1

Pandemi Covid-19 Picu Melonjaknya Angka Perceraian di Tangerang Selatan

Kabar6.com

Kabar6-Kementrian Agama (Kemenag) Kota Tangerang Selatan mencatat angka perceraian melonjak 10 persen selama pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid19.”Meningkat sekitar 10 persen,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Kota Tangsel, Abdul Rojak saat dikonfirmasi, Rabu (19/8/2020).

Sebelum pandemi Covid-19, kasus perceraian di Tangsel mencapai 3.000-2.500 kasus perceraian terjadi. Saat Pandemi terjadi angka perceraian lebih diatas 3000 kasus. “Mungkin bisa karena pandemik.”

Rojak mengatakan, faktor pemicu perceraian di Tangsel peningkatan mayoritas disebabkan faktor ekonomi yang menurun akibat wabah Covid19.  “Rata-rata faktornya, yakni ekonomi, kedua ketahanan keluarga yang lemah, ketiga ya faktor agama lemah keimanan,  lemah ketakwaan,” katanya.

Karena benteng keagamaannya yang lemah, sehingga kata Rojak, orang jadi mudah menyerah. Ditambah faktor ekonomi sulit akhirnya pasangan hidup banyak yang cerai.

Atas faktor itulah, lanjut Rojak, ketahanan sebuah rumah tangga dapat runtuh. Selain itu, masalah ekonomi itulah yang menyebabkan seringnya cekcok rumah tangga.”Kalau dari faktor rumah tangganya ya terjadi cekcok, terjadi silang pendapat yang tidak ada titik temunya. Akhirnya diselesaikan di pengadilan,” terangnya.

Peningkatan angka perceraian itu diketahui berdasarkan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Kemenag Tangsel. Sebelum diberikan rekomendasi, Kemenag Tangsel memberikan nasihat kepada pasangan agar tetap mempertahankan statusnya sebagai suami istri. Selebihnya, keputusan perceraian ditetapkan oleh pengadilan Agama.

**Baca juga: Tahun Baru Islam 1442 Hijriah, Warga Tangsel Diimbau Tidak Gelar Pawai Obor.

“Perceraian itu kan adanya di Pengadilan Agama. Kami hanya memberikan rekomendasi. Tapi ada juga pasangan langsung ke Pengadilan Agama tanpa melalui rekomendasi Kementerian Agama jadi sifatnya kita hanya pendampingan saja,” pungkasnya.(eka)




Belajar Tatap Muka di Serang, Wahidin Halim : Jangan Anak-anak Dikorbankan

Kabar6.com

Kabar6-Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengkritik kebijakan Pemkot Serang yang mulai membuka belajar tatap muka di semua jenjang sekolah hingga tingkat SMP pada 18 Agustus kemarin. Menurutnya, lembaga pendidikan jangan sampai menjadi klaster baru covid-19 karena adanya keputusan yang gegabah.

“Jangan coba-coba, jangan anak-anak dikorbankan,” ujarnya, Selasa (18/08/2020).

Sebaiknya, kata Wahidin, penerapan belajar tatap muka menunggu waktu yang tepat, benar benar sudah aman, tingkat penularan Covid-19 rendah. “Jangan sampai sekolah menjadi klaster baru. Siapa yang enggak pingin sekolah dibuka, saya juga pingin kantor saya dibuka, tapi saya enggak pingin anak buah saya terpapar,” kata Wahidin.

WH juga menyinggung adanya surat perjanjian antara orang tua murid dengan pihak sekolah, yang salah satu poin nya bertuliskan orang tua tidak akan menggugat sekolah jika anaknya terpapar Corona.

“Ya emang bukan tanggung jawab (sekolah), tapi kalau sudah kena mau di apain, tanggung jawab emang dia (sekolah) ada duitnya. Repot kalau anaknya kena, sakit, siapa yang tanggung jawab nanti,” terangnya.

Mantan Walikota Tangerang dua periode itu mengatakan salah satu persyaratan diperbolehkannya kembali KBM tatap muka, guru dan murid harus mengikuti swab, memakai masker, menjaga jarak antar siswa, hingga wilayahnya masuk zona kuning atau hijau.

**Baca juga: Tingkatkan PAD Banten, KPK Minta Daerah Segera Inventarisasi Aset.

Kemudian kesiapan guru dan orang tua untuk mendisplinkan anaknya, agar tetap mematuhi protokol kesehatan selama melakukan KBM.

“Muridnya di swab dulu, gurunya juga. Ini dalam kondisi tidak normal, jangan sampai nanti berdampak. Bukan pembodohan, ini mah karena keadaan yang terpaksa, ini darurat. Apalagi anak SD SMP, kan enggak gampang ngaturnya,” jelasnya. (Dhi)




Ini Ancaman Kajati Banten bagi Pelaku Penyelewengan Bansos Covid 19

Kabar6- Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Rudi Prabowo Aji menyatakan dukungannya atas komitmen Gubernur Banten untuk melakukan pemberantasan korupsi di Provinsi Banten. Menurutnya, pencegahan korupsi bukan hanya tanggung jawab penegak hukum tetapi tanggung jawab bersama.

Rudi menegaskan pihaknya akan mengawal dan mengamankan pengadaan barang dan penyaluran bantuan sosial.

“Kami baik diminta atau tidak diminta, harus mengawal dan mengamankan pengadaan barang dan penyaluran bansos,” ujar Rudi Prabowo Aji saat Rapat koordinasi yang digelar di Pendopo Gubernur Banten KP3B, Curug Kota Serang, Selasa (18/8/2020).

Rapat koordinasi itu diikuti oleh Sekretaris Pemprov Banten Al Muktabar, Kepala BPKP Muhammad Yunus Ateh, Kepala BPKP Perwakilan Banten Muhammad Masykur, Kajati Banten Rudi Prabowo Aji, para bupati/ walikota se Provinsi Banten, para kepala kejaksaan negeri se-Provinsi Banten, para kepala OPD di lingkungan Pemprov Banten, serta Koordinator Wilayah II Korsupgah KPK RI Asep Rahmat Suwandha. .

Kajati Banten menyerukan agar proses pengadaan barang dan penyaluran bansos itu dikawal secara bersama-sama.

“Marilah kita kawal bersama dan benar-benar digunakan untuk Covid-19. Pelaku penyelewengan ditindak dengan ancaman setinggi-tingginya bahkan dengan
ancaman hukuman mati,” tambah Kajati Banten.

**Baca juga: Tingkatkan PAD Banten, KPK Minta Daerah Segera Inventarisasi Aset.

Lebih lanjut Rudi memaparkan perkara korupsi yang diangkat kejaksaan kini harus ada niat jahatnya. Sementara, tidak semua aparat tahu tentang niat jahat (mens rea). Hal itu dicontohkan pada pengelolaan Dana Desa oleh kepala desa dan Dana Bos oleh kepala sekolah. Sehingga, aparat kejaksaan harus mendampingi para kepala desa dan kepala sekolah agar bisa melakukan penyaluran dana desa dan dana bos
dengan baik.

“Mari kita diskusikan bersama, apakah apa yang kita lakukan sudah sesuai dengan peraturan. Silakan bapak/ibu bupati atau wali kota datang. Kami terbuka. Yakinlah, kami akan berubah untuk pelayanan masyarakat yang sebaik baiknya,” ungkap Kajati Banten. (Tim K6)




Jaksa Fedrik Adhar Meninggal Dunia, Dimakamkan di TPU Jombang Ciputat

Kabar6.com

Kabar6-Jaksa Penuntut Umum dalam sidang penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan, Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin meninggal dunia. Fedrik menghembuskan nafas terakhir di RS Pondok Indah Bintaro, Kota Tangerang Selatan, pukul 11.00 WIB tadi.

“Ya, betul, Pak Fedrik tadi dimakamkan di TPU Jombang jam 5-an,” ungkap Tabroni, Kepala UPT Jombang, Kecamatan Ciputat kepada wartawan, Senin (17/8/2020).

Ia mengaku tak mendapatkan informasi secara lengkap soal jenazah Fedrik. Tabroni hanya memastikan bahwa prosesi pemakaman dilaksanakan secara protokol Covid-19.

“Enggak ada ramai-ramai, cuma keluarga saja. KTP-nya sih Palembang, cuma tinggalnya di Tangsel,” jelas Tabroni.

Menurutnya, saat prosesi pemakaman ada kerabat dan kolega almarhum yang datang mengantar Fedrik ke tempat peristirahatan terakhirnya. “Pake mobil plat merah,” ujarnya.

**Baca juga: Datangi Monumen Palagan Lengkong, Saraswati Sebut Punya Ikatan Batin.

Sementara itu terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono membenarkan bahwa Fedrik meninggal akibat positif Covid-19. Almarhum juga punya riwayat penyakit penyerta lainnya.

“Info sakitnya komplikasi penyakit gula,” ungkap Hari dalam keterangan resminya.(yud)




Gubernur Banten Ingatkan Sekolah Tak Terburu-buru Gelar Tatap Muka

Kabar6.com

Kabar6-Gubernur Banten, Wahidin Halim mengatakan saat ini Provinsi Banten berada di posisi 14 nasional kasus Covid-19. Namun demikian, kata dia, Provinsi Banten masih belum terlepas dari klaster-klaster baru dari aktivitas komuter warga Banten yang bekerja di Jakarta.

“Ini yang harus kita perhatikan. PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) kita perpanjang untuk menghindari serangan kedua,” jelas Wahidin Halim usai mengikuti Upacara Peringatan ke 75 Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Negera secara virtual di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Senin (17/8/2020).

Turut hadir dalam peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-75 di Pendopo Gubernur Banten, antaranya Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, Sekretaris Daerah Pemprov Banten Al Muktabar, serta Forkopimda Provinsi Banten.

Atas kondisi itu, sambung WH, pihaknya mengingatkan kepada sekolah untuk tidak terburu-buru mengadakan kelas tatap muka.

“Harus dikaji betul. Jangan main-main. Harus dipersiapkan infrastrutur sarana dan prasarananya. Gurunya harus bebas dari Covid-19. Jangan sampai guru menjadi transmiter Covid-19,” tegasnya.

**Baca juga: Remisi HUT Kemerdekaan, 153 Narapidana dan Anak di Lapas Banten Bebas.

Terpisah, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy menyampaikan di tengah pandemi Covid-19 saat ini, Peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-75 harus dimaknai sebagai penguatan nilai-nilai optimisme dan semangat bergotong royong.

“Agar persatuan dan kepedulian tidak pudar untuk bersama sama menggapai kemajuan daerah dan juga kemajuan bangsa. Mari kita lanjutkan cita-cita perjuangan Kemerdekaan Indonesia,” ajak Andika. (Den)




Gugus Tugas Khawatir Pasar di Lebak Jadi Klaster Covid-19, Sebab…

Kabar6.com

Kabar6-Dalam kurun waktu seminggu, tiga kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 terdapat di Kabupaten Lebak. Tiga kasus baru tersebut tercatat pasca Hari Raya Idul Adha.

Dua di antara dari 3 kasus baru yang tercatat tersebut merupakan imported cased. Sedangkan, 1 kasus diduga merupakan transmisi lokal.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Lebak, Firman Rahmatullah, melihat sebagian kasus merupakan imported cased, ada kekhawatiran bahwa tempat-tempat kegiatan ekonomi dan perdagangan bisa menjadi klaster penyebaran Covid-19 menjelang adaptasi kebiasaan baru.

“Salah satunya pasar yang memang menjadi tempat di mana orang-orang dari berbagai wilayah datang berkumpul dan melakukan interaksi dengan jarak dekatm Ini yang dikhawatirkan menjadi klaster penyebaran,” kata Firman kepada Kabar6.com, Kamis (13/8/2020).

Tentu saja, protokol kesehatan yang ketat harus diterapkan di tempat-tempat ekonomi dan perdagangan. Mulai dari pasar, toko, swalayan, minimarket, rumah makan dan pusat perbelanjaan.

“Penguatan disiplin dari Perbup pedoman adaptasi kebiasaan baru yang harus dijalankan dengan sanksi-sanksi sosial yang sudah diterapkan. Terutama di tempat-tempat tersebut agar semakin banyak orang semakin terbiasa menerapkan protokol kesehatan sesuai Perbup,” tutur Firman.

**Baca juga: Kasus Bertambah, Tenaga Kesehatan dan Polisi di Lebak Positif Covid-19.

Setelah tahap sosialisasi selama 1 bulan sejak dikeluarkan pada tanggal 15 Agustus 2020, Perbup Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru di Lebak kini memasuki tahap uji coba selama 1 bulan.

Di masa uji coba, sanksi sosial sudah diberikan kepada masyarakat yang tidak patuh dalam protokol kesehatan, salah satunya tidak menggunakan masker saat berada di tempat-tempat umum.(Nda)




Bupati Lebak Tak Izinkan Sekolah Tatap Muka di Zona Hijau

Kabar6.com

Kabar6- Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengatakan pihaknya masih belum berani memberi izin kegiatan sekolah tatap muka di zona hijau. Meskipun Kementerian Pendidikan dan Budaya membolehkan sekolah tatap muka di wilayah kategori hijau.

Setidaknya ada 11 sekolah yang mengajukan izin pembelajaran tatap muka ke Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak. “Hingga kini belum diberi izin,” ujar Iti Octavia Jayabaya di Kota Serang, Kamis (13/8/2020).

Iti menyebutkan alasannya tak mengeluarkan surat izin utuk pembelajaran tatap muka itu lantaran tidak ingin warganya menjadi korban Covid-19. Kalaupun nantinya izin sekolah tatap muka itu sudah keluar, pihaknya meminta protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona akan diberlakukan secara ketat.

“Minggu lalu, dinas pendidikan kami mengajukan ada 11 sekolah yang akan masuk tatap muka, walaupun wilayah itu masuk zona hijau, persyaratan cukup ketat. Di Lebak ini sekarang masuk zona orange, sekarang terkonfirmasi positif 29 orang,” jelasnya.

**Baca juga: Bupati Lebak Iti Octavia Sebut Sekolah Online Bermasalah.

Bupati Iti mengatakan sekolah online di wilayahnya menjadi masalah. Alasannya, fasilitas dasar yang mendukung pembelajaran jarak jauh atau belajar online seperti jaringan seluler dan smarthphone di Kabupaten Lebak masih belum merata. Di tambah letak geografis yang berbukit dan perekonomian warga banyak yang kurang mampu menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah.

“(Sekolah daring) di Lebak jadi masalah, di Lebak masih ada 52 titik blank spot, jadi terkendala,” ujar Iti.(Dhi)




Peluang Kabupaten Tangerang Kembali ke Zona Hijau Tipis

Kabar6.com

Kabar6-Juru bicara gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Kabupaten Tangerang, dr Hendra Tarmizi, mengatakan peluang di Kabupaten Tangerang untuk kembali menjadi zona hijau itu sangat tipis. Alasannya tingkat penyebaran virus corona saat ini masih tinggi.

“Sumber penyebarannya banyak, selain aktivitas masyarakat 80 persen kerja di Jakarta, penyebaran lewat angkutan umum pun bisa terjadi,” ungkap dr Hendra Tarmizi, Kamis (13/8/2020)

Menurut Hendra, dengan kondisi itu peluang wilayahnya berubah menjadi zona hijau sangat jauh. Di tambah lagi, tingkat kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan terlebih untuk mematuhi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dianggap kurang.

“Adaptasi dengan kebiasaan baru itu kurang, saat ini kita zona kuning, kalau kesadaran masyarakat itu kurang, kita bisa-bisa masuk zona merah,” ujar Hendra Tarmizi

Disinggung tingginya kasus penyebaran Covid-19 dengan beroperasinya mall, Hendra memastikan sama sekali tidak ada kaitannya.

**Baca juga: Seorang Bocah di Teluknaga Tewas Tersambar Petir.

“Meningkatnya Covid-19 ini tidak ada hubungannya dengan pembukaan mall, karena masyarakat saat kita tanya tidak ada yang menjawab virus ini dari mall,” katanya

Lebih lanjut Hendra menegaskan untuk cluster yang baru ditemukan saat ini hanya ada di Desa Kadu, Kecamatan Curug.

“Dari hasil rapid test dan screening, ditemukan yang positif Covid-19,” pungkasnya (CR)




Menengok 3 Fasilitas Terbaru di Bandara Soekarno-Hatta

Kabar6.com

Kabar6 – Sebanyak 3 fasilitas baru segera dioperasikan guna meningkatkan daya saing Bandara Internasional Soekarno-Hatta di tingkat regional.

President Director PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin mengatakan fasilitas-fasilitas baru tersebut juga dapat memacu pemulihan aktivitas penerbangan di Soekarno-Hatta di tengah pandemi global COVID-19.

“Soekarno-Hatta merupakan pintu gerbang utama serta bandara terbesar dan tersibuk di Indonesia, di mana peningkatan traffic di Soekarno-Hatta turut mendorong peningkatan traffic bandara-bandara lain di dalam negeri. Di dalam waktu dekat, terdapat tiga fasilitas baru yang akan dioperasikan di Soekarno-Hatta,” ujarnya, Rabu 12/8/2020.

“Di tengah pandemi global COVID-19 yang menghadirkan tantangan hebat, PT Angkasa Pura II dan stakeholder di Soekarno-Hatta tetap berupaya menghadirkan fasilitas baru untuk mendorong pulihnya perekonomian khususnya melalui bergeliatnya sektor transportasi udara,” ujar Muhammad Awaluddin.

Berikut 3 fasilitas baru yang segera dioperasikan di Bandara Soekarno-Hatta:

1. Heliport Komersial Pertama di Indonesia

Heliport di kawasan Bandara Soekarno-Hatta rencananya akan mulai dioperasikan penuh pada 23 Agustus 2020. Heliport yang dikelola oleh Whitesky Aviation ini memiliki 7 parking stand untuk helikopter.

Lokasi persis Heliport ini terletak di Jalan Perimeter Selatan, menempati lahan seluas 2,7 hektare.

Keberadaan Heliport ini dapat menjadi alternatif transportasi menggunakan helikopter bagi traveler dari Jakarta atau berbagai kota lainnya untuk dapat cepat menuju Soekarno-Hatta, mau pun sebaliknya dari Soekarno-Hatta menuju berbagai kota tujuan.

“Keberadaan Heliport jelas akan meningkatkan daya saing Soekarno-Hatta di tingkat regional. Soekarno-Hatta mampu menghadirkan fasilitas penerbangan yang lebih lengkap,” jelas Muhammad Awaluddin.

CEO Whitesky Aviation Denon B. Prawiraatmadja mengatakan Heliport Soekarno-Hatta terkoneksi dengan 171 helipad yang ada di Jakarta.

“Layanan Whitesky meliputi Helicity untuk transportasi dan Helimedivac untuk keperluan medis. Heliport Soekarno-Hatta terkoneksi dengan 171 helipad yang ada di hotel, perkantoran, dan rumah sakit,” ujar Denon B. Prawiraatmadja.

2.Hotel Bintang 4 Terminal 3

Terminal 3 Soekarno-Hatta akan mulai membuka layanan hotel dengan fasilitas bintang 4 satu-satunya di kawasan bandara.

Hotel tersebut memiliki 7 lantai dan dilengkapi 147 kamar yang terdiri dari kamar deluxe, deluxe difable, junior suite, executive suite dan deluxe suite

Rencananya, hotel akan dibuka dalam rangka soft opening dalam waktu dekat dengan mengedepankan protokol kesehatan.

Adapun pengelolaan hotel saat ini di bawah PT Angkasa Pura Propertindo (APP), yang merupakan anak usaha dari PT Angkasa Pura II.

“Saat ini kami tengah mencari mitra operator hotel global untuk menjadi pengelola hotel bintang 4 ini sampai dengan 20 tahun,” ujar President Director PT Angkasa Pura Propertindo Agung Sedayu.

Penawaran kerja sama pengelolaan hotel ini, kata Agung, dilakukan melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal [BKPM.

3.Gedung Parkir Berstruktur Baja

Sebagai upaya mempermudah akses Bandara Soekarno-Hatta, PT Angkasa Pura II membangun gedung parkir berstruktur baja untuk sepeda motor di Transit Oriented Development (TOD) yang terletak di sisi belakang bandara atau dekat dengan Jalan M1.

Gedung parkir ini dapat menampung ribuan unit sepeda motor, melengkapi area parkir yang sudah ada sebelumnya yang juga berkapasitas ribuan unit sepeda motor.

**Baca juga: Pelayanan Cepat, Kantor Pertanahan Kota Tangerang Bangun Zona Integritas.

Fasilitas lain di TOD ini adalah shuttle bus gratis untuk mengantar ke sejumlah titik di dalam area bandara.

Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta Agus Haryadi mengatakan, “Kemudahan akses dari dan ke Soekarno-Hatta merupakan salah satu fokus kami, dan melalui adanya gedung parkir khusus sepeda motor ini setiap traveler atau pengunjung bandara yang menggunakan sepeda motor dapat mudah menjangkau Soekarno-Hatta melalui TOD di area belakang bandara. Sebelumnya juga sudah dioperasikan gedung parkir khusus mobil di Terminal 3.”

GFM




Kadin Lebak dan SRC Bagikan Masker ke Tukang Becak

Kabar6.com

Kabar6- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Paradigma Baru Kabupaten Lebak bersama SRC (Sampoerna Retail Community) membagikan alat pelindung diri (APD) berupa face shield dan masker ke masyarakat di Rangkasbitung, Selasa (11/8/2020).

Bagi-bagi APD dan masker dilakukan saat Perbup No 28 Tahun 2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) masuk dalam tahap uji coba sebelum nantinya benar-benar diterapkan.

“Sasaran utamanya pedagang, lalu tukang becak dan masyarakat yang rentan terpapar Covid-19 karena berinteraksi dengan banyak orang. Kepedulian kami untuk menjaga mereka dengan memberikan APD dan masker,” kata Ketua Kadin PB Lebak, Hera Komaratullah, Selasa (11/8/2020).

Diharapkan, APD dan masker yang dibagikan dapat mencegah penularan Covid-19 di Lebak.

“Kita tentu berharap Lebak selalu menjadi zona hijau. Untuk itu dibutuhkan kesadaran kita bersama dalam patuh terhadap protokol kesehatan, minimal menggunakan masker saat beraktivitas dan di tempat-tempat umum,” terang Hera.

“Setidaknya bagaimana kita mendorong agar APD seperti face shield dan masker menjadi barang yang sudah harus dibutuhkan oleh masyarakat ketika ke luar rumah,” tambahnya.

**Baca juga: Kabar Duka, Kepala BPBD Kabupaten Lebak Kaprawi Meninggal Dunia.

Data Gugus Tugas Covid-19 Lebak, jumlah kasus positif Covid-19 hingga Senin, 10 Agustus 2020 sebanyak 28 kasus. Diantaranya, 23 orang sembuh, 4 orang masih menjalani isolasi dan 1 meninggal dunia. Sementara kasus kontak erat sebanyak 226 orang yang masih diisolasi.

“Kami terus mengimbau kepada masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan. Menggunakan masker saat keluar rumah, rajin mencuci tangan dengan sabun dan jaga jarak. Ini salah satu kunci dalam mencegah penyebaran Covid-19,” kata Kepala Dinkes Lebak Triyatno Supiono.(Nda)