oleh

Polresta Tangerang Musnahkan 11,17 Kilogram Sabu

image_pdfimage_print

Kabar6 – Satuan Reserse Narkoba Polres Kota (Polresta) Tangerang memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu. Barang bukti tersebut diperoleh dari empat kasus selama dua bulan terakhir.

“Pada hari ini, Polresta Tangerang dan Polda Banten memusnahakan barang bukti 11,17 kilogram sabu,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Rabu (22/4/2020).

Cara memusnahkan barang bukti sabu ini, kata Ade, berdasarkan petunjuk teknis dari laboratorium forensik Mabes Polri dimasukan ke blender dan dicampur air. Kemudian, hasil blender ini dimasukan ke ember dan dibuang ke septic tank atau ke saluran air.

“Alhamdulilah, kegiatan pemusnahan barag bukti ini disaksikan oleh Forkopimda, Ketua MUI dan tokoh masyarakat Kabupaten Tangerang. Aparatur pemerintah dan tokoh masyarakat Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk memberantas narkoba,” ujarnya.

**Baca juga: PSBB Covid-19, Arena Pemancingan Galatama di Cikupa Dibubarkan.

Ade menambahkan, sebanyak 11,17 kilogram barang bukti sabu ini dapat dikonsumsi oleh 66.000 orang dengan asumsi 1 gram dapat dikonsumsi oleh 6 orang.

“Alhamdulilah berkat kerja keras, kita bisa menyelamatkan 66.000 orang yang berpotensi menggunakan sabu. Dan kegiatan ini akan terus kami lakukan,” pungkasnya. (Vee)

Print Friendly, PDF & Email