oleh

Karsidi: IMB Pasar Barokah Terkendala Status Tanah

image_pdfimage_print
Kepala DPMPTSP Kota Tangerang, Karsidi.(ist)

Kabar6-Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang, Karsidi, mengakui bila pihak Pasar Barokah sebelumnya pernah mengajukan proses izin atas pembangunan pasar tersebut.

Namun, saat itu, prosesnya diduga masih terkendala oleh kelengkapan syarat administrasi, khususnya berkaitan dengan status tanah, Selasa (10/10/2017).**Baca juga: Padagang: Lapak di Pasar Barokah Ciledug Mahal.

“Ya, kalau yang di kita soal izin IMB nya (Izin Mendirikan Bangunan). Jadi mereka pernah memprosesnya tapi terkendala karena kelengkapan syaratnya masih kurang, waktu itu soal lahan,” ungkap Karsidi, kemarin.**Baca juga: Soal Izin, H. Dadang: Pasar Barokah Pernah Ditegur.

Sayangnya, Karsidi enggan menjelaskan secara rinci terkait persoalan tersebut. Dirinya hanya memberikan keterangan seputar pembenaran terkait adanya salah satu syarat yang masih belum lengkap itu.**Baca juga: Tak Berizin, DPRD Minta Kegiatan di Pasar Barokah Dihentikan.

“Tapi untuk teknis detailnya saya lupa. Intinya masih kurang lengkap. Mengenai pembinaannya ada Indag (Dinas Perdagangan),” pungkasnya.(ges)

Print Friendly, PDF & Email