Kabar6 – Kejari Kabupaten Tangerang memusnahkan barang bukti hasil kejahatan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah, pada Kamis (18/02/2021). Dalam pemusnahan
Kabar6-Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang mengelar apel deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani
Kabar6-Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Bahrudin melantik Nana Lukmana sebagai Kepala Seksi Intelijen, pada Senin (10/8/2020). Sebelumnya, Nana Lukmana menjabat sebagai Pelaksana
Kabar6-16 tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menjalani rapid test atau tes cepat covid19, pada Jumat (12/6/2020). Rapid test yang digelar di
Kabar6-Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang akan menindaklanjuti kasus yang dilaporkan. Hal itu ditegaskan Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kabupaten Tangerang Rudy W.
Kabar6-Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang Zulbahri Bachtiar, bersama seluruh jajarannya menggelar aksi turun ke jalan di kawasan lampu merah Bojong, Kecamatan
Kabar6-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang merespons pengaduan pengusaha konstruksi dari CV Ratu Kreasi Gemilang, ihwal dugaan kecurangan Panitia Lelang pada Kelompok Kerja
Kabar6-Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang menyatakan siap menindaklanjuti semua laporan pengaduan masyarakat terkait adanya indikasi tindak pidana korupsi yang terjadi di daerah itu.
Kabar6-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang musnahkan barang bukti tindak kejahatan pidana umum. Pemusnahan dilakukan dengan cara dimasukan ke dalam mesin tungku pembakar