1

Ditemukan Cacing Hati pada Puluhan Hewan Kurban di Kota Tangerang

Kabar6.com

Kabar6-Tim Pemeriksaan Hewan Kurban Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang menemukan cacing hati pada sejumlah hewan kurban pada Lebaran Idul Adha tahun ini. “Cacing hati ditemukan pada organ hati dari 25 ekor sapi, 9 ekor kambing dan 11 ekor domba,” ujar Kepala Seksi Produksi, Perikanan, Peternakan dan Kesehatan Hewan DKP Kota Tangerang, Wina Listiana, saat dimintai keterangan oleh Kabar6.com di Kantornya, Senin (12/8/2019).

Cacing hati, kata Wina, ditemukan di dalam jeroaan hewan kurban. “Ketika ditemukan cacing hati langsung diafkir atau dimusnahkan saja tidak kita dibagikan kepada masyarakat,” katanya.

Ia menuturkan temuan tersebut di beberapa lokasi titik pemotongan di Kecamatan Neglasari, Pinang, Ciledug, Batu Ceper, Periuk, Kecamatan Cipondoh, Kecamatan Tangerang dan Kecamatan Cibodas. **Baca juga: Idul Adha, 64.966 Jamaah Haji Telah Berangkat dari Soekarno-Hatta.

Wina menjelaskan temuan penyakit tersebut setelah hewan kurban dipotong dan organ hatinya dikeluarkan. “Karena pada saat klinis penyakit tersebut sulit untuk dideteksi.” (Oke)




Mayat Tanpa Identitas Gegerkan Warga Sudimara Barat

Kabar6.com

Kabar6-Penemuan mayat di sebuah kontrakan oleh warga RT 03, RW 04, Kelurahan Sudimara Barat, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang menggegerkan warga sekitar.

Kapolsek Ciledug, Kompol Supiyanto mengatakan, kejadian ini bermula dari adanya laporan warga ke pihaknya sekira pukul 14:30 WIB melihat adanya cucuran darah yang keluar dari sebuah kontrakan.

“Warga lapor ke kami, lalu kami datang ke lokasi. Ketika sampai di lokasi kami dobrak dan ditemukan wanita yang sudah tewas sekitar tiga hari lalu,” terang Supiyanto kepada wartawan dilokasi, Minggu (23/6/2019).

Supiyanto menjelaskan, dugaan sementara korban yang belum diketahui identitasnya tersebut mengucurkan darah dari mulutnya akibat pembuluh darah yang pecah.

“Dugaan sementara kami, korban mengalami pecah pada pembuluh darahnya. Jadi, kami masih melakukan pemeriksaan lebih dalam lagi,” katannya.

**Baca juga: Festival Kebhinekaan, Bupati Zaki Ajak Masyarakat Kawal Perbup 47.

Sementara itu, Tohir tetangga korban mengatakan, korban memang dikenal orangnya ramah. Namun, para tetangga sama sekali tidak ada yang mengetahui namanya lantaran yang punya kontrakan orangnya tertutup.

“Korban sudah menempat disini sekitar empat bulan, tapi warga sini termasuk saya tidak tahu nama korban siapa. Karena yang punya kontrakan tidak pernah berkoordinasi dengan kita. Jadinya kita bingung juga,” paparnya. (Oke)




Bawa Kabur Puluhan Handphone, Manager Toko Lapor Polisi

Kabar6.com

Kabar6-Menuntut keadilan hukum, korban Toko seluler Bee Cell Bates Larangan melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Ciledug.

Reza Januarto, manager toko seluler di kawasan Larangan itu telah melaporkan penipuan itu ke Mapolsek Ciledug berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B /616/V /2019 /PMJ /Restro Tangerang Kota pada Minggu (19/5/2019) Pukul 14.00 WIB.

“Pelaku datang untuk membeli HP dengan jumlah yang banyak, untuk hadiah nasabah bank yang membawa sekitar 13 orang ibu-ibu,” ujar Reza.

Reza menjelaskan, setelah ibu-ibu datang disuruh untuk menulis dan mencocokan kode HP tersebut. Kemudian pelaku keluar menuju restoran diseberang toko.

“Lalu pelaku datang kembali ke toko untuk menyuruh karyawan toko mempacking HP tersebut,” terangnya.

Karyawan toko pun mempacking sebanyak 28 dus HP. HP tersebut berbagai macam merk, diantaranya 13 buah samsung A 50, 7 buah Vivo V 15, dan 8 buah Oppo F 11.

**Baca juga: Bawa Kabur Puluhan Handpone, Aksi Penipu ini Terekam CCTV.

Setelah itu pelaku menyuruh dua orang promotor mengantarkan HP tersebut ke restoran yang diseberang toko.

Kemudian, pelaku kabur membawa dus-dus HP dan meninggalkan dua amplop yang berisi guntingan koran. Akibat kejadian tersebut toko seluler itu mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

“Semoga aparat kepolisian dapat segera menangkap dan menghukum pelaku penipuan itu,” tegas Reza. (Oke)




Motor Raib di Parkiran Dian Plaza Ciledug, Sekuriti: Tak Ada Yang Mencurigakan

Kabar6.com

Kabar6-Satu unit sepeda motor jenis Vario Nopol B 3721 SWM raib di parkiran Ruko Dian Plaza, Pasar Lembang, Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang, sekira pukul 11.30 WIB.

Sepeda motor keluaran Tahun 2016 berwarna hitam ini tak lagi ada diparkiran, saat Dian (25) sang pemilik hendak keluar kantor untuk makan siang.

Merasa tak percaya, Dian, warga Sudimara Barat ini masih saja memeriksa susunan kendaraan roda dua di parkiran Ruko Dian Plaza, berharap motor semata wayangnya masih ada.

“Sekitar pukul 11.30 WIB saat saya mau makan siang, motor saya sudah tidak ada lagi di parkiran. Padahal kunci kontak dan STNK ada di saya,” ungkap Dian kepada wartawan, Kamis sore (31/1/2019).

Karena parkiran itu dijaga pihak sekuriti Dian Plaza, Dianpun berinisiatif untuk menanyakan perihal motornya yang hilang.

Namun sungguh tak disangka, pernyataan dari pihak sekuriti sangat datar seakan tidak terjadi apa-apa pada parkiran yang dijaganya itu.

“Ga ada yang mencurigakan dari tadi,” kata Dian menirukan jawaban sekuriti yang datar itu. Selanjutnya Dian melaporkan kejadian yang menimpa dirinya itu ke kepolisian setempat.

**Baca juga: Camat Panongan Minta Jajarannya Optimalkan Layanan Masyarakat.

Dari data yang dikumpulkan Kabar6.com di lapangan. Kawasan Ruko Dian Plaza, Pasar Lembang itu sebelumnya sudah pernah terjadi tindak kejahatan curanmor. Namun ketahuan warga yang langsung membuat pelaku babak belur dan motornya selamat. (fit)




Tak Biasa, PT EAI di Perkantoran Ubud Ciledug Tutup

Kabar6.com

Kabar6-Tak seperti hari lainnya, PT EAI yang berlokasi di Perkantoran Ubud Village, Ciledug, Kota Tangerang, yang kerap diburu para pelamar, hari ini tak ada aktifitas.

Saat kabar6.com menyambangi kantor yang meminta sejumlah uang kepada pelamar disetiap fase interviewnya itu, tidak ada aktifitas yang dilakukan sejak pukul 08.30 WIB tadi.

Di konfirmasi ke pihak sekuriti area Perkantoran Ubud Village, Prapto mengatakan bahwa sejak pagi tidak ada aktifitas di PT EAI hari ini.

“Tidak ada aktifitas yang terjadi di PT EAI sejak pagi. Saya juga tidak tahu kenapa. Padahal selama dua tahun ini perusahaan penyalur tenaga kerja itu kerap buka saban hari,” kata Prapto kepada Kabar6.com, Rabu (19/12/2018).

Terpisah, saat Kabar6.com mengkonfirmasi ke pihak EAI via jejaring Whatsapp, Jojo perwakilan EAI mengatakan kantor tetap buka seperti biasanya.

“Kita tetap buka seperti biasa. Kita buka setiap hari pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB,” jelas Jojo di jejaring Whatsapp.

Diberitakan sebelumnya, PT EAI menegaskan pihaknya tidak ada pungutan biaya sama sekali. Hanya saja, ketika calon pelamar masuk kerja akan dikenakan biaya.

**Baca juga: Ada Biaya Saat Interview, Pelamar Keluhkan EAI di Ubud Village Ciledug.

Hal itu dikatakan Ana selaku Bagian Pemberkasan dan Interview PT EAI. Dia mengatakan, pihaknya tidak memungut biaya apapun kepada para pelamar yang ingin bekerja sesuai strata akademis dan skil kemampuannya.

“Kita hanya meminta administrasi Rp150 ribu. Selebihnya nanti kita minta sebesar Rp1-5 juta pada saat sudah mau masuk kerja,” kata Ana kepada wartawan, Selasa (18/12/2018).

Namun, apa yang dikatakan Ana selaku Bagian Pemberkasan dan Interview PT EAI sangat berbeda dengan kenyataan yang dialami para pelamar.

Pelamar asal Serpong, Atik mengeluhkan proses interview yang meminta sejumlah uang dengan alasan sebagai administrasi.

**Baca juga: Penyalur Tenaga Kerja EAI: Kita Tidak Memungut Biaya Apapun.

Atik menjelaskan, sejak awal datang ke ruko dengan spanduk bertuliskan EAI itu, dirinya sudah di kenakan biaya Rp50 ribu untuk administrasi. Untuk mengikuti biaya psikotes, dirinya harus merogoh kocek senilai Rp600 ribu.

Untuk pemilihan area kerja dirinya dikenakan biaya sebesar Rp500 ribu dan untuk penempatan kerja Atik akan dikenakan biaya sebesar Rp1.250.000. (jic)




Razia Pajak Kendaraan, Samsat UPTD Ciledug Keluarkan 75 Berkas

Kabar6.com

Kabar6-Jelang Natal dan tahun baru, Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Ciledug, Kota Tangerang gelar razia pajak kendaraan bermotor, di Traffic Light pertigaan Ciledug-Regency, Senin (17/12/2018).

Kasi Pendataan dan Penetapan Samsat Wilayah UPTD Ciledug, Kiryanto memaparkan, razia pajak kendaraan motor ini rutin dilaksanakan jelang Natal dan tahun baru.

Dalam razia pajak kendaraan tersebut, pihaknya berhasil melakukan teguran terhadap 15 mobil serta 60 kendaraan roda dua.

“Semua warga Negara wajib pajak. Dan dalam razia pajak kendaraan ini kita berhasil mengeluarkan 75 berkas,” kata Kiryanto kepada Kabar6.com.

Kiryanto menyebutkan, pihaknya akan memberikan notis lama terlebih dahulu hingga nanti saat pembayaran pajak kendaraan baru diganti dengan notis yang baru. Pembayaran dengan notis lama masih bisa dilakukan di gerai tujuh hari dari sekarang.

“Penindakan belum kita lakukan. Kita baru berikan teguran sembari kita data dengan notis lama yang kita berikan ke pemilik kenderaan,” jelasnya.

**Baca juga: Pasca di Lantik, Lurah Lengkong Wetan Ajak Warga Bangun Wilayah.

Sementara, Firman selaku Kasi Penerimaan dan Penagihan Samsat Wilayah UPTD Ciledug menambahkan, untuk pembayaran dapat dilakukan di gerai biasa atau Samsat Keliling.

“Nanti akan dilakukan di seluruh Metro Tangerang dan akan dilaksanakan di setiap masing-masing UPTD,” terangnya. (jic)




Ada Biaya Saat Interview, Pelamar Keluhkan EAI di Ubud Village Ciledug

Kabar6.com

Kabar6-Sulitnya mencari lapangan pekerjaan membuat sebagian masyarakat di Tangerang mencari lowongan apa saja asalkan dapat bekerja.

Mencari lowongan di situs online penyedia lapangan kerja, membuat sebagian masyarakat berlomba untuk menjadi bagian dari perusahaan yang dituju.

Namun sayangnya, masih ada saja perusahaan penyelenggara atau penyalur lapangan pekerjaan yang meminta nominal untuk setiap proses interviewnya.

Seperti yang terjadi di EAI, Jalan Raya HOS Cokroaminoto Perkantoran Ubud Village Blok JFV No.15, Ciledug, Kota Tangerang, yang meminta nominal pada proses interviewnya.

“Saya pas masuk dimintain Rp50 ribu untuk biaya administrasi dan Rp600 ribu untuk biaya administrasi psikotest. Dan hari ini, saya disuruh siapkan Rp500 ribu untuk biaya penempatan kerja. Saya bingung mas, uang dari mana lagi,” keluh Dini, wanita asal Cipondoh ini kepada Kabar6.com, Senin (17/12/2018).

Sebelumnya saya juga sudah diingatkan teman, bahwa hati-hati kalau saat interview diminta bayaran. Karena, kata Dini, temannya itu sudah pernah kejebak dengan modus serupa.

“Sebelum kesini juga saya sudah diingatkan teman agar berhati-hati. Tapi namanya saya butuh pekerjaan ya saya datang saja kesini. Dan saya sudah keluar biaya Rp650 ribu,” beber Dini.

Hal senada di utarakan Budi, pria asal Bogor yang mengaku mendapatkan alamat EAI dari situs online. Dia mengungkapkan, dirinya saat masuk kedalam ruko yang menjadi tempat interview itu diminta Rp50 ribu untuk administrasi.

“Baru aja masuk ke ruko itu saya sudah diminta Rp50 ribu, kan saya bingung. Mana dari Bogor saya bawa uang pas-pasan buat bensin,” paparnya.

**Baca juga: Baru 7 OPD Didampingi TP4D, Begini Kata Ketua DPRD Lebak.

Budi berharap perhatian dari pemerintah setempat untuk menegaskan kepada pihak penyelenggara EAI agar tidak memungut biaya saat proses interview.

“Setahu saya melamar pekerjaan itu tidak dikenakan biaya. Baik untuk administrasi maupun setiap fase proses interviewnya. Kok ini baru masuk aja udah bayar admin Rp50 ribu,” ketusnya. (jic)




Palak Pedagang, Preman di Ciledug Diringkus Polisi

kabar6.com

Kabar6-Polsek Ciledug ringkus preman yang melakukan pemalakan ke warung yang buka 24 jam di Jalan Sandong, Karang Tengah, Kota Tangerang.

Kapolsek Cileduk Kompol Supiyanto mengatakan, pelaku diamankan dikediamannya di kawasan Karang Tengah.

Para pelaku dengan inisial AU, M dan J, biasanya melancarkan aksinya pada pukul 03.00 WIB dini hari yang akan meminta jatah preman, Jumat (12/10/18).

Dalam aksi premanisme yang dilakukan, Senin (8/10/2018), polisi berhasil meringkus AU dan M, sementara J masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Saat itu warung milik korban yang buka 24 jam itu didatangi tersangka AU dan meminta uang preman sebesar RP1.250.000,” jelas Kompol Supiyanto.

Karena keinginannya tidak terpenuhi pelaku AU terbawa emosi lalu memanggil rekannya yaitu M dan J untuk merusak warung milik korban menggunakan botol kaca.

Dan tersangka J dan M juga melakukan pemukulan terhadap korban hingga mengalami luka di bibir, hidung dan dahi (jidat).

“Dari keterangan tersangka saat beraksi, ke 3 pelaku mengaku tidak dalam pengaruh minum-minuman beralkohol,” ungkap Kapolsek Ciledug.

**Baca juga: Ini Kronologis Penangkapan Pengedar Sabu di Semanan.

Atas perbuatnya kedua diamankan ke Polsek Ciledug untuk penyelidikan lebih lanjut, para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dan 368 KUHP Tentang Pencurian dengan Kekerasan dan pemerasan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (zak)




Diduga Mesum di Kontrakan, 14 Remaja Diamankan Kecamatan Ciledug

kabar6.com

Kabar6-Sebanyak 14 remaja yang sedang asyik bermesraan di sebuah kosan di kawasan Jalan Raya Japos, Kelurahan Paninggilan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang diciduk aparat setempat, Senin (23/7/2018) pagi.

Kejadian tersebut berawal dari sebuah kecurigaan warga pada sebuah indekos yang sering dijadikan tempat nongkrong di kawasan Ciledug tersebut pada pagi hari ini sekira pukul 09.00 WIB.

“Dari laporan itu kami langsung datangi kontrakan tersebut pagi yang berada di Jalan Raya Japos, tempat nongkrong mereka kami geledah kontrakan tersebut,” kata Kasi Trantib Kecamatan Ciledug, M Syahri.

Ia melanjutkan, dalam penggeledahan rumah kontrakan tersebut didapati tujuh pasangan tidak sah sedang melakukan hal yang senonoh.

“Di dalam kamar kontrakan kami dapatkan tujuh pasang, setengah-setengah cewe dan cowo sedang bersama-sama,” terang Syahri.

“Mengakunya keluarga, tapi disaat dimintai kartu surat KK dan KTP tidak bisa menunjukan,” tandasnya.**Baca Juga: Dewan Tangsel Minta Bukti Legislator Kerap Temui Wawan di Lapas Sukamiskin.

Kini mereka digiring petugas ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pasalnya, mayoritas dari mereka tinggal di Jakarta, Probolinggo, dan Karang Tengah Ciledug.

Syahri menlanjutkan, saat di kantor para remaja berusia rata-rata 20 tahun tersebut akan diberikan pembinaan dan dibuatkan surat pernyataan agar tidak melakukan hal yang senonoh itu lagi.(RAS)




Polemik Lahan Pasar Lembang, Ini Hasil Investigasi LPHI

Kabar6-Lembaga Pembela Hak Indonesia (LPHI) mendesak transparansi pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang, khususnya terkait dengan hasil kajian mendasar terhadap Legal Opinion (LO) atas kebijakan Pemkot Tangerang dalam pembelian lahan di kawasan Peninggilan, Kecamatan Ciledug.

“Mencuatnya persoalan pembelian lahan di Peninggilan Ciledug oleh Pemkot Tangerang yang dikenal dengan Pasar Lembang dalam hearing dewan bersama eksekutif sehingga menimbulkan polemik di masyarakat. Persoalan tersebut telah ramai juga diangkat dalam pemberitaan media, akhirnya menggugah kami untuk melakukan penelusuran mendalam,” ungkap Ketua LPHI Akhwil Ramli menjelaskan kepada wartawan, Kamis (19/10/2017).

Menurutnya, investigasi itu dilakukan dalam rangka menjalankan kontrol sosial. Hal tersebut merupakan hak setiap warga masyarakat umum, dengan tujuan pengawasan dan penyelamatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang. Langkahnya pun dimulai melalui adanya statement bahwa lahan tersebut dibeli melalui Cessie (Pemindahan hak piutang) setelah meminta pendapat hukum dari Kejari.

“Langkah awal yang kami lakukan adalah dengan meminta klarifikasi kepada Kajari dan Kasie Datun tentang kebenaran dari LO yang mereka berikan/terbitkan terkait pembelian lahan tersebut. Dari pertemuan tersebut pihak Kejari Tangerang hanya memberikan jawaban secara normatif, yakni sebatas pengakuan kalau memang ada LO dan sudah dibahas juga dengan BPN tapi tidak menjelaskan kepada kami secara detail,” katanya

Dalam pertemuan itu, pihaknya melayangkan sejumlah pertanyaan krusial. Di antaranya adala tentang tujuan Pemkot meminta LO dari Kejari terhadap pembelian lahan ini itu sendiri.

“Pembelian lahan yang Cessie-nya katanya masih bermasalah. Pengertian Cessie adalah pemindahan hak piutang, yang sebetulnya merupakan penggantian orang berpiutang lama, yang dalam hal ini bernama cedent, dengan seseorang berpiutang baru yang dalam hubungan ini dinamakan Cessionaris. Pemindahan ini harus dilakukan dgn suatu akta autentik atau di bawah tangan. Hal ini diatur secara tegas dalam pasal 613 ayat 1 KUH Perdata (pengalihan hutang kepada pihak ketiga),” jelasnya.

Pertanyaan selanjutnya adalah soal kepada siapa hutang tersebut dialihkan oleh debitur (dari informasi berita ada dua debitur, yaitu antara PT Dian/PT Luckable ) dan juga tentang siapa yang menerima pengalihan utang atau siapakah sang kreditornya.**Baca juga: BPN Kota Tangerang Masih “Bungkam” Soal Status Lahan Pasar Barokah.

“Kemudian siapa yang melunasi hutang pokok dari debitur karena cessie baru bisa dilakukan kalau utang pokok si debitur dilunasi. Dan bagaimana status aset yang dijadikan jaminan utang oleh debitur karena dalam pemberitaan di media aset tersebut sudah disita oleh bank. Berdasarkan hasil penelusuran sementara di lapangan, belakangan waktu malah pihaknya pun kembali menemukan sebuah bukti baru bahwa di atas tanah tersebut ternyata terdapat surat jenis eigendom.**Baca juga: Indag Juga Gak Bisa Bantu Eks Pedagang Pasar Lembang.

“Artinya kalau Eigendom ini bisa dibuktikan keabsahannya maka akan timbul masalah hukum tentang status kepemilikan artinya kepemilikan tanah oleh debitur diduga cacat hukum dan hal ini rentan digugat. Eigendom yang dimaksud sedang dicek keabsahannya ke BPN,” paparnya.**Baca juga: Bertahan, Pedagang Pasar Lembang Tunggu Legalitas Pasar Barokah.

Namun, terlepas kebenaran dari Eigendom itu sendiri ada yang menurut kami juga mengusik rasa keadilan masyarakat, yaitu kenapa Pemkot membeli lahan kepada pihak-pihak yang diduga kepemilikan lahan tersebut dilakukan oleh debitur nakal yang memperoleh alias memiliki lahannya diduga dengan cara merekayasa. Apalagi dengan ditambahakan ada kemungkinan tanah ini milik perorangan (eigendom) atau milik negara kalau eigendom tersebut ahli warisnya diragukan.**Baca juga: Soal Pasar Lembang, Puspemkot Tangerang Didemo Mahasiswa.

“Dugaan skema atas kronologisnya, antara lain setelah surat kepemilikan mereka dapat, surat itu dijadikan jaminan utang kepada bank dan kemudian setelah mendapat uang dalam jumlah besar, lahan yang mereka jaminkan ditelantarkan dan disita oleh bank.
Jadi sangat ironis sekali kalau uang negara dibobol kemudian mereka peroleh lagi dengan cara Cessie artinya utang pokoknya ada yang melunaskan dengan pengalihan utang. Untuk menjawab polemik ini dalam rangka klarifikasi pertanyaan dari masyarakat ini, kami berharap agar pihak terkait, khususnya kejaksaan untuk segera mengeluarkan keterangan resminya, agar menjadi kejelasan di khalayak publik,” pungkasnya.**Baca juga: Karsidi: IMB Pasar Barokah Terkendala Status Tanah.

Diketahui, saat ini sedang dilakukan proses pemindahan pedagang dari Pasar Lembang ke Pasar Barokah. Meski proses relokasi belum rampung, namun pihak Pengelola Pasar Barokah mengklaim bila relokasi pedagang sudah berlangsung 90 persen.

Rencananya, lahan Pasar Lembang akan disulap menjadi  Alun-alun dan Sekolah. Meski demikian, rencana itu masih belum bisa dilaksanakan, mengingat masih ada ratusan pedagang yang bertahan di Pasar Lembang karena. Mereka (pedagang) belum pindah, karena masih menunggu kejelasan status lahan dan perizinan Pasar Barokah.(ges)