1

Bupati Zaki Imbau Warga Patuhi Aturan PSBB

Kabar6.com

Kabar6-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengajak seluruh elemen masyarakat yang ada di wilayahnya agar berperan aktif melawan wabah covid-19.

Warga, diminta untuk saling membantu antar sesama serta memberikan edukasi tentang bahaya dan dampak dari penyakit tersebut.

“Pesan saya, mari sama- sama kita berikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat Kabupaten Tangerang untuk disiplin dan bergotong royong menghadapi covid19,” ungkap Bupati Zaki, kepada Kabar6.com, Selasa (14/4/2020).

Bupati Zaki mengemukakan, pihaknya mengimbau kepada seluruh warga agar taat dan patuh terhadap aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Tangerang Raya yang rencananya akan dimulai pada Minggu 18 April 2020 mendatang.

Partisipasi masyarakat dinilai sangat penting, mengingat penyebaran covid-19 di tanah air kian hari makin ganas menyerang orang- orang yang memiliki sistem imun lemah.

**Baca juga: Masyarakat Awasi Penyaluran Bansos Terdampak Corona di Kabupaten Tangerang.

Oleh karenanya, masyarakat disarankan harus ekstra menjaga pola hidup sehat dan menjaga jarak aman guna membentengi penularan penyakit mematikan tersebut.

“Saya kira PSBB ini bisa bermanfaat bagi kita semua dalam melawan covid-19, jika warga senantiasa menaati aturan ini dengan baik dan tertib,” tutur Bupati Zaki.(Tim K6)




Tangsel Resmikan Rumah Lawan Covid19, Ini Fasilitasnya

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan meresmikan Rumah Lawan Covid19 hari ini, Selasa 14 April 2020.

Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany menerangkan, alasan dibuat rumah ini adalah untuk pasien yang dirumahnya tak mampu untuk mengkarantina.

“Jadi misalnya yang kamarnya cuma 2 atau kamar mandinya cuma 1 kan kasian, maka itu adalah dasar kami membuat rumah ini,” ujarnya saat Press Conference di lokasi. Selasa (14/4/2020).

Rumah Lawan Covid19 ini berlokasi di dekat Tandon Ciater memakai gedung Kawasan Pertanian Terpadu (KPT), Jalan  Widya Kencana, Ciater, Kota Tangerang Selatan.

Peruntukan rumah ini adalah untuk mengkarantina pasien Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ringan di Kota Tangerang Selatan.

Rumah Covid Ini memiliki 2 kamar dengan masing-masing kamar mampu menampung 85 pasien laki-laki dan 63 pasien perempuan.

Bidang Penanganan Satuan Gugus Tugas Covid19, Suhara Manullang menjelaskan, rumah lawan Covid19 merupakan karantina terpusat, dimana karantina mandiri yg tidak bisa karena berbagai situasi maka disinilah karantina terpusat. Untuk ODP dengan pemeriksaan rapid test positif dan PDP ringan dengan atau tanpa gejala.

“Kapasitas yg ada 148 tempat tidur untuk pria 85 (ODP 73 dan PDP 17) dan wanita 63 tempat tidur (ODP 50 dan PDP 13),” terangnya.

**Baca juga: Pandemi Corona, 20 Persen Dewan Tangsel Ketahuan Kunker.

Suhara memaparkan, fasilitas yang ada dirumah ini disediakan AC, Wifi, TV, mesin cuci, sterika, dispenser kopi dan teh. Syaratnya ODP dan PDP yg diverifikasi oleh puskesmas.

Suhara melanjutkan, untuk data yang selama ini tersebar nanti diverifikasi Puskesmas, bagaimana keluarganya, kemampuan ekonominya sehingga kalau nanti itu kriterianya sesuai harus ke Rumah Lawan Covid19.(eka)




Dokter RSUD Adjidarmo Positif Covid-19, Hasil Rapid Test Negatif

Kabar6.com

Kabar6-Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lebak dr. Firman Rahmatullah, menyampaikan,  hasil tes swab salah seorang dokter RSUD dr. Adjidarmo Rangkasbitung dinyatakan positif Covid-19.

Sejak 2 April 2020 hingga saat ini, dokter tersebut masih menjalani perawatan di RSU Banten, Kota Serang. Sebelum dirujuk, dokter muda tersebut mengalami sakit pada tanggal 28 Maret 2020.

“Tanggal 28 Maret yang bersangkutan sudah demam sampai tanggal 2 April sudah tidak bertugas, istirahat di tempat kos di sini, tidak pulang ke Jakarta,” kata Firman kepada wartawan, di Kantor Dinkes Lebak, Rangkasbitung, Selasa (14/4/2020).

Rekan sesama tenaga medis membujuk dokter asal Jakarta tersebut untuk memeriksakan gejala sakit yang dialaminya.

“Karena mungkin merasa yakin hanya demam biasa yang bersangkutan tidak terlalu khawatir dan curiga,” ujar Firman.

Lantaran memiliki gejala demam dan memiliki riwayat sering pulang pergi Jakarta-Rangkasbitung, dilakukan rapid test terhadap dokter tersebut.

“Hasil rapid test nya non-reaktif atau negatif. Tetapi hasil pemeriksaan dokter spesialis paru bukan gejala batuk pilek biasa, akhirnya dilakukan rujukan,” ungkap Firman.

**Baca juga: Dokter RSUD Adjidarmo yang Positif Covid-19 Sering Naik Kereta.

Firman menjelaskan, rapid test tidak bisa memastikan apakah seseorang terinfeksi Covid-19 atau tidak.

“Enggak bisa memastikan karena hanya 30 persen tingkat akurasinya. Mungkin saat kita terpapar antibodi kita belum merespon sehingga dari masa inkubasinya belum ketahuan,” katanya.(Nda)




DPRD Kota Tangerang Pelototi Penggunaan Anggaran Covid-19

Kabar6.com

Kabar6-Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo memastikan terus mengawasi secara ketat penggunaan anggaran penanganan Covid-19 dan jaringan pengamanan sosial (JPS). Ia secara tegas mewanti-wanti kalau anggaran kebencanaan rawan terjadi penyalahgunaan.

“Mari kita awasi bersama. Itu memang rawan, mudah-mudahan di Kota Tangerang tidak lah,” ujar Bowo sapaan akrabnya, Selasa (14/4/2020).

Gatot mengatakan, pengawasan secara ketat terus dilakukan. Meskipun pihaknya tidak ikut serta dalam satuan gugus tugas percepatan penanangan Covid-19.

Ia mengaku, pihaknya telah membentuk Satgas Daerah Lawan Covid-19. Kelompok kerja itu akan terus memantau perkembangan Covid-19 dan distribusi dana JPS agar tepat sasaran.

“Makanya kami informasi dapat dari masyarakat, media, kita juga DPRD turun ke Dapil (Daerah Pemilihan) masing-masing dapat informasi masyarakat. Kemarin ada masyarakat yang merasa layak tapi tidak mendapatkan bantuan, ini harus benar-benar tepat sasaran,” kata Politisi PDI Perjuangan itu.

**Baca juga: Es Teler 77 Hadirkan Frozen Food, Ready To Eat, Ready To Cook, dan Catering.

Gatot kembali mengingatkan penggunaan anggaran agar benar-benar dipertanggungjawabkan serta tepat sasaran. Jangan sampai anggaran tersebut disalahgunakan.

“Ya harus kita kritisi, dan ditindaklanjuti kalau memang itu betul tidak sesuai mereka harus bisa menjawab. Saya optimis saat ini sesama anak bangsa kita dukung pemerintah untuk fokus dalam penanganan virus corona ini,” tandasnya. (Oke)




Pemkab Lebak Tambah Dana Penanganan Covid-19 Jadi Rp165 Miliar

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak akan menambah anggaran penanganan wabah corona virus disease 2019 (Covid-19). Rencana semula alokasi dana yang dari hasil refocusing sekitar Rp100 miliar dibutuhkan hingga Oktober mendatang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Lebak, Dede Jaelani mengungkapkan, postur anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) Covid-19 akan ditambah sebesar Rp65 miliar.

“Kemarin bantuan keuangan Provinsi Banten Rp65 miliar kan Rp5 miliarnya refocusing. Nah, sekarang yang refocusing jadi Rp65 miliar. Jadi total yang dialihkan ke BTT Rp165 miliar,” ungkap Dede, Senin (14/4/2020).

“Kalau BTT ini misalkan kita butuh Rp200 miliar sampai Oktober, ternyata Agustus selesai kan ada sisa nih masuk ke perubahan. Tapi yang bingung, kita nyiapin Rp100 miliar ternyata pandemi belum selesai-selesai, nah duitnya dari mana,” terang Dede.

Pejabat yang merangkap sebagai Koordinator Kesekretariatan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Lebak ini menyebutkan ada surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

**Baca juga: Lebak Alokasikan Rp63 Miliar untuk Jaring Pengaman Sosial.

Dede bilang, dalam keterangan surat resmi tersebut menginstruksikan agar dilakukan pengurangan anggaran belanja di setiap kegiatan minimal 50 persen.

“Minimal loh bukan maksimal. Jadi bisa saja nol enggak ada kegiatan dan kita hanya diberi waktu 7 hari 7 hari. Bayangkan, untuk mendata warga saja yang banyak itu 7 hari,” jelasnya.(Nda)




PSBB, Warga Terdampak Corona Kabupaten Tangerang Dapat Rp 600 Ribu

Kabar6.com

Kabar6 – Dampak pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masyarakat Kabupaten Tangerang akan mendapat bantuan langsung tunai melalui rekening bank Rp 600 ribu perbulan per-Kepala Keluarga (KK). Hal tersebut disampaikan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar saat menggelar Konfrensi Pers menggunan aplikasi zoom, Senin (13/4/2020).

Bantuan itu diberikan kepada warga yang terdampak diluar yang mendapat bantuan sosial lainnya.

Untuk program bantuan tunia ini, Pemkab Tangerang menyiapkan Rp 150 miliar untuk 3 bulan kedepan dan Rp 99 miliar untuk penanganan pasien-pasien covid-19.

“Di kami sendiri kurang lebih akan ada 275 ribu warga yang terdampak, dan ini akan kita sisir melalui RT/RW diketahui lurah setempat. Jadi warga yang mendapat program jaring sosial adalah warga yang terdampak,” kata Zaki, Senin (13/4/2020).

**Baca juga: Bupati Zaki: Jumat Gugus Tugas Covid-19 Tingkat RT Terbentuk.

Zaki menegaskan, tidak semua warga akan mendapat program jaring pengaman sosial, karena akan ada pengklasifikasian antara warga mampu dengan warga tidak mampu. Kendati demikian, Zaki menegaskan, bahwa  bantuan jaring pengaman sosial akan mebutuhkan waku pendistribusian dengan mencetak kartu dan buku rekening. Untuk itu masyarakat yang terdampak diminta bersabar dan tetap tenang.

“Nanti akan ditayangkan di website, dan mohon maaf begitu ditayangkan belum tentu mereka akan mendapat kartunya langsung, karena membutuhkan waktu. Jangan sampai belum ada namanya udah ribut, butuh waktu sampai seminggu untuk pendistribusian kartu,” pungkasnya. (Vee)




Bupati Zaki: Jumat Gugus Tugas Covid-19 Tingkat RT Terbentuk

Kabar6.com

Kabar6 – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar memberikan waktu hingga Jumat (17/4/2020) atau 4 hari kedepan kepada para camat se-Kabupaten Tangerang untuk membentuk gugus tugas pencegahan dan penangana virus corona atau covid-19 tingkat RT.

“Hari ini masih berlangsung semuanya, karena di Kabupaten Tangerang ada 7.723 RT, dan ini butuh waktu untuk pendataan semuanya. Paling telat Jumat (17/4/2020) gugus tugas tingkat RT sudah terbentuk,” kata Zaki saat konfrensi pers melalui aplikasi zoom, Senin (13/4/2020).

Menurut Zaki, terkait pemberian dana jaring pengaman sosial (JPS) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang sebesar Rp 150 Miliar untuk 3 bulan diberikan kepada sebanyak 83.333 kepala keluarga (KK).

“Saat ini, kita masih menunggu bantuan dari Pemprov Banten, maupun dari APBN,” ujarnya.

Zaki menjelaskan, penyaluran bantuan JPS tersebut akan disalurkan setelah sosialisasi dan diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

**Baca juga: Pemkab Tangerang Rumuskan Penerapan PSBB ke Dalam Perbup.

Namun demikian, Zaki menegaskan, belum tentu nama yang terdaftar bisa langsung mendapatkan kartu. Namun butuh waktu selama 1 minggu untuk mengirimkan kartu tersebut.

“Jadi yang mendapatkan dana JPS ini adalah warga yang terdampak covid-19, yang tidak terdaftar di program PKH, maupun BPNT,” jelasnya. (Vee)




Pemkab Tangerang Rumuskan Penerapan PSBB ke Dalam Perbup

Kabar6.com

Kabar6 – Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang masih harus merumuskan aturan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tersebut kedalam Peraturan Bupati (Perbup).

Menurut Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, pihaknya harus mempersiapkan petunjuk teknis dan terperinci perihal PSBB melalui Perbup. Didalam Perbup itulah seluruh petunjuk teknis dijalankan aparatur ditingkat Kabupaten, Kecamatan hingga RT/RW.

“Baik itu pengaturan transoprtasi, pengaturan industri pengaturan, pengaturan kegiatan ekonomi masyarakat dan peraturan lainnya, nanti semua ada di Perbup, InsyaAllah satu hari ini sampai besok bisa selesai Perbupnya,” ujar Zaki saat menggelar Konfrensi Pers menggunan aplikasi zoom dengan awak media, Senin (13/4/2020).

**Baca juga: PSBB Kabupaten Tangerang Diterapkan Sabtu 18 April Pukul 00.

Zaki mengatakan, jika tidak ada gugatan, waktu pelaksanaan PSBB akan dimulai hari Sabtu tanggal 18 April sejak pukul 00.01 WIB. Setelah Perbup selesai akan mulai disosialisasikan mulai hari Rabu, Kamis dan Jumat. Sosialisasi akan dilakukan melalui media cetak, elektronik, radio, media sosial dan baliho dan akan dipampang di Kecamatan sampai RT/RW.

“Sosialisasi dimulai dari hari Rabu hingga Jumat, Sabtu 18 April 2020 pukul 00.01 WIB akan dimulai PSBB di Kabupaten Tangerang,”  singkatnya. (Vee)




PSBB Kabupaten Tangerang Diterapkan Sabtu 18 April Pukul 00

Kabar6.com

Kabar6-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kabupaten Tangerang akan mulai diterapkan Sabtu 18 April 2020, pukul 00. “Berdasarkan kesepakatan PSBB dimulai Sabtu 18 April,” ujar Ahmed Zaki Iskandar melalui video teleconfrence, Senin 13 April 2020.

Sebelum diterapkan, kata Zaki, akan ada masa sosialisasi kepada masyarakat yaitu Selasa, Rabu, Kamis hingga Jumat. Menurut Zaki, penerapan pembatasan pembatasan yang terkait dengan PSBB seperti pembatasan transportasi dan sebagainya akan diatur dalam Peraturan Gubernur Banten. “Yang 1-2 hari ini Pergubnya selesai.” **Baca juga: PSBB Tangerang Raya Satu Kesatuan dengan Jakarta dan Jabar.

PSBB ini, kata Zaki, akan melibatkan semua personil dari Dinas Perhubungan dan Kepolisian. (GFM)




PSBB Tangerang Raya Satu Kesatuan dengan Jakarta dan Jabar

Kabar6.com

Kabar6-Tiga daerah di Banten, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Tangsel, akan memberlakukan Penerapan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal ini berdasarkan keputusan surat Menteri Kesehatan (Menkes).

Penetapan PSBB itu sesuai Surat Keputusan (SK) Menteri Kesehatan (Menkes) nomor HK. 01.07|Menkes|249|2020 tentang Penetasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, dalam rangka percepatan penanganan covid-19. Surat itu dikeluarkan oleh Menkes Terawan pada 12 April 2020 kemarin.

Surat tersebut berisikan pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan PSBB di wajibkan mendorong dan mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat. Kemudian, pemberlakukan PSBB selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran.

“Sedang kita rumuskan, vicon dengan kepala daerah di Tangerang Raya, prinsipnya (PSBB) itu satu kesatuan dengan Jakarta dan Jabar,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Al Muktabar, ditemui di Rumah Dinas (Rumdin) Gubernur Banten, Kota Serang, Senin (13/04/2020).

Pemberlakuan PSBB di wilayah Tangerang Raya di mungkinkan mengikuti pola yang dilakukan oleh DKI Jakarta dan Jawa Barat. Lantaran, tiga wilayah di Banten itu berbatasan dengan Jakarta, Bogor dan Depok. Namun hingga berita ini ditulis, Pemrpov Banten belum memutuskan kapan PSBB akan diterapkan.

“Tadi belum selesai (rapatnya), tapi akan secepatnya (diberlakukan PSBB). Itu salah satu pertimbangan (mengadopsi pola Jakarta dan Jabar),” jelasnya.

**Baca juga: Tangsel Siapkan Rumah Sakit Rujukan Covid-19 di Pamulang.

Berdasarkan data dari https://infocorona.bantenprov.go.id/ , website resmi milik Pemprov Banten, tercatat 4.668 Orang Dalam Pemantauan (ODP) dengan 2.363 masih dalam pemantauan dan 2.305 sembuh. Kemudian ada 876 orang dalam status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dengan 682 masih dirawat, 122 sembuh dan 82 orang meninggal dunia.

Selanjutnya, ada 194 kasus positif, 155 dirawat, 13 sembuh dan 26 meninggal dunia. Dimana, Kabupaten Tangerang ada 46 pasien positif, dengan 2 meninggal, 3 sembuh dan 41 orang masih dirawat. Selanjutnya di Kota Tangerang ada 7 orang yang sembuh, 60 masih dirawat, 9 meninggal, totalnya 76 orang. Kemudian di Kota Tangsel total ada 69 orang yang positif covid-19, 15 meninggal, 51 masih dirawat, dan 3 orang sembuh. (Dhi)