Kabar6-Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak diizinkan menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran tahun ini. Hal itu dikatakan
Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pastikan masyarakat dilarang bakar petasan saat merayakan malam pergantian Tahun Baru 2023. Setiap penyelenggara acara pun harus
Kabar6-Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo menandatangani surat Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022. Surat itu mengatur tentang penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan
Kabar6-Aparat negeri sipil (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak dibolehkan memakai kendaraan dinas untuk melakukan perjalanan mudik Lebaran. Berbeda dengan di
Kabar6-Pejabat di Pandeglang kembali menunjukkan gaya kemewahan dengan mendapatkan fasilitas Kendaraan Dinas (Randis) mewah. Pasalnya dikabarkan baru baru ini Sekretaris Daerah (Sekda)
Kabar6-Larangan menggunakan fasilitas negara buat ASN diberlakukan Pemerintah Kabupaten Tangerang. Demikian dijelaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch Rudi Maesal Rasyid