1

Di-PHK tanpa Pesangon, Karyawan Distributor Makanan Ringan Lapor Disnaker Lebak

Kabar6.com

Kabar6-Iqbal Firdausyi warga Muara Ciujung Timur (MCT) Rangkasbitung Kabupaten Lebak, mengaku di-PHK oleh PT Cahaya Baru Putera (CBP) tanpa pesangon. Iqbal pun melapor ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).

“Saya tahunya dari supervisor Dua Kelinci yang di pusat. Senin malam kemarin dia nge-WA nanya ‘Benar kamu mau keluar? Saya bilang enggak, lalu saya telepon admin katanya ‘Iya kata Bapak (Bos) kamu terakhir bulan ini’,” kata Iqbal menirukan perkataan rekan kerjanya, Kamis (30/4/2020).

PT Cahaya Baru Putera merupakan perusahaan distributor sejumlah makanan dan minuman ringan. Salah satunya makanan ringan produk Dua Kelinci.

Iqbal yang menjabat sebagai Salesmen Taking Order pun menghubungi langsung pemimpin perusahaan untuk mendapat penjelasan mengenai kabar bahwa dirinya di-PHK.

“Saya telepon bos deh, Pak Hadi. Dia bilang iya saya terakhir bulan ini, terus pas nerima gaji saya tanya soal pesangon, dia jawab dengan enaknya katanya enggak ada. Lima tahun saya kerja enggak dapat minimal uang jasa gitu,” sesal Iqbal.

Kata Iqbal, perusahaan memberhentikannya dengan alasan terkait persoalan yang pernah ia lakukan. Namun diakui Iqbal, masalah tersebut sudah ia selesaikan.

“Karena masalah itu katanya. Saya pakai uang perusahaan sekitar Rp27 juta, tapi kan saya ganti saya udah lunasi semua. Kalau mau dipecat kenapa enggak dari awal, tapi pas saya udah lunasi semua saya dipecat,” ungkap Iqbal.

“Saya lapor ke Disnaker berharap ada keadilan minta pesangon. Kecuali uang itu belum lunas saya dikeluarin saya terima, tapi kan ini masalah udah selesai,” tambahnya.

Kepala Disnaker Lebak Tajudin, mengatakan, akan mengundang terlebih dahulu pihak perusahaan.

**Baca juga: 50 Ribu Masker Kain Dibagikan kepada Warga Lebak.

“Kami panggil dulu untuk dilakukan musyawarah, kalau nanti tidak ada solusi dilakukan upaya lain,” katanya.

Sementara itu, hingga sore ini, pimpinan PT Cahaya Baru Putera Hadi Wijaya belum juga merespon konfirmasi wartawan melalui telepon genggamnya.(Nda)




SPSI: 5.902 Pekerja di Kota Tangerang Kena PHK

Kabar6.com

Kabar6-Wakil Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Tangerang Hardiansyah menyatakan sedikitnya 5.902 pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja atau PHK. Dia meminta pemerintah daerah setempat segera memberikan bantuan kepada mereka.

“Yang terkena PHK itukan salah satu dari bagian karakter yang layak mendapatkan bantuan sosial kan,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (28/4/2020).

Hardiansyah mengatakan, pendataan bantuan kepada mereka diserahkan kepada RT dan RW setempat. Sebab, jika pihaknya ikut melakukan pendataan akan menimbulkan data ganda.

“Kalau dihandle Dinas Tenaga Kerja ataupun Serikat Pekerja khawatir tumpang tindih dengan data yang ada di tingkat RT dan RW,” katanya.

Menurutnya, pemerintah daerah sangatlah sulit menghindari kebijakan PHK ditengah pandemi Covid-19. Sebab, aturan pada tingkat pusat pun hingga kini tidak jelas.

Kementrian tenaga kerja sudah mewajibkan membayar THR penuh minimal satu bulan upah. “Tapi disisi lain dia memberikan ruang apabila tidak mampu di musyawarah kan antara pekerja dan pengusaha,” terangnya.

Padahal, lanjut Hardiansyah, para pekerja selalu berada di posisi lemah jika sudah dihadapkan dengan pihak perusahaan. Berdasarkan laporannya, karyawan yang mengalami PHK ada yang mendapatkan pesangon secara penuh dan ada yang tidak.

“Ada yang tidak diberikan kompensasi pesangon sama sekali sesuai dengan Undang-Undang 13 Tahun 2003,” katanya.

Disisi lain, kata Hardiansyah, para pengusaha saat ini juga tengah menghadapi cobaan berat. Dimana mereka tidak dapat berproduksi secara maksimal hingga menurunnya daya beli masyarakat. Seperti toko-toko pakaian menjelang lebaran menjadi penghasilan tertinggi.

“Tapi tahun ini hampir semua usaha di bidang ritel atau pakaian seperti Matahari, Ramayana cendrung tutup. Dan itu efek domino kepada pengusaha produksi pakaian,” katanya.

**Baca juga: Lawan Covid 19, Pemda di Tangerang Raya Didesak Terapkan Karantina Wilayah.

Pihaknya pun dalam menyelesaikan perkara PHK tersebut mengedepankan dengan cara Bifartite. Mengingat keadaan saat ini sangat sulit akibat virus Corona tengah menjadi pandemi.

Sebelumnya Walikota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan total pekerja 3.729 orang yang terkena imbas dari virus Corona. Dari data itu, 3.042 orang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan 687 orang dirumahkan. (Oke)




8.988 Buruh di Kabupaten Tangerang di PHK dan Dirumahkan Karena Corona

Kabar6.com

Kabar6-Sebanyak 35 perusahaan di Kabupaten Tangerang telah mulai memecat dan merumahkan karyawannya dampak pandemi Corona atau Covid-19.

Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang mencatat hingga 21 April 2020 tercatat 8.988 buruh yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan dirumahkan. “Rinciannya 6.083 dirumahkan dan di PHK 2.905,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang Jarnaji, Rabu 22/4/2020.

Jarnaji memastikan gelombang PHK dan merumahkan karyawan ini akan terus berlangsung mengingat wabah virus ini belum diketahui kapan akan berakhir. Dinas Tenaga Kerja, kata dia, masih terus melakukan pendataan melalui laporan perorangan maupun perusahaan. **Baca juga: Polresta Tangerang Musnahkan 11,17 Kilogram Sabu.

Hingga saat ini, kata Jarnaji, 4.400 industri di Kabupaten Tangerang tetap beroperasi seperti biasa meski Pembatasan Sosial Berskala Besar diterapkan. “Mereka tetap beroperasi dengan ketentuan tetap menerapkan protokol Covid-19 seperti memakai masker, menjaga jarak dan membersihkan lingkungan pabrik dan para pekerja.” (GFM)




PHK Hantui Ribuan Karyawan di Kota Tangerang Karena Corona

Kabar6.com

Kabar6-Gelombang PHK kini mulai menghantui ribuan karyawan pabrik di Kota Tangerang dampak wabah Corona atau Covid-19.

Wali Kota Tangerang Arief Rachardiono Wismansyah mengatakan saat ini tercatat 3.042 karyawan yang di PHK dan 651 dirumahkan. “Mereka karyawan dari 53 perusahaan,” ujar Arief, Kamis 9 April 2020.

Saat ini, kata Arief, Kota Tangerang sedang berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Banten dan Kemenaker untuk permohonan kartu pra kerja. “Bisa membantu meringankan saudara saudara kita yang terkena dampak,” ujarnya. **Baca juga: DPRD Desak Dinkes Lebih Serius Perhatikan Penderita Kanker di Kota Tangerang.

Selain itu, Arief menambahkan, saat ini sedang disiapkan jaring pengaman sosial untuk masyarakat yang terdampak Corona, termasuk karyawan yang terkena PHK. (Oke)




Diduga di PHK Sepihak, Karyawan ini Somasi Sriwijaya Air

Kabar6.com

Kabar6-Mustakim, karyawan PT Sriwijaya Air melalui Kuasa Hukum Akhmad Suhardi melayangkan somasi kepada perusahaan maskapai penerbangan nasional tersebut.

Somasi dilayangkan karena PT Sriwijaya Air diduga melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak tanpa membayar pesangon kepada Mustakim yang telah bekerja 10 tahun di perusahaan penerbangan itu.

“Hari ini, kami kembali layangkan somasi kepada PT Sriwijaya Air. Jika, somasi ini tak ditanggapi juga, maka kami akan membawa masalah ini keranah hukum,” kata Suhardi kepada Kabar6.com, Kamis (30/1/2020).

Somasi kali ini, ujar Suhardi, adalah yang kedua kalinya setelah somasi pertama yang mereka layangkan pada 3 Desember 2019 lalu tak direspon perusahaan.

**Baca juga: DTRB Minta Pol PP Kabupaten Tangerang Tertibkan Pabrik Karung di Desa Kohod.

Suhardi mengatakan, sejak 29 Agustus 2019 lalu, Mustakim yang tinggal di Perumahan Taman Kirana Surya, Desa Pasanggarahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang itu di berhentikan sebagai sekuriti Sriwijaya Air. “Di-PHK sepihak tanpa mendapatkan pesangon dan tunjangan apapun,” kata Suhardi. (Tim K6)




Apindo Tangsel: Sepanjang 2019 Ribuan Pekerja Kena PHK

Kabar6.com

Kabar6-Sepanjang 2019 ini sejumlah industri di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengalami gulung tikar alias bangkrut. Akibatnya ribuan orang tenaga tenaga kerja kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

“Beban usaha itu banyak, tidak saja upah,” ungkap Sekretaris Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Tangsel, Yaqub Ismail, (Rabu, 30/10/2019).

Menurutnya, perusahaan bangkrut dan pekerja terpaksa menjadi pengangguran terjadi pada industri padat karya. Upah menjadi beban yang meski diperhitungkan.

Yaqub menyatakan selama 2019 ini saja sudah beberapa perusahaan mem-PHK total seluruh karyawan. Kondisi itu lantaran sudah tidak sanggup lagi mendapat keuntungan dari kegiatan bisnisnya.

“Belum lagi perusahaan-perusahaan yang masih bertahan, namun secara berkala melakukan efisiensi. Seperti PT Sandratex, PT Siam Keramik itu tutup ribuan karyawannya di- PHK.

**Baca juga: Mirip Kolam Ikan di Rumdin Walikota Tangsel, Harganya Rp390 juta.

“Sementara ada perusahaan lainnya, setiap bulan juga melakukan efisiensi. Bahkan perusahaan produsen porcelyn ternama di Tangsel, juga mengalami efisiensi. Karena UMK yang tinggi dan pasar yang bersaing,”ujar Yakub.

Ia menambahkan, saat ini Apindo Tangsel berharap dengan tingginya beban usaha yang dihadapi pelaku usaha. Sehingga tidak membuat Tangsel menjadi tidak produktif.

“Jadi jangankan untuk menyerap angkatan kerja, yang sudah bekerja malah menganggur, unemployement jadi tinggi,” tambahnya.(yud)




Tolak PHK Sepihak, Ribuan Pengunjuk Rasa Geruduk Kantor Hero Supermarket di Bintaro

Kabar6.com

Kabar6-Ribuan massa yang tergabung dalam Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia geruduk Kantor PT Hero Supermarket TBK di CBD Bintaro, Sektor 7, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Menurut orator aksi, Hakim menuturkan, pihaknya menolak pemutusan kerja sepihak dan pelanggaran Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Menolak hal-hal yang menghalangi hak untuk berserikat dan berorganisasi .

“Kami juga meminta agar PT Hero Supermarket segera memperbaiki hubungan industrial,” kata orator dihadapan ribuan pengunjuk rasa, Jumat (11/1/2019).

**Baca juga: Kapolres Tangsel Pantau Langsung Jalannya Demo di Bintaro.

Disamping itu, Hakim juga menuturkan bahwa pihaknya tidak ingin ada orang-orang yang ingin menghancurkan PT Hero Supermarket dari segala sisi.

“Menurut kami ada nilai-nilai yang tergeser dari PT Hero Supermarket, dan kami tidak mau ada orang yang menghancurkannya,” tegasnya. (jic)




Efek Rupiah Lemah, 6.500 Pekerja di Tangerang Kena PHK

Kabar6-Dari 460 ribu lebih pekerja di Kabupaten Tangerang, sebanyak 6.500 pekerja bidang industri padat karya kini mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

 

“Sejak dolar menembus angka Rp13 ribu sampai saat ini, sudah ada 6.500 pekerja yang terkena PHK,” ungkap Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, Selasa (6/10/2015).

 

Meski demikian, Bupati menyebut bila angka PHK di wilayahnya tersebut masih dalam batas normal alias bukan yang terparah.

 

“Itu masih normal karena. Karena banyak daerah industri lainnya yang betul-betul mengalami dampak terparah akibat terpuruknya rupiah. Kondisi ekonomi industri kita pun masih stabil sekitar 40 sampai 50 persen,” terangnya.

 

Guna menekan terus meningkatnya angka PHK, politisi asal partai berlambang pohon beringin ini, terus berupaya melakukan program-program ketenagakerjaan. ** Baca juga: PGRI Juga Tolak Pengalihan Polres Tangerang ke Polda Banten

 

“Beragam upaya sudah kita lakukan sebelum kondisi rupiah melemah. Khusus saat ini, program lebih kita fokuskan agar dampak ekonomi lemah ini tidak menyebar. Salah satunya, program investasi padat karya,” jelasnya.

 

Nantinya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang juga akan mengedarkan surat imbauan kepada pihak perusahaan, agar tidak sembarangan melakukan PHK.(shy)




PHK Membawa Thamrin Menjadi Pengusaha Sukses

Kabar6-Terpuruknya nilai tukar Rupiah terhadap Dolar, berimbas pula pada sektor industri. Salah satunya adalah banyak perusahaan atau pabrik yang mengurangi jumlah karyawannya, atau disebut dengan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal.

 

Menjadi satu dari ratusan karyawan yang terkena PHK, bukanlah akhir dari segalanya. Thamrin contohnya. Setelah di-PHK, pria yang tinggal di Paku Jaya Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), itu pun banting setir menjadi perajin mainan kayu.

 

Usaha yang digeluti sejak 2008 ini berawal dari modal Rp5 juta. Kini mainan kayu buatan Thamrin yang dipasarkan ke sejumlah kota besar Indonesia, telah mencapai omzet Rp150 juta hingga Rp300 juta per bulan.

 

Dikatakan Thamrin, usaha miliknya memproduksi sebanyak 500 item mainan kayu, dengan dibantu oleh 30 karyawan. Thamrin juga menawarkan mainan kayu tersebut melalui penjualan online. ** Baca juga: Penanganan Limbah Tak Jelas, Warga Ancam Pidanakan BLH Cilegon


Banyak jalan menuju ke Roma. Di balik musibah PHK, ada jalan menuju kesuksesan. (rani)