oleh

Bupati Zaki: Jumat Gugus Tugas Covid-19 Tingkat RT Terbentuk

image_pdfimage_print

Kabar6 – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar memberikan waktu hingga Jumat (17/4/2020) atau 4 hari kedepan kepada para camat se-Kabupaten Tangerang untuk membentuk gugus tugas pencegahan dan penangana virus corona atau covid-19 tingkat RT.

“Hari ini masih berlangsung semuanya, karena di Kabupaten Tangerang ada 7.723 RT, dan ini butuh waktu untuk pendataan semuanya. Paling telat Jumat (17/4/2020) gugus tugas tingkat RT sudah terbentuk,” kata Zaki saat konfrensi pers melalui aplikasi zoom, Senin (13/4/2020).

Menurut Zaki, terkait pemberian dana jaring pengaman sosial (JPS) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang sebesar Rp 150 Miliar untuk 3 bulan diberikan kepada sebanyak 83.333 kepala keluarga (KK).

“Saat ini, kita masih menunggu bantuan dari Pemprov Banten, maupun dari APBN,” ujarnya.

Zaki menjelaskan, penyaluran bantuan JPS tersebut akan disalurkan setelah sosialisasi dan diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

**Baca juga: Pemkab Tangerang Rumuskan Penerapan PSBB ke Dalam Perbup.

Namun demikian, Zaki menegaskan, belum tentu nama yang terdaftar bisa langsung mendapatkan kartu. Namun butuh waktu selama 1 minggu untuk mengirimkan kartu tersebut.

“Jadi yang mendapatkan dana JPS ini adalah warga yang terdampak covid-19, yang tidak terdaftar di program PKH, maupun BPNT,” jelasnya. (Vee)

Print Friendly, PDF & Email