kejadian pada hari Minggu dinihari kemarin,” kata Kapolsek Ciputat Timur, Komisaris Agung Nugroho, Senin (7/8/2023).

Polisi mengamankan dua orang tersangka berinisial P dan HR masih berusia di bawah umur. Lawannya adalah kelompok korban yang masih sebaya dari RT 02 RW 01, Kelurahan Rempoa.

Agung sebutkan, kedua kelompok anak di bawah umur itu janjian untuk bertemu duel di depan PT Sandratex. Perkelahian satu lawan satu pun terjadi antarenam orang remaja.

“Korban terjatuh sehingga keributan tersebut berhenti,” jelas Agung. Setelah itu teman-teman korban berusaha menolong MAF yang dibantu warga sekitar.

**Baca Juga: Warga Sekitar Ujung Kulon Serahkan Senjata Api ke Polisi

Kemudian korban dibawa ke Rumah Sakit Hermina Ciputat. Setiba di rumah sakit oleh dokter jaga korban telah dinyatakan meninggal dunia.

Agung bilang, berselang satu setengah jam kemudian jajaran Reskrim Polsek Ciputat Timur mengamankan dua orang remaja. Tersangka berinisial P dan HR geng RT 04 RW 01, Rempoa.

“Saat diinterogasi P dan HR mengaku benar telah berantem dengan korban hingga korban meninggal dunia,” ujar Agung.

Atas perbuatannya kedua tersangka yang masih berusia remaja dijerat Pasal 80 Ayat 3 Undang-undang Nomor 35 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.(yud)




Benyamin: Peranan RT dan RW di Tangsel Penting Cegah Masalah Sosial

Kabar6.com

Kabar6-Masalah sosial di tengah masyarakat terus meningkat. Para ketua RT dan RW di Kota Tangerang Selatan

(Tangsel) diminta untuk terus membantu pemerintah melakukan mitigasi serta penanganan karena peran mereka sentral.

Demikian disampaikan Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie di Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Rabu (2/11/2022).

“Dan ini belum tentu bisa dilakukan oleh orang lain,” ungkapnya.

Beragam masalah sosial yang muncul, Benyamin sebutkan, seperti kasus tawuran pelajar, tindak asusila terhadap anak

di bawah umur, peredaran narkoba yang semakin masif, dan lain sebagainya.

Ketua RT dan RW di Tangsel, menurutnya, orang yang dapat mengetahui langsung demografi wilayahnya masing-masing.

Perlu upaya sinergi serta saling bahu membahu antara pemerintah daerah bersama perangkat wilayah mengatasi masalah sosial di lingkungan sekitar.

“Sekarang teknologi komunikasi sudah makin mudah. Ada grup WhatsApp karena teknologi diciptakan untuk memudahkan komunikasi,” terang Benyamin.

Bila ada gejala masalah sosial, lanjutnya, ketus RT dan RW dapat segera melaporkan kepada kelurahan, kecamatan, organisasi perangkat daerah atsu aparat kepolisian.

**Baca juga: Bocah Korban Kakek Predator di Ciputat Jadi 4 Orang

Benyamin pastikan mulai Tahun Anggaran 2023 mendatang insentif untuk RT dan RW se-Kota Tangsel dinaikan. Jika sebelumnya per bulan setiap RT dan RW mendapat Rp 500 ribu maka naik menjadi Rp 750 ribu per bulan.

“Anggaran ada kecamatan dicairkan setiap triwulan dengan cara ditransfer ke rekening ketua RT dan RW,” ujarnya.(yud)




Antisipasi Lonjakan Penduduk Pasca Lebaran, Pemkot Tangsel Minta RT Sigap Mencatat

Kabar6.com

Kabar6-Kota megapolitan seperti Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) bisa dipastikan menjadi destinasi pendatang atau penduduk baru pasca Lebaran, untuk mencari peruntungan di perkotaan.

Maka dari itu, untuk mengantisipasi adanya lonjakan penduduk pasca Lebaran 2022, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) meminta kepada para Ketua Rukun Tetangga (RT) untuk sigap mencatat para pendatanh baru.

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie menjelaskan, hal itu untuk memastikan apakah penduduk baru itu sekedar bertamasya, atau memang mencari peruntungan kerja di perkotaan.

“Yang penting kalau umpamanya dia warga baru di Kota Tangsel, segera lapor ke ketua RT setempat supaya tercatat itu yang kita harapkan. Kemudian tujuannya ke Tangsel apa, apakah sekedar tamasya, liburan, atau mau cari kerja, atau sekolah atau seperti apa,” ujarnya saat dihubungi Kabar6.com melalui sambungan seluler, Sabtu (7/5/2022).

Pria yang akrab disapa Bang Ben ini menerangkan, setelah melapor dan dicatat oleh Ketua RT, maka disampaikan kepada RW, Lurah, serta Camat secara berjenjang.

“Berapa jumlah mereka dan dimana mereka tinggal seperti itu, saya harapkan di data dulu deh,” terangnya.

Dijelaskan Bang Ben, jika memang warga baru itu ingin mencari pekerjaan di Kota Tangsel, dirinya berharap warga tersebut memiliki keahlian khusus yang dibutuhkan dunia kerja.

**Baca juga: Libur Lebaran, Hotel Santika Premiere Bintaro Adakan Paket Spesial

“Kalau mau cari pekerjaan saya berharap ada keahlian khusus lah, yang dibutuhkan dunia kerjanya, jadi bukan sembarang orang yang datang ke Tangsel,” tutupnya.

Diketahui, saat ini Kota Tangsel sedang mengalami puncak arus balik mudik Lebaran 2022, dan berpotensi adanya lonjakan penduduk, seperti data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2019 jumlah imigrasi dari luar ke Tangsel mencapai 40 ribu penduduk baru.(eka)




PPKM Skala Mikro di Cilegon Hingga Tingkat RT

Kabar6.com

Kabar6 – Pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM juga berlangsung di Kota Cilegon, sejak 09-22 Februari 2021. Peraturan skala mikro ini diberlakukan untuk menekan angka penularan virus covid-19 di Kota Baja hingga tingkat Rukun Tetangga (RT).

Bhabinkamtibmas Polsek Ciwandan di Kota Cilegon, memantau sejumlah warga yang sedang melakukan isolasi mandiri dirumah, seperti di Kelurahan Kebonsari.

Salah satu pasien yang melakukan isolasi mandiri ada di kelurahan tersebut. Dia dinyatakan positif corona pada Kamis, 11 Februari 2021 usai melahirkan disebuah rumah sakit.

“Personil kami bersama petugas kesehatan, menjenguk dan memantau pasien corona yang sedang isolasi mandiri. Karena terkendala biaya di rumah sakit, yang bersangkut memilih untuk isolasi mandiri di rumah,” kata Kapolsek Ciwandan, AKP Ali Rahman, melalui pesan singkatnya, Sabtu (13/02/2021).

**Baca juga: Sadis, Usai Membunuh Pelaku Perkosa Korbannya

Polisi bersama tenaga kesehatan memberikan bantuan bahan pokok hingga masker, agar tetap bisa menjalani isolasi mandiri dirumahnya.

“Kami menghimbu agar menaati aturan, sesuai protokol kesehatan untuk memutus penyebaran covid-19,” terangnya.(Dhi)




Airin: Camat Hingga RT Lihat Kerumunan Jangan Sungkan Bubarkan

Kabar6.com

Kabar6-Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany meminta kepada Satuan Tugas Covid-19 terutama RT/RW, kelurahan dan kecamatan mampu melakukan penindakan bila menemukan aktivitas kerumunan di wilayahnya. Sebab angka kasus penularan virus corona semakin meningkat.

“Satgas Covid-19 tingkat RT/RW, Kelurahan dan Kecamatan jangan sungkan- sungkan membubarkan keramaian yang terjadi bila menemukan pelanggaran. Apabila terbukti menyalahi aturan, berikan sanksi kepada pelaku kerumunan,” tegasnya, Sabtu (19/12/2020).

Ia menerangkan pengetatan akan diberlakukan mulai tanggal 18 Desember-8 Januari. Masyarakat diminta untuk tak melanggar pembatasan aktivitas yang diberlakukan pemerintah.

“Mulai hari Jumat (kemarin-red), tidak boleh ada aktivitas yang mengundang kerumunan, baik kegiatan keagamaan, hajatan maupun aktivitas yang mengundang keramaian,” terangnya.

“Juga akan ada pembatasan kegiatan operasional pusat pemberlanjaan, cafe, restoran dan lainnya sampai pukul 19.00 WIB,” imbuhnya

Airin menambahkan pemkot juga akan menerjunkan personel untuk membantu TNI/Polri di Posko Komando Taktis (Poskotis) Nataru sejak tanggal 21 Desember 2020 – 4 Januari 2021.

“Kita akan menerjunkan personel Kesehatan, Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Satpol PP untuk pengamanan nataru,” katanya.

**Baca juga: Pemkot Tangsel Dapat Predikat Sangat Inovatif dari Kemendagri

Pemberlakukan pengetatan perilaku masyarakat diharapkan mampu mengurangi penyebaran angka covid-19 yang meningkat. Bila tak dicegah, maka kasus kematian akan selalu tinggi.

“Apabila kita mampu menekan penyebaran covid-19, angka kematian akan menurun. Untuk itu, pentingnya perilaku disiplin prokes harus diterapkan di masyarakat supaya terbebas dari penularan penyakit covid-19 yang mematikan,” jelasnya.(yud)




PSBB Diperpanjang, Fokus Tingkatkan Fungsi Gugus Tugas RT/RW

Kabar6.com

Kabar6 -Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Tangerang diperpanjang selama 14 hari kedepan, sampai tanggal 28 Juni 2020. Fokus tingkatkan fungsi gugus tugas tingkat RT/RW.

“PSBB Kabupaten Tangerang di perpanjang untuk memberikan edukasi protokol kesehatan kepada masyarakat,” kata Ahmed Zaki Iskandar Bupati Tangerang, Minggu (14/6/2020).

Keputusan perpanjang PSBB tersebut setelah dilakukan rapat evaluasi pelaksanaan PSBB jilid 3 yang dipimpin langsung oleh Gubernur Banten Wahidin Halim melalui zoom meting yang dilaksanakan hari minggu siang (14/6/2020).

Bupati Zaki lanjutkan bahwa, PSBB jilid ke-4 didasari masih tinggi tingkat penularan di wilayah Tangerang raya masih diatas 1,2 RO, walaupun pada saat ini terus terkonfirmasi pasien positifnya cenderung menurun tapi melihat dari survei survei yang dilakukan baik dari epidemiologi kesehatan masyarakat maupun lainnya.

“Ketika PSBB yang ketiga dari tanggal 1 sampai sengan 14 Juni 2020 dilonggarkan ada angka-angka yang memang harus menjadi perhatian termasuk tingkat penularanya,” katanya.

Saat ini kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker, jaga jarak dan tidak keluar rumah apabila tidak penting Ini juga masih sangat rendah terutama di wilayah Kabupaten Tangerang.

Keputusan PSBB dilanjutkan untuk memfokuskan kepada pembatasan tingkat lingkungan, jadi RT RW yang akan di gerakkan bersama-sama untuk menjaga lingkungannya masing-masing.

“Kalau dilihat di wilayah Tangerang ini cukup dinamis pergerakan masyarakatnya, tapi kita berusaha untuk menekan angka masih tinggi tingkat penyebarannya, karena itu tugas gugus tugas tingkat RT/RW untuk memberikan Informasi dikingkungannya,” katanya.

Menurut Zaki, tujuan PSBB diperpanjang adalah untuk mengajak masyarakat agar melaksanakan protokol kesehatan covid 19 di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

“Kita juga mengajak kepada masyarakat untuk bisa menjaga lingkungannya dan bisa menjadi contoh bahkan menegur apabila di lingkunganya dan tidak memakai masker,” ungkapnya.

Zaki menambahkan, PSBB kali ini lebih difokuskan kepada lingkungan yang memang daerahnya sudah ada kasus pasien terkonfirmasi jadi lingkungan-lingkungan itu mereka bersama-sama dengan pemerintah daerah menjaga masyarakatnya masing-masing.

**Baca juga: PSBB di Kabupaten Tangerang Diperpanjang.

“Jadi selama vaksin belum ditemukan atau obatnya belum ada kemungkinan kita sampai nanti obat/ vaksin ditemuka pemerintah masih melakukan himbauan kepada masyarakat untuk mendisiplinkan masyarakat agar penerapan protokol covid-19 benar-benar dilakukan dengan disiplin,” bebernya.

Tentu saja menurut Zaki, peranan beasar akan dilakukan oleh gugus tugas tingkat RT RW, bagaimana RT/RW ini bisa menjadi pembina masyarakat dan bisa mengedukasi masyarakat di lingkungannya sampai nanti vaksinnya ditemukan. (Vee)




RT/RW di Tangsel Ditugasi Periksa SIKM Warga Pendatang

Kabar6.com

Kabar6-Gelombang arus balik Lebaran sudah sepekan lebih berlangsung. Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan warga pendatang di luar Banten dan Jabodetabek untuk mengantongi Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).

“Diserahkan kepada Satuan Gugus Tugas RT/RW masing-masing wilayah,” ungkap Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Mohammad Ervin Ardani kepada kabar6.com, Selasa (2/6/2020).

Menurutnya, setiap Gugus Tugas Covid-19 RT/RW dapat memeriksa SIKM warga pendatang. Ketentuan tersebut diatur dalam Pasal 26 Peraturan Walikota tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Tahap Ketiga.

Ervin jelaskan, bagi warga pendatang yang sudah terlanjur masuk wilayah Kota Tangsel tapi tidak mengantongi SIKM.

**Baca juga: Camat di Tangsel Belum Terima Usulan Tempat Ibadah Dibuka.

“Sanksinya ada dua hal. Dikarantina atau dikembalikan ke daerah asal,” jelas Ervin. Ia mengakui bahwa tugas RT/RW se-Kota Tangsel bertambah lagi mendata warga di pemukiman sekitar.

“Ya kan selama ini memang RT/RW udah terbiasa melakukan pendataan warga,” ujarnya.(yud)




Pendapat RT/RW di Tangsel Terbelah Soal Insentif Gugus Tugas Covid-19

Kabar6.com

Kabar6-Ketua RW 09 Kelurahan Sawah Baru, Ciputat, Gamawati berpendapat
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tidak perlu memberikan dana insentif serta alat pelindung diri kepada pengurus RT/RW yang aktif bergabung dalam tim Gugus Tugas Covid-19.

“Mengingat tugas ini termasuk tugas sosial dan pengabdian bagi bangsa dan negara. Anggaran dapat dialokasikan kepada tenaga medis yang lebih membutuhkan,” katanya saat dikonfirmasi kabar6.com, Selasa (14/4/2020).

Pengurus lingkungan punya peran sentral dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona. Gama jelaskan, idealnya memang pengurus RT/RW secara otomatis tergabung dalam tim Gugus Tugas Covid-19.

Alasannya karena penanggulangan wabah Covid-19 merupakan tanggungjawab bersama. “Kami berkenan gabung dan sudah aktif dalam tim Gugus Tugas Covid-19,” jelas Gama.

**Baca juga: Pandemi Covid-19, Begini Skema PSBB Sektor Transportasi di Tangsel.

Dihubungi terpisah, Ketua RT 005/05 Kelurahan Pamulang Barat, Makhroja Siddiq mengakui perlu ada dana insentif asalkan tidak membebani kas daerah. Selama ini operasional pengurus lingkungan sosialisasi hingga menyemprot disinfektan dilakukan secara swadaya.

“Insentif pun jika ada akan kami gunakan untuk kepentingan Gugus Tugas Covid19 tingkat RT,” ujarnya.(yud)




RT/RW Ogah Urusi Dana Bansos Covid-19, Ini Tanggapan Airin

Kabar6.com

Kabar6-Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany menanggapi polemik prapenyaluran bantuan sosial atau bansos. Riak-riak mencuat karena banyak RT/RW yang angkat tangan mengurusi dana jaring pengaman akibat dampak pandemi Covid-19.

“Saya rasa itu hal yang wajar,” ungkapnya kepada kabar6.com saat jumpa pers di Balaikota Tangsel, Senin (13/4/2020).

Airin berpandangan tentunya ada alasan mendasar dari sikap yang telah ditunjukan para pengurus lingkungan di wilayah teritorial kekuasaannya. Ia bilang dengan segala kerendahan hati pun turut menghargai.

Meski demikian, lanjutnya, tim Gugus Tugas Covid-19 berjanji tetap akan melakukan evaluasi. Perbaikan manajemen sangat penting sebelum dana bansos disalurkan kepada masyarakat sekitar yang rentan miskin.

“Karena jangan sampai apa yang diberikan tidak tepat sasaran. Nanti akan terlihat mana (warga) yang terdampak atau tidak,” terang Airin berjanji.

Menurutnya, tentu saja harapannya agar program pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Covid-19 di Kota Tangsel bisa berjalan optimal.

**Baca juga: Lakukan Pengawasan OPD di Tengah Corona, DPRD Tangsel Gelar Video Conference.

“Apakah yang terdampak ini harus mempunyai e-KTP Tangsel atau tidak. Seperti di DKI. Itu yang saya minta dirumuskan,” tegas Airin.

Di beritakan kabar6.com sebelumnya, ketua RT/RW di Tangsel ogah urusi dana bansos karena kuota yang tersedia dianggap sedikit. Otomatis bakal ada kecemburuan sosial di kalangan warga sehingga mereka merasa dilematis.(yud)




Begini Kisah RT Kampung Menjangan Jadi Bulan-bulanan Oknum TNI

kabar6.com

Kabar6-Setelah melaporkan kasusnya, RT menjangan, TB. Chaerudin sempat mengatakan kepada media perihal pengakuannya di keroyok oknum TNI.

Ia memaparkan kronologisnya pada kejadian saat itu, Chaerudin menyebutkan bahwa yang mengeroyoknya pada pagi dini hari adalah oknum TNI berseragam.

“Sekitar pukul 02.00 WIB, kebetulan di rumah sedang mati lampu. Sempat saya tanyakan soal keterkaitan oknum yang ikut di lapangan ini sebagai apa, kok malah saya di piting dan di pelintir lengan bagian tangan, hingga jatuh ke lantai dan setelah itu saya tidak sadarkan diri,” ungkap Chaerudin.

Sementara itu, yang di berikan kuasa penuh oleh korban, Zulkaydi Wiranegara SH.MH yang tergabung dalam advocat DZB & Partner mengatakan kepada kabar6.com, prosesnya masih di dalami oleh pihak yang berwenang, Rabu (3/10/2018).

**Baca juga: Berkas Kasus Dugaan Penganiayaan RT, Oknum Kontraktor Tangsel Akan di Panggil Polisi.

“Ya, mengenai oknum tersebut prosesnya masih dalam pendalaman pihak kepolisian, kami serahkan sepenuhnya kepada mereka, kami tinggal menunggu saja,” tutupnya. (tim K6)