Hampir Seluruh Tambak Udang di Kabupaten Lebak Tak Berizin

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak diminta tidak membiarkan tambak-tambak udang yang tidak mengantongi izin tetap beroperasi.

Dari banyak tambak udang di wilayah selatan Kabupaten Lebak, ternyata hanya 2 tambak yang mengantongi izin dari pemerintah daerah.

“Cuma 2 yang memiliki izin. PT Raja Udang dan PT Bahari. Berapa total yang tidak mengantongi izin, kami tidak punya data itu,” kata Plt Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lebak Yosep M. Holis, Kamis (27/2/2020).

Yosep mengatakan, permasalahan krusial tambak udang yang tidak bisa sama sekali ditolelir adalah menabrak sempadan pantai.

“Nah, mereka selalu offside di situ. Ini yang krusial, tata ruang menabrak sempadan pantai,” sebut Yosep.

Kadang kali ditemukan persoalan semisal, pada tahun 2010, pasang air laut belum sampai ke tanah yang dimiliki. Akan tetapi kemudian, seiring waktu, tanah tersentuh air pasang.

“Akhirnya dibuat kesepakatan, di luar sempadan kami beri izin. Nah, yang masuk, itu di bawah pengawasan Dinas Perikanan. Itu bagaimana dinas, karena sesuai rencana zonasi ada kewenangan,” ujar Yosep.

**Baca juga: Soal Larangan Umrah dari Arab Saudi, Biro Perjalanan di Lebak Lakukan ini.

Selain surat izin usaha perdagangan (SIUP) yang harus dimiliki tambak udang, pembangunan kolam tambak udang juga harus mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB).

“Kalau untuk penertiban itu ada di kewenangan dinas teknis (Dinas Perikanan). Kami hanya menyajikam data mana saja yang berizin nanti kami serahkan ke dinas untuk ditindaklanjuti, sifatny teguran. Nah, kalau tidak diindahkan maka tindakan selanjutnya oleh Satpol PP,” papar Yosep.(Nda)




19 Ribu Warga Kabupaten Lebak Belum Miliki e-KTP

kabar6.com

Kabar6-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak telah menyelesaikan pencetakan 41.000 e-KTP masyarakat yang sudah melakukan perekaman dengan mendapat surat keterangan (Suket).

“Sejak April 2019 kita keterbatasan blangko. Sekarang Kemendagri menyediakan blangko yang cukup, kita bisa selesai di bulan Februari. Insya Allah di bulan ini pencetakan yang sudah perekaman selesai semua, tinggal 13 ribu,” kata Kepala Disdukcapil Lebak, Ujang Bahrudin, Jum’at (21/2/2020).

Dari jumlah penduduk Kabupaten Lebak yang sudah wajib memiliki KTP sebanyak 947.804 orang, 933.921 orang telah memiliki e-KTP.

“Penduduk yang sudah melakukan perekaman tetapi belum memiliki KTP ada 13.883 orang. Sementara, penduduk yang belum memiliki KTP dan belum melakukan perekaman karena baru berusia 17 tahun pada tanggal 31 Desember 2019 sekitar 6.000 orang,” urainya.

Ujang mengatakan, ketersediaan stok blangko e-KTP di Disdukcapil Lebak saat ini mencukupi. Pada Jum’at kemarin, Kemendagri mengirim 10 ribu keping blangko.

“Hari ini masih ada sekitar 4 ribu lah, mungkin hari Selasa besok kami minta lagi,” ucapnya.

Dua kali dalam seminggu, Disdukcapil melakukan upaya jemput bola dengan mendatangi sekolah dan desa.**Baca juga: Verifikasi Rumah Terdampak Bencana di Lebak Selesai: 378 Unit Direlokasi.

“Dengan tiga mesin, kami mau sekarang dalam satu hari bisa mencetak 1.100,” katanya.(Nda)




Verifikasi Rumah Terdampak Bencana di Lebak Selesai: 378 Unit Direlokasi

Kabar6.com

Kabar6-Tim lintas organisasi daerah (OPD) teknis Pemkab Lebak melibatkan penegak hukum sudah selesai memverifikasi rumah warga di 6 kecamatan yang terdampak bencana banjir bandang dan longsor.

“Kemarin, hasilnya sudah disampaikan langsung oleh Ibu Bupati ke Sekretaris Utama BNPB,” kata Kabag Administrasi Pembangunan Pemkab Lebak, Ajis Suhendi, di Rangkasbitung, Jum’at (21/2/2020).

Sebanyak 378 unit rumah kata Ajis yang harus direlokasi. Lalu, sebanyak 617 unit rumah yang diusulkan mendapat bantuan stimulan perbaikan, terdiri dari 66 rumah rusak berat, 139 rusak sedang dan 412 rusak ringan.

“Untuk dana tunggu hunian (DTH) Rp500.000 per bulan selama 6 bulan diberikan ke 296 rumah yang berada di dalam lokasi Waduk Karian dan 378 rumah di luar lokasi waduk,” tutur Ajis.

Namun, DTH kepada rumah di lokasi Waduk Karian akan disetop setelah proses pembayaran pembebasan telah dilakukan.

**Baca juga: 8 Produk UKM Lebak Disiapkan Masuk Pasar Modern.

“Ibu Bupati memang mendorong agar proses pencairan bisa dipercepat, tapi sepertinya tidak dalam waktu dekat. Kalau pun di perjalanan misalnya baru 2 bulan kemudian mendapat ganti rugi, ya disetop DTHnya,” jelas Ajis.

Dari 332 unit rumah di lokasi Waduk Karian yang terdampak bencana, 53 rumah di antaranya tidak mendapat DTH karena sudah menerima pembayaran uang ganti kerugian.(Nda)




Pemkab Lebak Bakal Atur Jam Operasional Truk Angkutan Tanah

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kabupaten Lebak segera membuat aturan jam operasional truk pengangkut galian tanah. Bupati Iti Oktaviani Jayabaya marah melihat aktivitas lalu lalang truk pengangkut tanah di Curugbitung yang dinilainya merusak jalan dan jembatan.

“Iya nanti kami atur jam operasionalnya. Mereka baru boleh mulai jam 10 malam sampaj jam 5 pagi,” kata Iti di Perpustakaan Saidjah Adinda, Rangkasbitung, Rabu (19/2/2020).

Iti mengungkapkan akibat lalu lalang truk tanah tersebut, hampir setiap hari saat jam siswa berangkat dan pulang sekolah, tak sedikir pengendara motor yang terjatuh karena kondisi jalan yang licin.

“Bukan mau nutup usaha orang tapi harus diatur. Itu Jembatan Cibereum bolong loh lebih parah dari Bypass,” jelas Iti.

Iti memastikan bahwa tanah tersebut bukan untuk proyek Tol Serang-Panimbang.

“Katanya untuk suplai jalan tol proyek strategis nasional, ternyata untuk tol di Tangerang. Lalu ada lagi untuk perumaha, mereka bangun perumahan di sana tapi ngerusak di sini,” cetusya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Lebak Dartim, mengatakan, sesuai arahan bupati, pemkab tidak melarang aktivitas usaha apapun. Namun, pengusaha diminta memperhatikan kewajibannya.

“Kewajiban memelihara lingkungan dan infrastruktur yang ada jangan sampai dirusak. Tindak lanjut kemarin, kami amankan beberapa perlengkapan kendaraan,” kata Dartim.

**Baca juga: Lebak Akan Tambah 3 Rumah Sakit.

Terkait pembatasan jam operasional kendaraan angkutan di bidang pertambangan, Dartim menjelaskan akan segera dibahas.

“Usaha apapun yang berhubungan dengan angkutan galian pasir dan tanah di atas jam 10 malam selesai jam 5 pagi. Itu clear, pagi enggak ada lagi aktivitas, enggak ada yang mangkal atau yang parkir di bahu jalan,” tegasnya.(Nda)




Lama Mangkrak, Pemkab Lebak Rogoh Rp8,6 Miliar Benahi Pasar Gajrug

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak kembali melanjutkan kegiatan pembangunan Pasar Gajrug, Kecamatan Cipanas. Proyek pembangunan pusat perbelanjaan tradisional itu sempat berhenti alias mangkrak beberapa tahun.

“Tahun ini diselesaikan, anggarannya sudah disiapkan Rp8,6 miliar. APBN tidak memberikan lagi karena yang kemarin dianggap gagal tidak bjsa menyelesaikan,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lebak, Dedi Rahmat, Rabu (19/2/2020).

Ia menjelaskan karena tidak selesai, maka kini menjadi tanggungjawab pemerintah daerah untuk menyelesaikan pembangunan pasar kelas A dan berlisensi SNI tersebut.

“Kemaren kenapa telat karena menunggu hibah yang harus ditandatangani oleh presiden karena di atas Rp1 miliar. Sekarang sudah ada dan sudah dianggarkan, mungkin sekarang sudah mulai lelang,” ungkap Dedi.

Pembangunan Pasar Gajrug sebelumnya didanai APBN Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp16 miliar.

**Baca juga: Sungai Ciujung Bakal Jadi Destinasi Wisata.

Tetapi dalam perjalanannya, pembangunan pasar yang masuk dalam program Presiden Jokowi membangun 1000 pasar di Indonesia tersebut tak bisa diselesaikan dan mangkrak.

Bahkan proyek ini sempat masuk dalam penyelidikan Kejari Lebak, meski akhirnya dihentikan di tengah jalan karena Korps Adhyaksa menghentikan penyelidikan. Penghentian penyelidikan diklaim setelah pihak pelaksana pembangunan mengembalikan kerugian negara sebesar Rp731 juta.(Nda)




Ternyata ini Penyebab Bupati Lebak Ngamuk

Kabar6.com

Kabar6-Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya ngamuk melihat kondisi ruas jalan di Curugbitung yang kotor akibat lalu lalang truk fuso pengangkut tanah.

Iti yang akan menuju wilayah Maja selepas apel bersama pemulihan lahan dan sosial ekonomi masyarakat di Lebakgedong menyetop kendaraan dan memarahi sopir. Truk-truk pengangkut tanah itu diduga menjadi penyebab rusaknya jalan dan Jembatan Cibereum.

Di wilayah itu rupanya terdapat beberapa galian tanah. Salah seorang sopir kepada wartawan, menuturkan, tanah-tanah tersebut dikirim ke Tangerang.

“Mau di bawa ke Cipondoh untuk (Proyek) jalan tol,” katanya.

Pria ini mengaku tak membawa surat izin mengemudi (SIM) dan STNK dengan alasan sudah menjadi aturan perusahaan.

“SIM sama STNK ditahan sama bos, itu mah emang udah peraturan (Perusahaan),” tutur pria yang baru awal tahun bekerja mengangkut tanah di lokasi tersebut.

**Baca juga: Bupati Lebak Ngamuk, Marahi Sopir Truk Fuso Tanah.

Kepada sopir, Iti dengan nada kesal, mengatakan, jika Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak tak sedikit menggelontorkan anggaran untuk pembangunan jalan dan jembatan.

“Lima puluh miliar dirarusak ku daria. Jalan becek, jembatan aing rusak ku dararia, ngenah bae dia. (Lima puluh miliar dirusak sama kalian. Jembatan becek, jalan saya rusak sama kalian, enak aja kalian,” kata Iti.(Nda)




Verifikasi Rumah Terdampak Bencana, Pemkab Lebak Libatkan APH

Kabar6.com

Kabar6-Verifikasi terhadap rumah-rumah di enam kecamatan yang terdampak bencana banjir bandang dan longsor masih dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lebak, Kaprawi, mengatakan, verifikasi akhir melibatkan aparat penegak hukum (APH).

“Karena laporannya harus bagus harus jelas. Nanti setelah dikunci datanya baru diserahkan ke Pemerintah Pusat,” kata Kaprawi, di Gedung Setda Lebak, Rangkasbitung, Rabu (12/2/2020).

Kaprawi memastikan, verifikasi harus selesai di bulan ini dikarenakan dana tunggu hunian (DTH) sebesar Rp2 miliar sudah menunggu.

“Sudah disimboliskan ke pemerintah daerah, tetapi kami tidak terima uangnya karena dananya langsung masuk ke rekening masing-masing penerima. Jadi, mereka harus buat rekening,” jelas Kaprawi.

Dana tunggu hunian Rp500 ribu akan diberikan untuk 6 bulan ke depan. Kaprawi menyebut, dana tersebut dihitung bukan berdasarkan kepala keluarga melainkan rumah

Kabag Administrasi Pembangunan Pemkab Lebak Ajis Suhendi mengatakan, berdasarkan verifikasi lapangan terhadap 1.529 unit rumah terdampak bencana, sebanyak 916 unit rumah yang direlokasi.

**Baca juga: Meningkat, Pelecehan Perempuan dan Anak di Lebak Capai 58 Kasus.

“Berdasarkan pertimbangan permasalahan lahan seperti sempadan sungai, TNGHS, Waduk Karian dan lain-lain,” kata Ajis.

Kemudian, terdapat 14 unit rumah yang kondisinya rusak berat, 10 unit rusak sedang dan 57 unit rumah rusak ringan. Untuk dana tunggu hunian (DTH) direncanakan diberikan kepada 1.529 kepala keluarga (KK).(Nda)




Pemkab Lebak Pelajari Pokok Pikiran DPRD

Kabar6.com

Kabar6-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak, melalui rapat paripurna, menyerahkan pokok-pokok pikiran kepada pemerintah daerah (Pemda).

Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi mengatakan, pokir DPRD akan dipadukan dengan program-program kerja di eksekutif.

“Ini dua kanal antara aspirasi DPRD dan kanalnya melalui eksekutif, ini harus nyatu karena kita sama-sama ada dalam pemerintahan daerah. Jadi, anggaran yang dibahas pun ya sama-sama,” kata Ade, di Gedung DPRD Lebak, Senin (10/2/2020).

Akan tetapi, kata dia, Pemkab Lebak bakal mempelajari terlebih dahulu pokir-pokir tersebut.

“Intinya, ini ritme yang disampaikan oleh DPRD memang sudah harus semestinya. Nanti, kami pelajari dulu ya,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Lebak Dindin Nurohmat, mengatakan, pokir dewan untuk menguatkan kembali aspirasi dari hasil reses dan pengejawantahan dari RPJMD dan RPJMN.

“Biar bersinergis dengan agenda yang dipersiapkan eksekutif. Mudah-mudahan ada kesamaan agar realisasinya cepat dilaksanakan,” ucap dia.

**Baca juga: Pelayanan Publik di Lebak Tak Memuaskan, Fungsi Lembaga Ini Disorot.

Meski terdapat perbedaan program antara eksekutif dan legislatif, politisi Gerindra ini berharap, Pemkab Lebak bisa merealisasikan lantaran aspirasi dari masyarakat yang diserap langsung oleh DPRD melalui reses.

“Banyak aspirasinya yang berhubungan dengan pelayanan dasar. Ya, didominasi oleh infrastruktur,” jelasnya.(Nda)




Waspada Corona, DPRD Lebak Minta Pemkab Awasi TKA China

Kabar6.com

Kabar6-Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Lebak Acep Dimyati meminta pemerintah kabupaten (Pemkab) mengawasi tenaga kerja asing (TKA) untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona.

“Pemerintah daerah harus segera melakukan langkah-langkah antisipasi yang maksimal agar tidak ada warga Lebak yang terinfeksi virus itu,” kata Acep, Jum’at (7/2/2020).

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) diminta berkoordinasi menginventarisir jumlah TKA, khususnya yang berasal dari China.

“Ada beberapa perusahaan di Lebak seperti Cemindo Gemilang, lalu Saedong yang mempekerjakan tenaga kerja dari China. Pemkab melalui Dinkes harus segera melakukan upaya pencegahan, teknisnya diserahkan ke mereka,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Disnaker Lebak Oktavianto Arief menyampaikan, rakor kewaspadaan penyebaran Corona sudah dilakukan bersama Dinkes dan perusahaan yang mempekerjakan TKA.

“Di rakor itu sudah disampaikan oleh Dinkes bagaimana gejala-gejala Corona. Perusahaan melalui dokter yang mereka miliki harus memeriksa TKA yang baru datang dari luar, sementara TKA yang lama tidak harus,” terang Okta.

Perusahaan juga diharapkan segera melapor kepada Dinkes jika terdapat pekerja yang mengalami gejala-gejala diduga Corona.

**Baca juga: Anggota Komisi I DPRD Lebak Digeser, Karena Rajin Kritisi Izin Waralaba?.

“Kami sudah ingatkan agar perusahaan secepatnya melapor kalau ada tenaga kerja yang diduga terinfeksi,” katanya.

Dari catatan Disnaker Lebak, terdapat 281 orang TKA, 249 di antaranya berasal dari China, negara asal virus Corona. Sisanya, 21 orang warga Korea Selatan, 2 orang Taiwan, 3 warga Vietnam, 3 orang India, 1 warga Bangladesh, 1 Malaysia dan 1 warga Italia.(Nda)




Infrastruktur Banyak Rusak, Pemkab Lebak Bangun Air Mancur

Kabar6.ccom

Kabar6-Urgensi pembuatan air mancur menari atau dancing fountain di kawasan Balong Ramca Lentah. Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, menuai kecaman dari sejumlah pihak. Kucuran dana senilai Rp750 juta lebih tepat jika dialokasikan untuk perbaikan infrastruktur publik yang kondisinya masih buruk.

“Pembuatan air mancur seharusnya bukan menjadi prioritas kabupaten yang baru saja lepas dari predikat tertinggal,” kata Farid Rizky dari Komunitas Lebak Peduli Alam (Kalam) kepada kabar6.com, Kamis (6/2/2020).

Menurutnya, pembuatan air mancur di Balong Ranca Lentah tidak tepat sasaran. Padahal masih banyak program pembangunan infrastrukturyang seharusnya didahulukan oleh Pemerintah Kabupaten Lebak.

“Jangan sampai CSR hanya tergantung dengan selera bupati. Manfaat dan esensinya apa? Padahal banyak jalan dan sekolah yang rusak harus segera ditangani,” ujar Ari, sapaan akrabnya.

Meski pun, ia lanjutkan, alokasi dana pembuatan air mancur dibiayai dari dana tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR dari Bank Jabar (BJB). Ia khawatir perusahaan tersebut tidak melakukan kajian mendalam atau hanya sekedar menggugurkan kewajiban.

**Baca juga: Diterjang Banjir, Penduduk di Lebak Swadaya Bangun Jembatan.

“Forum CSR jangan memble, jangan sampai forum ini justru hanya mewadahi kelompok kepentingan tertentu,” tambahnya.

Sebelumnya beredar kabar, air mancur dengan 9 nozzle itu dibuat sebagai salah satu upaya dalam mendukung city tour Rangkasbitung selain Museum Multatuli.(nda)