Polisi Tangkap Lima Pelaku Pembunuhan Berencana di Tol Merak-Jakarta

Kabar6-Polda Banten menangkap lima pelaku pembunuhan berencana pasca penemuan mayat laki-laki di pinggir jalan tol Merak-Jakarta KM 77B, Kasemen Kota Serang.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto  mengatakan lima tersangka tersebut berinisial FR (51) dan BN (53) sebagai eksekutor, kemudian RR (56), HD (33) dan WH (35).

Didik mengatakan para pelaku merupakan begal truk gula, dengan modus berpura-pura menumpang truk lalu membunuh supir agar barang angkutannya dapat dijual ke penadah.

“Para pelaku melakukan tindak pidana tersebut dengan cara menumpang kendaraan truk yang mengangkut Gula Kristal Putih merk Rose Brand sebanyak 700 Sak dengan berat sekitar 35.000 kg, dengan tujuan Jakarta, di tengah perjalanan tepatnya di KM 77 jalan Tol Merak-Jakarta,” kata Didik dilansir Antara Rabu (2/10/2024).

**Baca Juga:Istri dan Anak Terlibat, Pabrik Narkotika di Rumah Mewah di Serang Dikendalikan di Penjara

Didik mengatakan pelaku meminta berhenti di pinggir jalan, kemudian pelaku lainnya melakukan tindak kekerasan dengan senjata tajam pada supir hingga tewas.

Mayat supir kemudian ditutup menggunakan kain handuk sarung. Lantas para pelaku mengangkut truk gula untuk untuk dijual kepada penadah yang sudah berkomunikasi dengan para pelaku sebelumnya.

Korban ditemukan pada Sabtu (21/9) malam dari informasi oetugas Piket jaga di Kantor Satreskrimum Polresta Serang Kota. Temuan mayat tersebut di bawa Ke RS Bhayangkara Polda Banten guna proses identifikasi dan visum serta dilakukan autopsi serta laporan polisi di Polres Serang Kota.

Selain mengamankan barang bukti, polisi juga menyita uang tunai Rp100 juta dari penadah WH.

Sementara itu Dirreskrimum Polda Banten AKBP Dian Setyawan menjelaskan bahwa penyidik masih memburu empat tersangka dan sudah diterbitkan DPO.

Dari keterangan pelaku bahwa senjata dua pisau yang di gunakan untuk membunuh korban di buang ke Sungai Tanjung Pura, Karawang beserta tas ransel untuk menghilangkan barang bukti.

“Penyidik masih mencari kendaraan truk tronton yang mengangkut gula. Pada saat penyidik melakukan penyelidikan dan penyidikan dua tersangka melakukan perlawanan kepada anggota, dan akhirnya di berikan tindakan tegas terukur pada kedua pelaku tersebut,” ujar Dirreskrimum.

Diakhir Dirreskrimum menyampaikan atas Perbuatannya para tersangka dijerat dengan pasal berlapis.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP Dan Atau Pasal 338 KUHP Dan Atau Pasal 365 KUH-PIDANA tentang Pembunuhan Berencana Dan Atau Tindak Pidana Pembunuhan Dan Atau Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan Ancaman Hukuman Pidana Mati atau Pidana Penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun,” ujar dia.(red)




Polda Banten Tahan Pensiunan PNS karena Gelapkan Dokumen Kikitir Tanah

Kabar6-Direktorat Reserse Umum (Ditreskrimum) Polda Banten menahan seorang pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) di Kantor Pertanahan berinisial WS (65) karena diduga melakukan penggelapan dokumen asli berupa Kikitir Padjeg Boemi milik warga Kabupaten Serang.

“Pelaku WS (65) alias Ony merupakan seorang pensiunan PNS di Kantor Pertanahan, pelaku melancarkan aksinya dengan modus berpura-pura meminjam dokumen asli berupa Kikitir Padjeg Boemi Nomor 410 atas nama Siti Nyi R. Mariam untuk mendapatkan keuntungan pribadi,” ujar Direktur Reskrimum Polda Banten AKBP Dian di Serang, Rabu.

Dian mengatakan penangkapan WS tersebut dilakukan pada Selasa (10/9/2024).

**Baca Juga:Pemkab Serang Tawarkan Kawasan Industri Menjanjikan Bagi Investor

Kronologi kejadian itu bermula pada tahun 2012, R. Yuli Yuliah selaku ahli waris dari Siti Nyi. R. Mariam mengurus permohonan penerbitan sertipikat tanah yang terletak di Persil 113 seluas 2,092 hektare (Ha), dengan dokumen asli Kikitir Padjeg Boemi yang diserahkan ke Kantor Pertanahan Kabupaten Serang.

Namun setelah sertipikat tersebut selesai diproses pada 2014, ternyata dokumen asli kikitir tersebut tidak dikembalikan kepada ahli waris.

Selanjutnya pada November 2023, pihak ahli waris mendatangi kembali Kantor Pertanahan guna menanyakan kembali kikitir tersebut guna mengurus sertipikat untuk dua bidang tanah lainnya yang masuk ke dalam Kikitir Padjeg Boemi Nomor 410 atas nama Siti Nyi. R. Mariam.

“Akan tetapi pihak Kantor Pertanahan menolak menyerahkannya dengan alasan telah menjadi dokumen negara, sehingga para ahli waris menduga dokumen kikitir tersebut telah digelapkan, di mana diketahui dua bidang tanah lainnya di Persil 107 D.II seluas 63.720 meter persegi dan Persil 112 D.II seluas 44.840 meter persegi,” ujar Dian.

Dalam Kikitir tersebut saat ini diketahui telah terbit sertifikat hak milik (SHM) No.9 atas nama MM, SHM No.124 atas nama H.TBCS, SHM No.91 atas nama RT.GMW dan TB.GACW, SHM No.91 dan No. 92 atas nama RT.GMW dan TB.GACW, SHGB No.614 atas nama PT. CWK dan SHP No.13 atas nama PB.

Dengan ditangkapnya WS, pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti yakni tanda terima dokumen Nomor Berkas Permohonan 35910/2012, salinan Kikitir Padjeg Boemi No. 410 atas nama SITI NYI R. MARIAM yang terdapat catatan “ASLI DISIMPAN P. ONY, dan salinan SHM No. 510/Kel. Tembong atas naa Para Ahli Waris SITI NYI R. MARIAM yang diterbitkan Kantor Tanah Kabupaten Serang beserta warkahnya.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku WS dikenakan Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman empat tahun penjara,” ujar Dian.(Ant)

 




Satgas Pangan Mabes Polri dan Polda Banten Pantau Penyaluran Bantuan Pangan Pemerintah

Kabar6-Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) oleh PT Pos Indonesia ke masyarakat, di pantau dan dievaluasi oleh Polda Banten. Bahkan Satgas Pangan Mabes Polri turun tangan memantaunya.

Satgas Pangan Mabes Polri yang diwakili Kombes Pol Hermawan, juga turun tangan mengawasi penyaluran bantuan pangan di Kantor Kecamatan Ciomas dan Balai Desa Lebak, Kabupaten Serang, Banten, pada Rabu, 04 September 2024.

“Kegiatan penyaluran bantuan pangan berupa daging ayam dan telur tersebut untuk yang digelar di kantor Kecamatan Ciomas ditujukan kepada 419 keluarga beresiko stunting dan untuk yang digelar di balai Desa Lebak ditujukan kepada 177 keluarga beresiko stunting,” ujar AKBP Dony Satria, Kasubdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Banten, Rabu, (04/09/2024).

**Baca Juga:Heboh Undangan Pertemuan ASN Masuk Timsus di Banyumas Pandeglang Beredar

Penyaluran bantuan pangan pemerintah itu dipastikan tepat sasaran, karena menggunakan sistem Post Giro Cash dengan barcode yang dimiliki oleh masing masing penerima bantuan. Penyaluran cadangan pangan pemerintah ditargetkan selesai akhir September 2024 ini.

PT Pos Indonesia bersama Bapanas hingga Polri, akan terus mengejar dan menyalurkan bantuan cadangan pangan pemerintah ke masyarakat, salah satunya untuk menekan stunting di wilayah Banten.

“Para keluarga penerima bantuan pangan, sangat berterimakasih kepada pemerintah atas program bantuan pangan berupa daging ayam dan telur yang dibagikan untuk keluarga beresiko stunting,” jelasnya.(dhi)




Polda Banten Tangkap Pelaku Tawuran Akibatkan Satu Orang Terluka

Kabar6-Polda Banten menangkap dua pelaku tawuran pelajar yang mengakibatkan satu orang terluka di Desa Cigelam, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Jumat  (30/8/2024).

“Dari tawuran tersebut, kami sudah amankan dua orang pelaku yang semuanya masih berstatus pelajar,” kata Kasubditgasum Ditsampta Polda Banten Kompol Jajang Mulyaman.

Akibat tawuran ini satu orang menjadi korban dan mengalami luka bacok pada bagian punggung. Kini korban telah dilarikan ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan.

**Baca Juga:Tujuh Serikat Buruh Dukung Andika Hazrumy di Pilkada Kabupaten Serang

“Kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor dan senjata tajam, saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Ciruas,” ujarnya dilansir Antara.

Pihaknya menghimbau kepada seluruh Ketua RW dan RT untuk turut berperan aktif mencegah tawuran antar kelompok remaja yang saat ini tengah marak terjadi.

Menurutnya, pencegahan aksi tawuran bukan hanya tugas Kepolisian semata, namun tanggung jawab seluruh pihak.

Selain itu, peran para orangtua juga sangat penting untuk mengawasi perilaku dan pergaulan anaknya di luar rumah.

“Kami mengimbau kepada generasi muda agar tidak mudah terprovokasi untuk melakukan aksi tawuran dan kenakalan remaja lainnya yang dapat merugikan masa depan dirinya sendiri,” katanya.

Terlebih, pihaknya menegaskan tidak segan memberikan hukuman kepada siapa saja pelaku tawuran yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.(red)

 




Ditpolairud Polda Banten Evakuasi 6 Nelayan Wafat di KM Sri Mariana

Kabar6-Ditpolairud Polda Banten mengevakuasi enam nelayan wafat dan satu korban kritis dari Kapal KM Sri Mariana yang menepi di Pulau Tempurung, Perairan Merak, Banten, Minggu (4/8/2024).

Dirpolairud Polda Banten Kombes Pol Yunus Hadith Pranoto mengatakan pihaknya mendapat informasj pada pukul 00.30 WIB bahwa diatas Kapal KM Sri Mariana terdapat enam mayat, dan satu orang dalam keadaan kritis.

Selain itu terdapat delapan penumpang kapal yang mendapat penanganan medis, kemudian personel Ditpolairud bergerak cepat untuk melakukan patroli dan memeriksa Kapal tersebut.

**Baca Juga:Ini Isi Surat Wasiat dari Mayat Bule Tanpa Identitas Tergeletak di Pantai Anyer

“Selanjutnya pada pukul 05.30 WIB pada koordinat 05°52’374″ S – 106°58’453″ E didapati sesuai informasi awal, kemudian kapal tangkap ikan tersebut disandarkan di KMB Pelangi di perairan Pulorida,” ujar Yunus dilansir Antara.

Jasad para korban dievakuasi dengan menggunakan kantong mayat, selanjutnya enam nelayan wafat dibawa ke RS Drajat Prawira Serang, sedangkan sembilan orang lainnya dalam keadaan sakit salah satunya kritis dievakuasi ke RS Krakatau Steel.

Korban meninggal dunia yakni Abdul mujani, Handayana alias Rohmat, Agung, Irfan, Agung Prasetyo, Irvan Septian alias Rifki.

Sementara nelayan yang sakit yakni Rasmen, Slamet Puryanto, Anam Suryana, Winarto, Khaerul Ikhwan, Akmal Maulana, Dian Mulyadi, Dedi, Edi Zaenudin.

Yunus mengatakan pihaknya masih menyelidiki penyebab kematian para nelayan tersebut.

“Penyebab kematian dan sakit yang diderita korban masih menunggu hasil pemeriksaan visum dan otopsi,” ujarnya.(red)

 




Daftar Lengkap Mutasi di Polda Banten, Wakapolda Berganti

Kabar6-Wakapolda Banten resmi berganti, dari Brigjen Pol Sabilul Alif ke Brigjen Pol Hengky. Tak hanya itu, sejumlah PJU dan Kapolres turut diserahterimakan di Aula Serba Guna Polda Banten, pada Senin pagi, 08 Juli 2024.

Mutasi Wakapolda, PJU dan Kapolres di lingkup Polda Banten, berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/1236/VI/KEP/2024 dan Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/1238/VI/KEP/2024.

Serah terima jabatan di lingkungan Polri, mengandung arti yang sangat strategis, ditinjau dari upaya polri untuk meningkatkan kualitas kinerja organisasi, agar tetap mampu menampilkan performance yang optimal dalam menghadapi setiap tantangan tugas dan memenuhi tuntutan perkembangan masyarakat.

Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim menyampaikan ucapan terima kasih kepada Wakapolda Banten dan PJU Polda Banten yang mendapat promosi jabatan atas pelaksanaan tugas, dedikasi dan loyalitas selama pengabdian di Polda Banten, sehingga beberapa agenda besar kegiatan dapat berjalan dengan baik dan relatif aman.

**Baca Juga:Nyalon Bupati Tangerang, Sekda Maesyal Rasyid Ajukan Pensiun Dini

“Selamat melaksanakan tugas di tempat yang baru, kami mendoakan semoga sukses yang telah diraih dapat terus menghiasi lembaran karir pengabdian saudara,” kata Abdul Karim, Senin, (08/07/2024).

lanjut Abdul Karim mengucapkan selamat kepada Brigjen Pol Hengki atas kepercayaan yang diberikan pimpinan Polri untuk mengemban tugas baru menjadi Wakapolda Banten, segera menyesuaikan diri dan harus segera merumuskan ide dalam menghadapi tantangan tugas saat ini.

“Saat ini tantangan tugas yang dihadapi adalah Pilkada 2024 kembangkan inovasi dalam pelaksanaan berbagai program serta lakukan analisa dan evaluasi secara periodik untuk mengidentifikasi
berbagai permasalahan serta hambatan yang ada untuk dicari solusi penyelesaiannya,” ujarnya.

Terakhir Abdul Karim menyampaikan bahwa seperti kita pahami bersama, serah terima jabatan di lingkungan polri, mengandung makna yang sangat strategis, ditinjau dari upaya polri untuk meningkatkan kualitas kinerja organisasi, agar tetap mampu menampilkan performance yang optimal dalam menghadapi setiap tantangan tugas dan memenuhi tuntutan masyarakat yang semakin kompleks.

Sementara itu Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menambahkan bahwa mutasi di lingkungan Polri adalah hal yang rutin dan biasa terjadi.

“Hal ini merupakan bentuk tour of duty dan tour of area, serta sebagai upaya polri untuk memberikan peningkatan karier dan motivasi bagi personelnya,” kata Didik.

Berikut daftar lengkap pejabat yang mutasi dilingkup Polda Banten :

1. Wakapolda Banten Brigjen Pol H. M. Sabilul Alif mendapat jabatan baru sebagai Wakapolda Kaltim digantikan Brigjen Pol Hengki yang sebelumnya menjabat sebagai Dirresnarkoba Polda Metro Jaya mendapat jabatan baru sebagai Wakapolda Banten;

2. Kabiddokkes Polda Banten Kombes Pol dr. Agung Widodo mendapat jabatan baru sebagai Kabidyanmedwat Rumkit Bhayangkara TK I Pusdokkes Polri digantikan Kombes Pol drg. Iwansyah yang sebelumnya menjabat sebagai Ahli Utama Rumkit Bhayangkara TK I Pusdokkes Polri mendapat jabatan baru sebagai Kabiddokkes Polda Banten;

3. Karorena Polda Banten Kombes Pol Mohammad Sumartono dimutasikan sebagai Pamen Polda Banten dalam rangka pensiun digantikan Kombes Pol Drs. Herry Ardyanto sebelumnya menjabat sebagai Peneliti Utama STIK Lemdiklat Polri mendapat jabatan baru sebagai Karorena Polda Banten;

4. Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro mendapat jabatan baru sebagai Irbid Itwasda Polda Jatim digantikan AKBP Kemas Indra Natanegara sebelumnya menjabat sebagai Koorspripim Polda Banten mendapat jabatan baru sebagai Kapolres Cilegon Polda Banten.(dhi)




Polda Banten Musnahkan 75.279 Botol Miras dari Razia Warung dan Cafe

Kabar6-Polda Banten memusnahkan 75.279 botol minuman keras (miras) hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) jajaran Kepolisian Daerah setempat, mulai dari November 2023 hingga saat ini.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol. Didik Hariyanto, di Serang,  mengatakan, perkelahian pelajar dan gank motor berawal dari miras maka dari itu Kepolisian memiliki kegiatan rutin yang ditingkatkan.

“Dengan kegiatan KRYD ini, Polda Banten beserta jajaran memiliki kegiatan rutin dengan sasarannya adalah peredaran miras atau alkohol,” katanya dilansir Antara, Senin (1/7/2024).

**Baca Juga:7,7 Kg Emas Disita Kejagung Terkait Kasus Korupsi 109 Ton Emas

Sebanyak 75.279 botol miras berhasil dimusnahkan dengan rincian Polda Banten 60.975 botol, Polres Tangerang 2.412 botol, Polres Serang Kota 1.811 botol, Polres Cilegon 4.244 botol, Polres Lebak 1.800 botol, Polres Pandeglang 1.432 botol dan Polres Serang 2.605 botol miras.

“Seluruh jajaran Polres kita sama-sama melakukan pemusnahan miras secara daring oleh Kapolda. Semua isi botol miras dituangkan dan dibuang untuk dimusnahkan,” katanya.

Sementara ini yang diamankan tempat berjualan yang tidak ada izin, termasuk yang berjualannya telah diminta keterangan dan diproses hukum lebih lanjut.

Ia juga mengimbau dan meminta kepada masyarakat untuk ikut membantu dengan melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat ada peredaran miras yang ada di sekitar lingkungan tinggal masyarakat agar bisa ditindaklanjuti.

“Untuk minuman keras yang disita tersebut berasal dari sejumlah warung, toko serta cafe yang tidak memiliki izin penjualan minuman keras,” katanya.(Red)




Personel Polda Banten Dapat Tausiyah dari Gus Muwafiq Jelang Puncak HUT Bhayangkara ke-78

Kabar6-Gus Muwafiq, salah satu ulama tenar di tanah air, memberikan tausiyah dihadapan Kapolda Banten, bersama personel polri, TNI dan masyarakat, di halaman Mapolda Banten, Kota Serang, pada Minggu malam, 30 Juni 2024.

Tausiyah, doa bersama dan istighosah digelar Polda Banten, jelang puncak peringatan HUT Bhayangkara ke 78 yang bakal berlangsung di Alun-alun Barat Kota Serang, pada Senin, 01 Juli 2024.

Doa bersama dan istighosah diikuti oleh masyarakat, TNI, dan para ulama. Kegiatan di isi tausiyah Gus Muwafiq.

“Istighosah dalam rangka kegiatan HUT Bhayangkara 1 Juli, jadi kita mendekatkan Polda Banten, TNI, ulama dan masyarakat,” ujar Karo SDM Polda Banten, Kombes Pol Muhamad Dwita Kumu Wardana, di Mapolda Banten.

**Baca Juga:Besok Puncak Peringatan HUT Bhayangkara ke 78 di Polda Banten, ini Rangkaiannya

Personel Polda Banten diharuskan dekat dengan ulama dan masyarakat, karena bisa memudahkan menjaga keamanan dan ketertiban. Begitupun harus menjadi manusia yang beriman, agar selalu dimudahkan di berkahi dalam menjalani segala tugas.

“Dengan kedekatan kita terhadap Tuhan Yang Maha Esa, akan membantu dengan tugas kita, polri akan dekat dengan ulama dan masyarakat,” jelasnya.

Kemudian puncak peringatan HUT Bhayangkara ke 78, bakal dilakukan upacara di Alun-alun Barat Kota Serang, Banten.

Di usia ke 78 tahun, personel Polda Banten diharapkan bisa semakin profesional, dekat dengan ulama dan masyarakat.

“Jumlah yang hadir sekitar 3.500, masyarakat, TNI, Polri, berikut jajaran Bhayangkari. Harapannya polisi, polri, Polda Banten, lebih profesional dan dekat dengan ulama, karena Banten ini banyak ulama,” tuturnya.(Dhi)




Besok Puncak Peringatan HUT Bhayangkara ke 78 di Polda Banten, ini Rangkaiannya

Kabar6-Puncak Peringatan HUT Bhayangkara ke-78 secara nasional akan berpusat di Monas, Jakarta, pada Senin, 01 Juli 2024. Sedangkan puncak rangkaian HUT Bhayangkara ke-78 Polda Banten, berpusat di Alun-alun Barat Kota Serang, pada Senin, 01 Juli 2024.

Rangkaian acara puncak peringatan HUT Bhayangkara ke 78, Polda Banten bakal menggelar istighosah di Masjid Polda Banten, pada Minggu malam, 30 Juni 2024.

Sejumlah acara telah dan akan digelar oleh Polda Banten beserta seluruh polres. Masyarakat yang akan beraktifitas melewati Alun-alun Barat Kota Serang, dihimbau berhati-hati dan lebih memilih jalan alternatif lainnya.

**Baca Juga:Polsek Pondok Juara 1 Bidang Operasional dan Peringkat 2 Ruang Tahana

Berikut rangkaian upacara puncak peringatan HUT Bhayangkara ke 78 Polda Banten di Alun-alun Barat Kota Serang, dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Proses upacara puncak peringatan HUT Bhayangkara ke 78 dimulai dengan serah terima pataka Polda Banten oleh Irje Pol Suyudi dan Irjen Pol Abdul Karim, pada Minggu, 30 Juni 2024 pukul 08.00 WIB.

Kemudian dilanjutkan pada Senin, 01 Juli 2024, dipimpin oleh Irjen Pol Abdul Karim selaku Kapolda Banten sebagai inspektur upacara.

Upacara dimulai dengan menyanyikan lagu Mars Polri, penghormatan pasukan, laporan komandan upacara AKBP M Reza Chairul Akbar, Wakapolresta Serkot, kepada Inspektur Upacara, Irjen Pol Abdul Karim, Kapolda Banten.

Pataka Polda Banten, Gawe Kita Baluwarti, memasuki lapangan upacara. Penghormatan pasukan kepada pataka Polda Banten. Dilanjutkan dengan amanah pejabat lama dan baru atau Kapolda Banten yang lama dan Kapolda Banten yang baru.

Andika bahayangkari, pembacaan doa, penghormatan kepada pataka Polda Banten, laporan komandan upacara, penghormatan pasukan, menyanyikan lagu hymne Polri, acara penutup.(dhi)

 




Polda Banten Memblokir 578 Situs Judi Online

Kabar6-Subdit V Siber Polda Banten telah memblokir sebanyak 578 situs judi dalam jaringan (online) mulai dari Mei sampai Juni 2024.

Kasubdit 5 Ditreskrimsus Polda Banten Kompol Rafles Langgak Putra, mengatakan pemblokiran dilakukan setelah tim Subdit 5 Siber Polda Banten melakukan patroli di media sosial, termasuk dari laporan masyarakat.

“Jajaran Polda Banten dan Polres Kabupaten Kota telah melakukan pemblokiran terhadap 578 situs judi online,” katanya, dilansir Antara, Senin (24/6/2024).

**Baca Juga:Polda Banten Ungkap Sindikat Judi Online, 5 Pelaku Ditangkap!

Dalam melakukan pemblokiran situs judi online ini tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Polisi harus memastikan betul apakah website tersebut mempromosikan judi atau tidak karena hal ini menyangkut hak asasi manusia.

“Tentunya masih banyak situs lainnya, namun kami juga tidak bisa sembarangan memblokir jadi harus benar-benar ditelusuri lebih dahulu,” katanya.

Ia mengatakan server situs judi online ini rata-rata berada di luar Indonesia, karena itu pemberantasannya butuh kerja sama dengan berbagai pihak.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto meminta masyarakat untuk bijak dalam bersosial media sebab jika sudah mengarah ke judi online maka akan berdampak negatif.

“Kami juga menghibau kepada masyrakat untuk bijak bersosial media. Karena ini akan berdampak negatif kepada penggunanya,” katanya.(red)