oleh

Lebak Alokasikan Rp63 Miliar untuk Jaring Pengaman Sosial

image_pdfimage_print

Kabar6-Dana Rp63 miliar dari total refocusing anggaran yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak untuk percepatan penanganan Covid-19  dialokasikan untuk jaring pengaman sosial.

“Jaring pengaman sosial ini paling banyak. Rancangan yang kemarin yang seratus miliar, itu Rp35 miliar untuk alat pelindung diri (APD) kita harap bisa sampai Oktober, Rp63 miliar kita cadangkan untuk jaring pengaman sosial,” kata Sekretaris Daerah sekaligus  Koordinator Kesekretariatan Gugus Tugas Covid-19 Lebak, Dede Jaelani, Senin (13/4/2020).

Itupun kata Dede, alokasi Rp63 miliar tersebut hanya Rp200 ribu per bulan. Sementara, Pemerintah Pusat Rp600 ribu per bulan.

“Nah, ini kita masih butuh banyak. Kemarin dari bantuan keuangan (Bankeu) provinsi Rp65 miliar yang direfocusing kan Rp5 miliar, tapi sekarang yang direfocusing Rp65 miliar,” terangnya.

Proses pendataan warga yang terdampak Covid-19 di setiap kecamatan harus selesai pada hari ini. Tak seluruh masyarakat didata lantaran ada kriteria yang sudah ditentukan oleh Pemkab Lebak untuk diusulkan mendapat bantuan sosial (Bansos).

**Baca juga: 9 Pejabat Lebak Dilantik dengan Jarak Dua Meter.

“Alhamdulillah pendataan sudah selesai dan sudah kami sampaikan. Dari 12 desa yang ada, total 1.727 kepala keluarga (KK) yang terdata,” kata Camat Cileles, Ahyani saat dihubungi.

Ahyani mengatakan, pendataan berpedoman pada kriteria yang sudah ditentukan oleh Bupati Lebak.

“Bukan hanya warga terdampak Covid-19 yang baru datang dari kota saja. Warga tidak mampu di kampung yang tidak menerima PKH dan program sembako serta terdampak Covid-19 juga dimasukan. Misalnya, tukang bangunan yang tidak lagi ke Jakarta karena kondisinya seperti ini ya didata,” beber Ahyani.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email