Kabar6-Daftar calon sementara (DCS) anggota DPRD pada Pemilu 2024 yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak mulai diumumkan. Dari
Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak menetapkan daftar calon sementara (DCS) anggota DPRD Lebak yang akan mengikuti kontestasi Pileg 2024 nanti. Divisi
Kabar6-Dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Lebak dari yang diajukan 18 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 sedang diverifikasi oleh Komisi
Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak telah menerima pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) dari 18 partai politik (parpol). Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU
Kabar6-Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendaftarkan 50 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak, di Jalan Abdi Negara,
Kabar6-Tiga partai politik (parpol) sudah mengajukan pendaftaran bakal calon anggota DPRD ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak. Divisi Teknis Penyelenggara KPU
Kabar6-Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi partai politik (parpol) pertama mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD ke KPU Kabupaten Lebak, Rabu (10/5/2023).
Kabar6-Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak, Rabu (10/5/2023). Partai berlambang bulan
Kabar6-Memasuki hari ketiga pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD kabupaten, belum ada satu pun partai politik (parpol) yang mengajukan ke KPU
Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak telah menetapkan rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) Pemilu 2024. Komisioner KPU Lebak Encep Supriatna mengatakan, berdasarkan