oleh

Berkas Kasus Dugaan Penganiayaan RT, Oknum Kontraktor Tangsel di Polisikan

image_pdfimage_print

Kabar6-Buntut penganiayaan yang menimpa seorang RT, yang bermaksud menanyakan pembangunan di wilayahnya Kampung Jurang Mangu RT 002/04, Pondok Ranji, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu malam (26/09/2018) lalu, kini masuk tahap penyidikan di Polres Tangsel.

Malam ini, pengacara dari RT, Zulkaydi Wiranegara SH.MH yang tergabung dalam advocat DZB & Partner penuhi panggilan polisi di Mako Polres Tangsel, Rabu (3/10/2018).

Zulkaydi mengatakan kepada kabar6.com, bahwa dirinya telah memenuhi panggilan polisi, dan berkas perkaranya sudah masuk dalam berita acara perkara (BAP).

“Saya memenuhi panggilan penyidik untuk memberi keterangan dalam BAP, sekarang hanya tinggal menunggu pihak terlapor yang akan di panggil oleh polisi,” ungkap Zul.

Zul juga memaparkan kondisi yang di alami oleh kliennya sudah berangsur pulih, namun masih ada rasa sakit pada bagian kuping, dan juga wilayah dada.

**Baca juga: H Agus Pramono Gelar Silaturahmi Tokoh Masyarakat Se-Pamulang.

“Alhamdullilah kondisi klien kami yaitu TB. Chaerudin, mulai berangsur pulih, hanya saja, masih terasa sakit pada wilayah dada, karena ada salah satu tulang iganya yang bergeser,” tambahnya. (tim K6)

Print Friendly, PDF & Email