oleh

Tahun Baru Islam 1442 Hijriah, Warga Tangsel Diimbau Tidak Gelar Pawai Obor

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pawai obor saat perayaan Tahun Baru 1442 Hijriyah, Rabu 19 Agustus 2020.

Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie menerangkan, hal itu mengingat bahwa saat ini pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid19) belum selesai.

“Pawai obor belum bisa dilakukan,” ujarnya kepada Kabar6.com, Rabu (19/8/2020).

Benyamin mengatakan, saat ini Kota Tangerang Selatan masih dalam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

**Baca juga: Hari Ini, Kasus Positif Covid di Tangsel Tambah 14 Orang.

Dimana dalam peraturan PSBB dilarang untuk berkumpul orang banyak. Namun begitu jika ada yang tetap merayakan dengan pawai obor pihaknya telah mengingatkan.

“Kita mengimbau saja, tidak ada sanksi,” tutupnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email