oleh

Kejari Kabupaten Tangerang Telusuri Aduan Pengusaha Konstruksi CV Ratu Kreasi Gemilang

image_pdfimage_print

Kabar6-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang merespons pengaduan pengusaha konstruksi dari CV Ratu Kreasi Gemilang, ihwal dugaan kecurangan Panitia Lelang pada Kelompok Kerja (Pokja) IV Dinas Binamarga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) setempat.

Lembaga Adhiyaksa, memastikan akan melakukan penyelidikan terhadap proses lelang proyek pada paket kegiatan peningkatan jalan Pawon Raya-Empu Tantular, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang yang menelan anggaran sebesar Rp1.417.490.000.

“Ya, pengaduan itu akan kami selidiki, tapi kami akan meneliti dulu data- datanya,” ungkap Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Tangerang Fariando Rusmand, kepada Kabar6.com, Rabu (28/11/2018).

Menurut Fariando, sebenarnya pada tahap proses lelang memang belum ada kerugian negara, karena proyek itu belum dilaksanakan.

Namun, Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) itu tak hanya menjangkau keranah kerugian negara saja, tetapi bisa juga masuk ke wilayah lainnya, seperti gratifikasi, penyuapan, pemberian janji kepada pejabat dan lainnya.

“Yang jelas kami akan kumpulkan data-datanya dulu. Saat ini, memang banyak modus Tipikor yang dilakukan para pejabat dan Panitia Lelang. Nanti, kita lihat hasilnya gimana,” katanya.

Hingga berita ini ditayangkan, Tim Kabar6.com, belum bisa mendapatkan keterangan dari pihak Panitia Lelang, terkait masalah tersebut.**Baca juga: Proses Lelang Proyek Dilaporkan ke Kejari Kabupaten Tangerang.

Ketua Panitia Lelang dari Pokja IV DBMSDA Kabupaten Tangerang Ismail, berkali- kali dihubungi melalui telepon selulernya, tapi selalu dalam kondisi tidak aktif.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email