oleh

Tingkatkan PAD Banten, KPK Minta Daerah Segera Inventarisasi Aset

image_pdfimage_print

Kabar6-Deputi Pencegahan KPK RI, Pahala Nainggolan meminta kepada Pemerintah daerah se-Provinsi Banten untuk segera menginventarisasi aset-aset yang dimiliki, dengan cara disertitifikatkan, mulai dari aset berupa tanah, situ dan danau, semuanya agar bisa dimanfaatkan sebaik mungkin, termasuk untuk meningkatkan PAD melalui penataan dan pengelolaan keuangan dan aset oleh pemerintah daerah.

“Kita ingin tanah Pemerintah Daerah dan bangunannya disertifikasi dan dapat dimanfaatkan sesuai fungsinya,” ungkap Pahala dalam telekonfrens rapat koordinasi pencegahan korupsi terintegrasi Wilayah Banten 2020, pendopo Gubernur Banten KP3B, Curug Kota Serang, Selasa (18/8/2020).

Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Pemprov Banten Al Muktabar, Kepala BPKP Muhammad Yunus Ateh, Kepala BPKP Perwakilan Banten Muhammad Masykur, Kajati Banten Rudi Prabowo Aji, para bupati/ walikota se Provinsi Banten, para Kepala Kejaksaan Negeri se-Provinsi Banten, para kepala OPD di lingkungan Pemprov Banten, serta Koordinator Wilayah II Korsupgah KPK RI Asep Rahmat Suwandha.

Sambung Pahala, KPK juga meminta agar 1.732 fasilitas sosial dan fasilitas umum yang tercatat dari pengembang perumahan untuk dipercepat penyerahannya.

“Karena baru 15 persen yang diserahkan ke Pemerintah Daerah, alasannya belum lunas semua. Pemerintah Daerah bisa membuat aturannya. Sehingga kalau ada apa-apa dan pengembangnya pergi, aset sudah diserahkan,” ungkap Pahala.

Pahala juga menyampaikan, untuk Laporan Harta Kekayaan Pengelola Negara (LHKPN) Provinsi Banten serta Kabupaten dan Kota sudah 100 persen. Kecuali Kota Cilegon yang masih kurang.

Sesuai arahan KPK, Gubernur Banten, Wahidin Halim mengaku akan segera mensertifikatkan seluruh aset-aset yang ada, baik berupa tanah, bangunan dan kantor, situ dan danau, semua itu untuk meningkat sumber pendapatan asli daerah.

**Baca juga: Sekolah Tatap Muka SD di Banten, Gubernur Wahidin Minta Kaji Dulu.

Termasuk pelimpahan aset-aset dari pemekaran sebelumnya dari Pemerintah Kabupaten kepada Pemerintahan kota yang baru di Provinsi Banten, sambung WH, pihaknya juga mengingatkan agar secepatnya diselesaikan.

“Untuk Tangerang Kabupaten dengan Kota Tangsel dan Kota Tangerang sudah selesai. Tinggal dari Kabupaten Serang kepada Kota Serang yang belum semuanya.(Den)

Print Friendly, PDF & Email