oleh

Ini Kronologis Penangkapan Pengedar Sabu di Semanan

image_pdfimage_print

Kabar6-Mendapatkan informasi yang cukup, anggota Buser dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Neglasari Iptu Setiyo dengan sigap dan tanggap segera menuju lokasi yang dimaksud.

Sesampainya di lokasi, anggota Buser segera melakukan penggeledahan dan ditemukan 1 kantong plastik hitam yang didalamnya terdapat 1 plastik bening berisikan narkotika golongan I jenis sabu.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Harry Kurniawan SIK MH, melalui Kapolsek Neglasari Kompol R Manurung SH, mengungkapkan, pihaknya menemukan sabu dengan berat brutto 20,00 gram, 1 buah timbangan Elektrik, 2 (dua) bungkus plastik klip, dan 1 (satu) Set alat hisap (Bong), Hp merk Vivo warna hitam.

Kata Kompol R Manurung, brang bukti (BB) tersebut di temukan dari bawah kasur dalam kamar rumah tersangka.

**Baca juga: Polsek Neglasari Ciduk Pengedar Sabu di Semanan.

“Berhasil mengungkap kasus narkoba, sesuai Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan TKP di Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, inisial pelaku FZ (23) pada Selasa (9/10) sekitar pukul 22.30 WIB,” ungkapnya, Jumat (12/10/2018). (jicris)

Print Friendly, PDF & Email