1

Di Tengah PPKM Darurat, DPRD Banten Beli Mobil Dinas Baru

kabar6.com

Kabar6 – Di tengah pemberlakukan PPKM Darurat, Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Banten tengah mengadakan lelang pengadaan mobil baru bagi pimpinannya.

Melalui website resmi LPSE Banten, https://lpse.bantenprov.go.id/eproc4/nontender/19147099/pengumumanpl , tertulis nilai anggaran mencapai Rp 2,8 miliar yang pengadaannya dilakukan oleh Sekretariat DPRD Banten. Spesifikasi mobilnya Toyota Camry 2.5 V A/T, 6-speed otomatis, kemampuan mesinnya 2494 CC.

Sekwan DPRD Banten, Deni Hermawan mengaku telah membatalkan pengadaan mobil dinas bagi lima pimpinan legislatif. Alasannya, saat ini masih terjadi pandemi covid-19.

“Di usulkan tahun 2020 melalui penganggaran. Tadinya kita berharap di masa pandemi, tahun 2021 ini bisa landai atau selesai, tapi kecendrungan sekarang membutuhkan perhatian khusus, atas pertimbangan pimpinan, kami membatalkan kegiatan tersebut,” kata Ketua Sekwan DPRD Banten, Deni Hermawan, kepada awak media, Jumat (23/07/2021).

Pihaknya juga mengklaim ada Rp 31 miliar anggaran di DPRD Banten yang di refocusing untuk penanganan covid-19. Termasuk biaya pemeliharaan dan perawatan ruang fraksi partai politik (parpol), dialihkan untuk penanganan corona.

Menurut Deni, kendaraan dinas yang saat ini dipakai oleh lima pimpinan DPRD Banten, merupakan kendaraan bekas yang dipakai oleh pimpinan periode 2014-2019. Dianggap lawas, harus ada kendaraan baru bagi wakil rakyat tersebut.

**Baca juga: Pandemi Berjalan Hampir Dua Tahun, Pemkot Serang Belum Punya Tempat Isoman Pasien Covid-19

“Kendaraan roda empat yang digunakan pimpinan DPRD sekarang ini, menggunakan periode 2014-2019 yang lalu, produksi tahun 2015, pertimbangan umur pakai, layak dilakukan penyegaran-penyegaran,” terangnya.(Dhi)




Semangat Masyarakat Gelorakan Tangsel Jadi Zona Hijau Covid-19

Kabar6.com

Kabar6-Mayoritas masyarakat di Kota Tangerang Selatan ingin agar wilayahnya segera meraih Zona Hijau, setelah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dinilai efektif.

Akademisi dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Dodi Prasetya Azhari berpendapat, kebutuhan masyarakat akan terciptanya zona hijau memang sangat dinanti.

Namun, menurutnya, dalam rangka mematuhi aturan PPKM, masyarakat pun berhak mendapatkan bantuan dan sentuhan pemerintah.

“Kalau dari kacamata masyarakat idealnya tiga bantuan seperti Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Program Keluarga Harapan (PKH) harus disegerakan. Karena dampak dari PPKM, berarti pembatasan juga kegiatan ekonomi mereka,” ujarnya kepada wartawan, ditulis Kamis (22/7/2021).

Meskipun begitu, dirinya masih berharap situasi pandemi difokuskan kepada pemulihan situasi agar Kota Tangsel segera menjadi zona hijau.

Dodi menyebut, guna mencapai zona hijau dan berputarnya roda ekonomi di tengah-tengah masyarakat, perlu kerja sama dari seluruh kalangan.

Lanjutnya, yaitu lengawasan ketat dari pemerintah, serta kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat, menjadi catatan penting dalam pencapaian Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang bebas Covid-19.

“Zona hijau bisa saja tercapai apabila ada kerjasama dari berbagai pihak baik pemerintah, maupun masyarakat. Kerja keras dan pengawasan ketat oleh Gugus Tugas dan seluruh pimpinan daerah. Kedisiplinan dan kepatuhan seluruh anggota masyarakat, karena peraturan yang telah ditetapkan, berhasil menekan potensi penularan Covid-19,” ungkapnya.

Menurutnya, saat ini harus dibangun kesadaran serta semangat bahwa daerah zona hijau akan membuat masyarakat lebih produktif, namun tetap aman dari penyebaran Covid-19.

“Hal ini akan lebih mudah mencapai situasi kenormalan atau pemulihan situasi. Hal ini yang masih sulit dicapai karena berbagai hal, salah satunya kurangnya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Minimnya informasi, terkait teknis penanganan dan akses kesehatan bagi masyarakat,” paparnya.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Paguyuban Pegadang Pasar Bintaro Awit menyatakan, dirinya lebih memilih patuh terhadap aturan PPKM agar Pandemi Covid-19 dapat segera selesai. Hal itu diungkap Awit, demi berputarnya roda ekonomi.

“Ya kalau disuruh milih, saya lebih baik patuh terhadap aturan PPKM, agar Covid-19 cepat selesai. Karena kalau kita menunggu-nunggu Bantuan Sosial dari Pemerintah juga, belum tentu terealisasi merata kepada masyarakat. Jadi lebih baik kita patuh protokol kesehatan, agar pandemi cepat berakhir. Usaha juga lancar seperti sedia kala,” kata Awit.

Hal senada dikatakan salah seorang pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Kota Tangsel, Irma Husnul Khotimah yang berjualan sagon bakar. Irma mengatakan, Jika dihadapkan pilihan patuh terhadap PPKM atau mengharapkan bansos, pihaknya menegaskan akan memilih patuh terhadap PPKM.

**Baca juga: Keren! 50 Persen Warga Paku Alam Sudah Terima Vaksin Covid-19

“Kalau dari UMKM sih, lebih memilih patuh terhadap PPKM agar cepat zona hijau. Karena dengan Tangsel yang zona hijau, diharapkan bisa banyak aktivitas kembali lagi seperti dulu, kalau seperti dulu lagi bisa meningkatkan ekonomi, khususnya UMKM,” tutupnya.(eka)




Viral PPKM Darurat Ricuh Pilar Tegur Camat Pamulang

Kabar6.com

Kabar6-Video kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Tangerang Selatan (Tangsel), ricuh viral di media sosial. Bahkan pedagang angkringan yang mengaku dibentak-bentak petugas Satpol PP Kecamatan Pamulang muncul di tayangan Mata Najwa, tadi malam.

“Kami pribadi dari pemerintah tentu saja melakukan peneguran. Sama pak camat,” kata Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Pilar Saga Ichsan kepada kabar6.com di kantor Kecamatan Pamulang, Kamis (22/7/2021).

Ia sesalkan PPKM Darurat di Jalan Raya Siliwangi, Pamulang itu ricuh. Pilar memohon semua pihak dari satpol PP maupun masyarakat coba sama-sama mendinginkan hati.

“Sekarang kan juga masyarakat butuh mencari nafkah,” ujar Pilar. Ia meminta kepada seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah untuk melakukan evaluasi atas kegiatan PPKM.

**Baca juga: Warga Terdampak PPKM Level 4 di Tangsel Terima 93 Ton Beras

Kedepan dan seterusnya, lanjut Pilar, penegakan PPKM Level 4 pembawaan Satpol PP yang bertugas bisa lebih humanis. “Pendekatannya lebih baik sehingga tidak ada salah bicara yang menyinggung masyarakat. Karena ini kan sensitif sekali ya,” terangnya.(yud)




PWI Kabupaten Tangerang Bantu Warga Terdampak PPKM Darurat

Kabar6.com

Kabar6-Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat sangat berdampak terhadap warga yang mencari nafkah di sektor informal. Bantuan kepada warga tersebut sangat berarti untuk meringankan beban hidup mereka.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten, Tangerang Sangki Wahyudin mengatakan, disela-sela pembagian daging kurban kepada pedagang, juru parkir, serta warga di sekitar sekretariat para pewarta itu di Jalan Perintis Kemerdekaan, Cikokol, Kota Tangerang.

“Alhamdulilah, meski di tengah kondisi sulit ini, kami berkesempatan menyalurkan daging kurban kepada saudara-saudara kita yang membutuhkan. Bantuan ini tidak seberapa, namun sangat berarti buat mereka,” ungkap Sangki, Rabu (21/7/2021).

PWI Kabupaten Tangerang menyembelih dua ekor kambing di momen Idul Adha 1442 H ini. Proses penyembelihan hewan kurban itu dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat berlangsung di sekretariat Cikokol.

**Baca juga: Lagi Polresta Tangerang Bersama Ciputra Hospital Gelar Vaksinasi, Target 3000 Warga

Sangki menambahkan, nyaris semua warga terdampak oleh PPKM darurat untuk mengatasi pandemi Covid-19 ini, salah satu dampak sering dikeluhkan warga adalah pada sektor ekonomi.

“Idul Adha melalui berkurban ini menjadi salah satu momen membangun solidaritas sosial, terlebih di saat pandemi seperti ini. Semoga pandemi ini segera teratasi, dan kehidupan normal kembali,” tandasnya.(Vee/Oke)




PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkab Lebak: Kalau Dilonggarin Rumah Sakit Kewalahan

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat hingga tanggal 25 Juli 2021 mendatang.

Di dalam Instruksi Mendagri (Inmedagri) Nomor 22 Tahun 2021 tentang PPKM di Wilayah Jawa dan Bali, Kabupaten Lebak masuk dalam kriteria level 3 situasi pandemi Covid-19.

“Tidak ada kelonggaran, aturan masih mengadopsi ke Inbup (Instruksi bupati) sebelumnya. Tren kasus kita masih cukup tinggi, masih di atas seratus, tetapi tingkat kepatuhan warga sudah membaik,” kata Asda II Pemkab Lebak, Ajis Suhendi kepada wartawan, di sela-sela vaksinasi massal, di pendopo Lebak, Rabu (21/7/2021).

Perpanjangan PPKM memang menjadi dilema. Karena, perpanjangan PPKM secara otomatis menerapkan pembatasan-pembatasan terhadap berbagai aktivitas masyarakat, salah satu yang terdampak adalah pedagang.

“Situasinya memang dilematis, kami juga bukan tidak menyadari kesulitan dari pedagang, tapi jika ini dilonggarin secara drastis yang dikhawatirkan adalah di hilir, rumah sakit akan kewalahan (Menerima pasien),” tutur Ajis.

Sebelumnya, pada Senin (19/7), sekelompok pemuda dari Aliansi Social Justice, berunjuk rasa di depan Gedung Setda Kabupaten Lebak.

Korlap aksi Nukman Faluti menilai, PPKM Darurat merugikan masyarakat, khususnya bagi pelaku usaha mikro dan kecil.

“PPKM Darurat yang jadi upaya pemerintah menangani Covid-19 justru membawa sengsara bagi masyarakat,
khususnya mereka yang bergantung dari penghasilan sehari-hari,” kata Nukman.

**Baca juga: Idul Adha, Mulyadi Jayabaya Sebar 501 Hewan Kurban di Lebak

Nukman mendesak kepada Pemkab Lebak dengan kewenangan otonomi daerah untuk menyesuaikan aturan di dalam PPKM dengan kondisi ekonomi dan sosial di masyarakat.

“Pemda dengan kewenangan otonomi daerah kami harapkan bisa menyesuaikan aturan PPKM agar rakyat kecil tidak semakin sengsara,” pinta Nukman.(Nda)




Bagikan Ratusan Ribu Paket Selama PPKM Darurat, Kapolri: Kalau Habis Laporkan!

Kabar6.com

Kabar6-Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat 3 hingga 19 Juli 2021, Polri telah menyalurkan 475.420 paket dan 2.471.217 Kilogram beras kepada masyarakat. Khususnya, warga yang paling terdampak akibat Pandemi Covid-19.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa percepatan penyaluran bantuan sosial (bansos) di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat telah dilakukan di seluruh wilayah.

Sigit menjelaskan, selain bantuan tahun ini, sepanjang tahun 2020, bantuan sosial yang disalurkan Polri sebanyak 394.347 paket sembako, 30.000 ton beras, 790.436 Alkes/APD, dan mendirikan 13.119 dapur umum.

Sementara, sampai dengan 2 Juli 2021, bantuan Sosial yang disalurkan Polri sebanyak 750.780 paket sembako, 3.753 ton beras, 763.079 Alkes/APD, dan mendirikan 143.467 dapur umum.

“Akselerasi penyaluran bantuan sosial kami lakukan di seluruh Indonesia atau 34 provinsi. Baik wilayah yang menerapkan PPKM Darurat ataupun PPKM Mikro,” ujarnya kepada wartawan, ditulis (21/7/2021).

Sigit menginstruksikan kepada seluruh jajarannya dari tinggal atas hingga level bawah untuk terus melakukan percepatan distribusi bantuan sosial PPKM Darurat kepada masyarakat.

Ia juga meminta untuk jajaran TNI-Polri melakukan mapping dalam penyaluran bansos tersebut. Sigit berharap tak ada lagi wilayah yang melaporkan adanya saluran bantuan sosial tersebut terhambat.

Sigit mengingatkan kepada seluruh masyarakat, untuk melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa apabila stok bansosnya habis. Sebab itu, Sigit mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang.

“Masyarakat tetap tenang dan jangan khawatir, apabila bantuan yang diberikan habis, segera melapor. Nanti jajaran TNI dan Polri ataupun Kementerian Sosial akan memberikan lagi bantuan sosial tersebut,” terangnya.

Sigit mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, karena menjaga prokes merupakan kunci untuk menekan laju pertumbuhan virus corona di tatanan masyarakat.

Karena itu, Sigit menegaskan pentingnya untuk terus melaksanakan protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari. “Semua ini dilakukan untuk sama-sama menjaga kesehatan untuk keluarga, diri sendiri dan orang lain,” ungkapnya.

Selain Bansos dan Prokes, Sigit juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk terlibat aktif dalam program vaksinasi nasional maupun mendistribusikan bantuan sosial kepada masyarakat.

“Saya mengajak elemen masyarakat, mulai dari mahasiswa, aktivis, OKP, Ormas, tokoh agama, ulama, dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama dan bergandengan tangan untuk membantu masyarakat Indonesia dan mewujudkan target dari Pemerintah Indonesia,” ucapnya.

**Baca juga: PPKM Darurat Diperpanjang Sampai 25 Juli 2021, Begini Aturannya

Lanjut Sigit, demi meringankan beban dan keterbatasan masyarakat di tengah PPKM Darurat ini, Polri juga mengirimkan hewan kurban se-Indonesia, khususnya di permukiman masyarakat yang paling terdampak akibat Pandemi Covid-19 ini.

“Semoga semua yang kita lakukan di Idul Adha ini menjadi ladang amal dan ibadah untuk kita semua. Dalam kesempatan yang baik ini, saya ingin mengucapkan selamat merayakan Idul Adha bersama keluarga, tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan, menerapkan 5M, dan tetap di rumah saja, agar Pandemi Covid-19 segera berakhir di Indonesia,” tutupnya.(eka)




PPKM Darurat Diperpanjang Sampai 25 Juli 2021, Begini Aturannya

Kabar6.com

Kabar6-Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa – Bali hingga 25 Juli 2021 mendatang. Sehari berikutnya jika angka kasus aktif Covid-19 menurun akan dibuka secara bertahap.

“Alhamdulillah selama PPKM penambahan kasus dan kepenuhan bed rumah sakit mengalami penurunan,” katanya, Selasa (20/7/2021).

Jokowi jelaskan, pasar tradisional yang menjual kebutuhan pangan dibuka hingga pukul 20.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 50 persen. Selain penjual bahan pangan diizinkan buka sampai pukul 15.00 WIB.

Pedagang kaki lima, toko kelontong, outlet-outlet, pangkas rambut, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha kecil lain yang sejenis, diijinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00 yang pengaturan teknisnya diatur oleh pemerintah daerah.

Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diijinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00 dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 30 menit.

**Baca juga: Satpol PP Tangsel Sesalkan Adanya Petugas Membentak Pedagang Saat Bertugas

Sedangkan kegiatan yang lain pada sektor esensial dan kritikal, baik di pemerintahan maupun swasta, serta terkait dengan protokol perjalanan, akan dijelaskan terpisah.

“Saya minta kita semua bisa bekerjasama dan bahu membahu untuk melaksanakan PPKM ini, dengan harapan kasus akan segera turun dan tekanan kepada rumah sakit juga menurun,” terang Jokowi.(yud)




Satpol PP Tangsel Sesalkan Adanya Petugas Membentak Pedagang Saat Bertugas

Kabar6.com

Kabar6-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyesalkan adanya petugas yang membentak-bentak kepada pedagang dalam bertugas menegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Penegakan Hukum Perundang-undangan (Gakumda) Satpol PP Kota Tangsel, Sapta Mulyana kepada wartawan, Selasa 20 Juli 2021.

Menurutnya, kejadian itu sudah dilaporkan kepada pimpinan yang nantinya menjadi bahan pertimbangan untuk mengevaluasi kinerja.

“Karena saya sendiri setiao memimpin apel selalu saya tekankan agar dalam penegakkan Perda terkait PPKM Darurat, selalu saya tekankan, tetap tegas, ramah, dan humanis,” ujarnya.

Menurutnya, ketegasan menjadi hal yang tak terpisahkan, karena pihaknya juga tak ingin memanjakan masyarakat, tetapi yang perlu diingat adalah berbicara apa yang terjadi saat ini, yang memang sudah dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Diluar kejenuhan, kesulitan ekonomi, dan juga berbagai faktor yang mengharuskan hal ini (penegakkan peraturan, red) kami lakukan. Bukan berarti kami harus membenarkan dengan cara kekerasan, membentak-bentak, apalagi bermain fisik,” paparnya.

Sapta menjelaskan, pihaknya terus teguh berjalan masyarakat menjadi yang utama, dalam hal ini pihaknya juga tak menjaga kelompok tertentu, tetapi demi keamanan, kenyamanan dan terjaganya masyarakat secara umum, secara luas agar Kota Tangsel meraih zona hijau.

“Sehingga roda ekonomi segera pulih kembali, kehidupan masyarakat kembali aman, nyaman, tidak merasa terbelenggu berada dirumah, aktifitas masyarakat berjalan, usaha berjalan, dan juga kegiatan pendidikan, dan jyga kegiatan lain dapat berjalan sebagaimana semestinya,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Pedagang angkringan, Shofwan (23) menyesalkan sikap petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan yang dianggap tidak humanis dalam menegakan aturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Shofwan yang juga sebagai Mahasiswa di salah satu Universitas di Kota Tangsel menjelaskan, petugas Satpol PP memarahi dengan suara keras kepadanya dan rekan kerja wanita yang menjaga angkringan di wilayah Pamulang, Tangsel pada Minggu 18 Juli 2021. Sikap petugas itu terekam dalam video yang diterima wartawan.

**Baca juga: Tak Layani Dine-in, Pedagang Angkringan di Tangsel Dibentak-bentak Satpol PP

“Saya dari awal tidak menyediakan fasilitas lesehan atau apapun, tapi delivery atau takeaway. Semua tau aturannya. Memang, saya buka sampai jam 21.00 wib. Tapi, ini adalah satu-satunya mata pencaharian saya, untuk biaya kuliah,” ungkapnya dalam video, Selasa (20/7/2021).(eka)




Pelaku UMKM Berharap PPKM Darurat Tidak Diperpanjang

Kabar6.com

Kabar6-Hari ini terakhir Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa – Bali. Pemerintah akan putuskan apakah diperpanjang atau tidak di tengah melonjaknya kasus Covid-19.

“Kalo bisa jangan diperpanjang. Kita jadi susah,” kata Dedi, pelaku usaha food truck kepada kabar di Bintaro, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Selasa (20/7/2021).

Ia jelaskan, selama PPKM Darurat pengunjung pusat belanja sepi picu omzet merosot tajam. Pun kalau pengunjung hanya boleh pesan antar (take away).

Dedi mengaku pernah menolak rombongan pengunjung yang ingin makan di tempat. “Takut ditegur sama manajemen kalo ketahuan,” jelasnya.

Terpisah, pendapat senada diungkapkan Ngatemi, pedagang kopi di area pertokoan Pamulang Permai. Ia mengaku pendapatannya kini turun hingga sekitar 75 persen.

**Baca juga: Tak Layani Dine-in, Pedagang Angkringan di Tangsel Dibentak-bentak Satpol PP

“Sekarang mau dapat uang seratus ribu aja susah,” ujarnya sambil mengaduk pesanan teh manis hangat.

Ngatemi bilang, kondisi usaha sepi semakin dirasakan usai lebaran kemarin. “Pas musim corona pertama masih mendingan,” tambahnya.(yud)




Demo Tolak PPKM Darurat di Lebak Diwarnai Adu Mulut

Kabar6.com

Kabar6-Aksi demonstrasi digelar sekelompok pemuda yang mengatasnamakan Aliansi Social Justice, di depan Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Lebak, Jalan RM Nata Atmaja, Rangkasbitung, Senin (19/7/2021).

Korlap aksi Nukman Faluti mengatakan, aksi menyuarakan penolakan terhadap pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat. Kebijakan PPKM justru dinilai merugikan masyarakat, khsusnya bagi pelaku usaha mikro dan kecil.

“PPKM Darurat yang jadi upaya pemerintah menangani Covid-19 justru membawa sengsara bagi masyarakat, khususnya mereka yang bergantung dari penghasilan sehari-hari,” kata Nukman.

Pihaknya mendesak kepada Pemkab Lebak dengan kewenangan otonomi daerah untuk menyesuaikan aturan di dalam PPKM dengan kondisi ekonomi dan sosial di masyarakat.

“Pemda dengan kewenangan otonomi daerah kami harapkan bisa menyesuaikan aturan PPKM agar rakyat kecil tidak semakin sengsara,” katanya.

Aksi sempat diwarnai adu mulut antara aparat kepolisian dengan pengunjuk rasa. Semula polisi meminta kepada peserta aksi untuk melakukan swab test di tempat yang sudah disiapkan, namun ditolak.

Tetap menolak melakukan swab, pengunjuk rasa terus melanjutkan orasi. Entah apa pemicunya, adu mulut kedua pihak nyaris berujung ricuh.

Selain menolak PPKM Darurat diperpanjang, aksi tersebut juga mempertanyakan soal anggaran penanganan Covid-19 yang dialokasikan oleh pemerintah daerah.

**Baca juga: Anak Usia 12 Tahun di Lebak Boleh Divaksin dengan Syarat

Menurut Nukman, sampai saat ini, tidak ada bentuk ketransparansian dari Pemkab Lebak terkait besaran anggaran Covid-19.

“Kami tidak melihat di akun-akun media sosial dinas pemerintah daerah atau baliho yang memampang berapa anggaran yang digelontorkan untuk penanganan Covid-19. Padahal ini anggaran yang wajib diketahui oleh masyarakat,” sebut Nukman.(Nda)