1

DPRD Lebak Tak Bentuk Pansus Program Sembako, Begini Respon Fraksi yang Kencang Mendorong

kabar6.com

Kabar6-DPRD Kabupaten Lebak memutuskan tak perlu membentuk panitia khusus (Pansus) untuk menyikapi berbagai permasalahan di dalam Program Sembako.

Padahal, sejumlah fraksi kencang mendorong agar masalah tersebut dibahas dalam Pansus dengan alasan agar bisa membenahi karut marutnya pelaksanaan dalam program tersebut.

Lalu bagaimana respon sejumlah fraksi yang sedari awal kencang menyuarakan agar DPRD membentuk Pansus?

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), mengatakan, meski mendorong dibentuknya Pansus, tetapi karena sudah jadi putusan pimpinan DPRD, partai berlambang bulan sabit kembar ini harus ikut.

“Dari awal PKS ingin Pansus karena perlu ada pendalaman. Tapi karena ini sudah ranah pimpinan dan pimpinan menyatakan tidak pansus ya harus mengikuti,” kata Ketua Fraksi PKS, Yayan Ridwan.

Sementara itu, menurut Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), meski Pansus tak dibentuk, pimpinan DPRD segera membuat surat berisi poin-poin masukan dan saran kepada Sekda Lebak selaku Ketua Tim Koordinasi Program Sembako.

“Kalau tidak membentuk Pansus, DPRD harus mengambil keputusan memberi solusi terbaik,” katanya.

**Baca juga: Sejak Lama Akses Jalan Cigemblong Lebak Rusak Parah.

Menanggapi putusan pimpinan dewan, Musa menegaskan partai berlambang Ka’bah ini kecewa.

“Kami kecewa dengan sikap dan keputusan pimpinan DPRD yang harusnya kita bisa menindaklanjuti harapan-harapan masyarakat miskin yang sampai hari ini masih menerima komoditas dengan sistem paket, tidak ada yang menerima sesuai dengan pesanan mereka (KPM-red),” papar Musa.(Nda)




Iuran BPJS Batal Naik, DPRD Lebak Minta Pelayanan Tetap Ditingkatkan

Kabar6.com

Kabar6-Iuran BPJS Kesehatan batal naik setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan uji materi terhadap Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan.

Meski menyambut baik pembatalan iuran BPJS Kesehatan per 1 Januari 2020, DPRD Kabupaten Lebak meminta BPJS tetap meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya apresiasi pembatalan kenaikan iuran BPJS. Tetapi kami harap BPJS pro aktif dan koperatif dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Lebak, Acep Dimyati, Kamis (12/3/2020).

BPJS juga diminta tidak mempersulit persoalan administrasi peserta sepanjang memang tidak melanggar ketentuan.

“Kalau hanya kesalahannya sepele tidak usah terlalu prosedural lah. Permudah proses apapun itu, misalnya ada keterlambatan bayar. Karena sudah dibayar, kadang ada denda, denda sudah dipenuhi kadang-kadang belum bisa aktif dan lain-lain,” tutur Acep.

“Ini yang saya harap BPJS bisa mempermudah seluruh proses agar layanan kesehatan masyarakat tidak terhambat,” tambah politisi PKB ini.

**Baca juga: Pasien Diisolasi RSUD Adjidarmo Warga Lebak yang Bekerja di Jakarta.

Komisi III juga berharap, pembatalan kenaikan iuran BPJS secara otomatis mengaktifkan kembali BPJS PBI warga Lebak yang jumlahnya sekitar 40 ribu.

“Teknis dan mekanisme diserahkan ke pemerintah daerah, apakah itu secara otomatis atau harus ada tahapan yang ditempuh,” katanya.(Nda)




Besok, DPRD Lebak Panggil Pihak Terlibat Program Sembako

Kabar6.com

Kabar6-Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Lebak, Acep Dimyati mengaku akan memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam Program Sembako, sebelumnya bernama Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Legislator mengumpulkan bahan keterangan lewat rapat dengar pendapat.

“Dinamika hiruk pikuk Program Sembako yang sudah lama harus disikapi tuntas dan menyeluruh. Ketua DPRD memerintahkan Komisi III segera mengambil langkah yang dianggap perlu untuk menangani indikasi penyimpangan dalam program ini, lalu kami sikapi dengan melakukan RDP dengan pihak terkait,” kata Acep di Gedung DPRD Lebak, Rangkasbitung, Rabu (11/3/2020).

Ia jelaskan, sedikitnya ada 9 pihak yang diundang untuk dimintai penjelasan mengenai program untuk warga tidak mampu tersebut.

“Ini sebagai langkah awal dari Komisi III untuk menangani persoalan ini,” ucapnya.**Baca juga: Ibu Hamil Melahirkan di Jalan, Begini Kata Bupati Lebak Iti.

Pihaknya kata Acep juga berkirim surat ke anggota dewan lain di luar Komisi III yang memiliki informasi lain agar bisa hadir dalam RDP.

“Siapa saja yang memiliki data terkait penyimpangan dalam program ini akan kami hadirkan sebagai sumber informasi. Ada 9 anggota yang kami hadirkan di luar Komisi III,” kata Acep.(Nda)




Fraksi PPP Dorong RDP Terkait e-Warong Dadakan di Lebak

kabar6.com

Kabar6-Anggota DPRD Kabupaten Lebak Fraksi PPP Musa Weliansyah, menantang, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lebak turun langsung bersama untuk membuktikan keberadaan agen/e-Warong dadakan.

“Saya akan tunjukkan langsung kepada kepala dinas terkait warung siluman yang sehari-hari tidak jual sembako tapi muncul hanya saat penyaluran BPNT (Bantuan pangan non tunai),” kata Musa, Senin (2/2/2020).

Wakil Ketua Fraksi PPP ini menyebut, e-Warong dadakan terjadi hampir di seluruh wilayah. Persoalan e-Warong dadakan kata Musa, merupakan persoalan yang sudah hampir diketahui banyak orang.

“Untuk itu saya mendorong agar dilakukan RDP (Rapat dengar pendapat) mengundang semua pihak dari mulai supplier, Dinsos, TKSK, Tikor (Tim koordinasi) kabupaten, tim pengawasa (Kepolisian),” ujarnya.

Menurut Musa, kepala dinas bisa menanyakan langsung soal e-Warong dadakan kepada TKSK. Bahwa, e-Warong berdiri pada saat program BPNT dan sebelumnya e-Warong dadakan tersebut bukan merupakan agen.**Baca juga: Dinsos Lebak Pertanyakan Pernyataan DPRD soal e-Warong Dadakan.

“Kalau mereka tidak memberikan jawaban yang akurat semua akan kami sampaikan di forum resmi,” katanya.(Nda)




Pemkab Lebak Ingin Jadikan Ciujung Destinasi Wisata, Komisi II: Kaji Dulu

kabar6.com

Kabar6-Sungai Ciujung dilirik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menjadi destinasi wisata baru. Mencontoh wisata susur sungai Banjarmasin, destinasi susur sungai Ciujung nantinya akan menambah city tour Rangkasbitung.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Lebak Rully Sugiharto Wibowo, mengatakan, meski baru sebatas wacana, dirinya menyambut baik keinginan tersebut.

“Ini kan baru wacana, baru keinginan. Tapi bagus, ini artinya pemerintah daerah ingin mengeksplor potensi lain di wilayah perkotaan,” kata Rully saat dihubungi, Minggu (1/3/2020).

Tentunya kata Rully, keinginan pemerintah daerah itu harus terlebih dahulu dilakukan kajian yang matang agar bisa dilihat sejauh mana potensi wisata susur Sungai Ciujung dapat dikembangkan.

“Iya harus dikaji dulu. Nanti bisa kelihatan apa saja jenis wisata yang mau dikembangkan dan dimaksimalkan di situ,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Destinasi Wisata Dinas Pariwisata Lebak Luli Agustina, menjelaskan, Focus Group Discussion (FGD) perlu dilakukan sebelum jauh membahas soal kesiapan pemerintah daerah, salah satunya terkait anggaran untuk mewujudkan keinginan tersebut.

“Banyak OPD tentu yang akan berkaitan soal ini. Mulai dari Dinas PUPR, LH, pertanian dan perkebunan, Disperindag, Dinas Koperasi dan lain-lain,” kata Luli.

Nantinya pembahasan FGD akam diarahkan ke Tim Pokja agar bersinergi sesuai dengan tugas dan pokok masing-masing OPD.**Baca juga: Sungai Ciujung Bakal Jadi Destinasi Wisata.

“Untuk saat ini kegiatan susur sungai dalam rangka mengidentifikasi potensi pengembangan wisatanya,” ucap dia.(Nda)




DPRD Lebak Minta e-Warong Dadakan Dihentikan, Karena…

Kabar6.com

Kabar6-Anggota DPRD Kabupaten Lebak Fraksi PPP Musa Weliansyah mendesak pemerintah daerah menyetop agen/e-Warong dadakan penyalur bantuan pangan non tunai (BPNT).

E-Warong dadakan yang dimaksud adalah e-Warong yang hanya buka hanya saat BPNT yang dikembangkan menjadi Program Sembako.

“Agen/e-Warong adalah toko yang sehari-hari memang menjual kebutuhan sembako kepada masyarakat, bukan cuma didirikan untuk melayani KPM (Keluarga penerima manfaat) BPNT,” kata Musa kepada Kabar6.com, Sabtu (29/2/2020).

Wakil Ketua Fraksi PPP ini mengaku sudah mengkroscek ke beberapa kecamatan. Ditemukan, e-Warong tersebut tidak menyediakan sembako yang disyaratkan pemerintah daerah.

Selain beras, e-Warong harus sanggup menyediakan sumber protein dan vitamin. Musa menilai, agen/e-Warong dadakan ini tidak sesuai dengan pedoman umum (Pedum) dan disinyalir banyak melakukan penyimpangan.

“E-Warong tidak menyediakan sembako sesuai aturan, penerima tidak bisa memilih, karena yang ada hanya sembako sesuai keinginan e-Warong dan supplier, rata-rata hanya beras tanpa telor atau pun yang lainnya, itupun setelah kartu digesek di Brilink Agen,” ungkap Musa.

Musa berharap, e-Warong menggunakan beras produk lokal dan berkualitas. Baik beras maupun telor tidak diarahkan pada satu atau dua supplier.

“Agen bebas memilih supplier dan tentunya harga pasti bervariasi sesuai HET daerah masing -masing,” katanya.

**Baca juga: Warga Terdampak Bencana di Lebak Swadaya Perbaiki Jembatan.

“Kalau se-kabupaten jumlah beras yang diterima sama, otomatis ada yang mengarahkan dan ini tidak wajar pasti ada kongkalingkong yang harus diusut,” pinta Musa.

Dinas Sosial diminta segera melakukan tindakan serius. Bukan hanya e-Warong dadakan, Musa justru menduga ada supplier dadakan sebagai distributor beras.

“Saya minta bubarkan agen/e-Warong yang tidak menyediakan sembako yang sudah ada di dalam pedoman, karena bukan agen namanya. Saya minta pemerintah tegas menyetop agen siluman tersebut,” tegas Musa.(Nda)




Dewan Khawatir Investasi Ancam Wisata di Lebak

kabar6.com

Kabar6-Anggota DPRD Kabupaten Lebak Peri Purnama, mengkhawatirkan, destinasi wisata khususnya wisata pantai terancam dengan investasi yang memang sedang dibuka selebar-lebarnya oleh pemerintah daerah.

“Wisata ini kan menjadi arah baru visi Kabupaten Lebak ke depan, justru saya khawatir sektor ini terancam oleh investasi. Salah satunya destinasi wisata pantai yang terancam tambak udang,” kata Peri di ruang Komisi I kepada Kabar6.com, Jum’at (14/2/2020).

Tidak sedikit kata anggota Fraksi Partai NasDem ini, pantai yang sebelumnya sering dikunjungi wisatawan dibangun tambak udang yang justru menjadi profit oriented.

“Keran investasi yang dibuka lebar ini yang menimbulkan kekhawatiran saya, elemen masyarakat dan pelaku wisata. Ini jangan sampai invetasi malah mengancam kearifan lokal,” tegas Peri.

Peri menyebut, misalnya Pokdarwis (Kelompok sadar wisata) Malingping yang khawatir wisata Danau Talanca cepat atau lambat menjadi tambak udang. Kemudian di Binuangeun terdapat tambak ikan kerapu.

“Beberapa hari lalu kami ke sana, masyarakat mengeluh karena air sumur mereka asin akibat saat pengusaha menarik air laut ke darat untuk tambak, pembuangannya itu drainasenya tidak ditembok, artinya langsung ke pasir dan menyerap airnya,” ungkap Peri.

**Baca juga: Butuh Sinergi Seluruh Komponen Capai Visi Wisata Lebak.

Dia meminta secara tegas agar setiap invetasi memperhatikan tata ruang wilayah dan perizinan lingkungan.

“Dan jangan sampai menghantam sempadan pantai yang sudah jelas melanggar aturan pemerintah pusat,” tandasnya.(Nda)




Anggota Komisi I DPRD Lebak Digeser, Karena Rajin Kritisi Izin Waralaba?

Kabar6.com

Kabar6-Anggota DPRD Kabupaten Lebak Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Abdul Rohman dipindahkan ke Komisi II. Sebelumnya, Abdul Rohman merupakan Sekretaris Komisi I yang membidangi pemerintahan dan produk hukum (Perizinan).

Pergeseran Abdul Rohman disampaikan Ketua DPRD Lebak Dindin Nurohmat saat rapat paripurna hasil reses kesatu, Kamis (6/2/2020).

Ketua Fraksi PKS Yayan Ridwan, menjelaskan, pergeseran Abdul Rohman yang baru 4 bulan di Komisi I menjadi tujuan partai yang menginginkan agar setiap kader bisa berperan saat ditempatkan di komisi manapun.

“Itu aja pertimbangannya. Kami hanya ingin setiap kader bisa belajar,” kata Ridwan kepada wartawan.

Ridwan membantah pergeseran mantan aktivis itu karena dinamika yang terjadi di Komisi I yang kencang menyoroti persoalan izin waralaba. Meski secara tatib dewan belum waktunya. Namun, pergeseran diperbolehkan di internal PKS.

Catatan Kabar6.com, Komisi I mendesak pemkab melakukan moratorium izin pendirian Indomaret dan Alfamart, hingga meminta DPMPTSP menyerahkan dokumen perizinan waralaba yang sudah berdiri untuk dievaluasi meski sayangnya tak juga diberikan.

**Baca juga: PPP Lebak: 100 Meter dari Rumah Bupati Iti Ada Karaoke Ilegal.

“Tidak ada hal-hal lain terkait dengan itu. Beliau kan latar belakangnya aktivis, nah Komisi II itu banyak yang nyambung dengan itu, salah satu contoh soal pasar. Dengan (DPMPTSP) tidak ada masalah, enggak ada yang lain,” kilah Ridwan.

Selain Abdul Rohman, partai berlambang bulan sabit kembar ini juga menggeser dua kadernya. Tajudin yang sebelumnya di Komisi II ke Komisi III dan Sudinta dari Komisi III ke Komisi 1.(Nda)




RDP, Komisi III Tanya soal Realisasi Anggaran Dindik

Kabar6.com

Kabar6-Rapat dengar pendapat (RDP) akan digelar Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud).

“Iya, sudah kami agendakan untuk RDP dengan semua mitra kerja, termasuk dengan Dindikbud,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPRD Lebak, Acep Dimyati melalui WhatsApp, Minggu (26/1/2020).

Ada sejumlah hal yang akan dibahas. Salah satu fokusnya mengenai realisasi anggaran Dindik. Pantauan Sistem Informasi Monitoring Evaluasi Pengendalian Elektronik (Simonev) Pemkab Lebak, pagu anggaran Dindik Lebak pada tahun 2019 sebesar Rp1.052 miliar.

“Walaupun (Realisasi) sudah 100 persen tetap akan kami bahas anggaran tersebut sesuai tupoksi kami. Tepat sasaran atau tidak, sesuai apa tidak, bermasalah apa tidak, kan seperti itu,” papar Acep.

**Baca juga: Hendak Parkir, Mobil Masuk Selokan Dekat RSUD Lebak.

Selain persoalan anggaran, Komisi III juga akan membahas temuan dan aduan, baik dari masyarakat, LSM dan media. Salah satunya, dugaan pungutan dana bantuan operasional sekolah (BOS).

“Semua hal termasuk (Dugaan pungutan dana BOS di Cibadak) kami bahas nanti,” tandas Acep.(Nda)




Bahas Raperda, DPRD Lebak Tunggu Omnibus Law

Kabar6.com

Kabar6-Dua belas rancangan peraturan daerah (Raperda) masuk dalam program legislasi daerah (Prolegda) Kabupaten Lebak tahun 2020. Namun, pembahasan 12 Raperda itu menunggu Omnibus Law.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapem Perda) DPRD Lebak Peri Purnama mengatakan, dengan lahirnya undang-undang ‘sapu jagat’ tersebut secara tidak langsung akan banyak Perda yang dievaluasi.

“Dikhawatirkan Omnibus Law keluar dan berkenaan dengan Perda yang ada Perda yang akan dibahas” kata Peri kepada Kabar6.com, Sabtu (25/1/2020).

Peri menjelaskan, Omnibus Law bertujuan menyederhanakan regulasi. Perda yang merupakan turunan dari undang-undang kata Peri, tentu saja, tidak boleh bertentangan dengan regulasi di atasnya.

“Akan ada evaluasi terkait hal itu. Pembahasan (Raperda) akan kami koordinasikan dengan bagian hukum eksekutif,” ujar Peri.

Meski jadwal pembahasan belum ditentukan, Bapem Perda akan melihat mana saja Perda yang dianggap prioritas dan harus segera dibahas.

“Yang urgensi tentu akan jadi prioritas. Insya Allah dalam waktu dekat kami akan rumuskan, yang menjadi topik pertama masalah tatib internal dewan dulu,” jelasnya.

Adapun 12 Raperda yang masuk Prolegda 2020 itu terdiri dari 8 usulan pemerintah daerah (Pemda), dan 4 inisiatif dewan.

Delapan Raperda yang merupakan usulan pemkab, salah satunya Raperda Perubahan atas Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2019-2034.**Baca juga: Polisi Diminta Tegas, Tangkap Bos Tambang Emas Ilegal di Lebak.

Tujuh Raperda lainnya; Raperda perubahan tentang RPJMD 2019-2024, Raperda perubahan atas Perda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Raperda Pengelolaan Zakat, Raperda Pendirian BUMD Pasar, Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Raperda Penyelanggaraan Perpustakaan.

Sedangkan, 4 Raperda inisiatif DPRD yaitu Raperda Pelestarian Bangunan, Struktur dan Kawasan Cagar Budaya, Raperda Penataan Guru Swasta, Raperda perubahan atas Perda tentang Hak Keuangan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, dan Raperda Penataan Wilayah Pantai.(Nda)