1

Lebak Usulkan 634 Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Berikut Rinciannya

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak kembali mengusulkan formasi untuk seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2024 ke Kemenpan RB.

Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Badan Kepegawaian Pendidikan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebak, Iqbaludin mengatakan, formasi tahun 2024 terdiri dari calon pegawai negeri (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

“Arahan pimpinan tahun ini kita usulkan juga formasi CPNS, karena tahun 2023 yang diusulkan hanya formasi PPPK,” kata Iqbal di Kantor BKPSDM Lebak, Jalan Multatuli, Rangkasbitung, Selasa (19/3/2024).

**Baca Juga: Sinyal Kasus Pengeroyokan Pelajar Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejari

Tahun ini, Pemkab Lebak mengusulkan sebanyak 634 formasi CPNS dan PPPPK. Jumlah itu terdiri dari 63 formasi tenaga teknis dan 309 formasi PPPK.

“Lalu untuk formasi PPPK guru sebanyak 131, formasi CPNS kesehatan yakni 21 yang mayoritas adalah dokter dan 110 formasi PPPK,” papar Iqbal.

Saat ini dikatakan Iqbal, tahapan rekrutmen ASN masih dalam tahap persiapan dan usulan sebelum dilalukan penetapan atas usulan pemerintah daerah.

” Kita ini salah satu daerah yang tetap mengusulkan formasi CASN, karena banyak daerah yang memilih tidak mengusulkan karena anggaran. Termasuk di Banten, usulan kita masih lebih banyak daripada Pandeglang,” pungkasnya.(Nda)




Pemkab Serang Kembali Raih Penghargaan KASN

Kabar6- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang kembali meraih penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Republik Indonesia. Penghargaan diberikan atas kinerja Pemkab Serang dalam proses pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.

Penerimaan penghargaan diwakili oleh Penjabat Sekretaris Daerah (PJ Sekda) Kabupaten Serang, Nanang Supriatna di
Aula Gedung Sate Bandung, Jumat (16/2/2023). Pemberian penghargaan dirangkaikan dengan kegiatan Pengawasan Pengisian Jabatan Tinggi Tahun 2023.

Nanang mengatakan, KASN telah melaksanakan pengawasan dan penilaian terhadap pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama (eselon II), baik melalui mutasi maupun seleksi terbuka (open biding). Hal tersebut dilakukan terhadap pemerintah provinsi, kabupaten/kota seluruh Indonesia tahun 2023.

“Pemerintah Kabupaten Serang dalam hal ini Ibu Bupati Serang, mendapatkan penghargaan kategori tertinggi yaitu dengan nilai sangat baik atas pelaksanaan sistem merit dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama tahun 2023,” ujar Nanang melalui siaran pers, Minggu (18/2/2023).

Menurutnya, penghargaan ini didapat atas konsistensi dan komitmen Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dalam menjalankan aturan pada proses pengisian jabatan di semua organisasi perangkat daerah (OPD).

**Baca Juga: Kandang Ternak 20 Meter di Kampung Bulak Tangsel Belum Ditanggul Picu Banjir

“Setiap jabatan diisi oleh aparatur yang telah melakukan asesmen, dengan penguatan kompetensi dan kapasitasnya. Kami bekerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi negeri dalam pelaksanaan kebijakan ini,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Surtaman, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan, pihaknya terus melakukan upaya untuk peningkatan kinerja aparatur. Berbagai program telah berjalan dengan baik.

“Mulai dari program atau kebijakan pengisian jabatan, peningkatan kompetensi pegawai, hingga soal administrasi kepegawaian. Berbagai sistem aplikasi pun kami jalankan untuk peningkatan disiplin dan kinerja pegawai,” ujar Surtaman.

Termasuk dalam proses penyetaraan jabatan mengacu pada amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021. Di Provinsi Banten, Pemkab Serang termasuk pemda yang patuh menjalankan aturan tersebut.

“Insya Allah, sistem yang telah kami jalankan ini, merupakan bagian dari peningkatan kinerja, yang kemudian berimplikasi pada pelayanan terhadap masyarakat,” ujar Surtaman.(aep)




Tiga Kursi Kadis di Pemkot Tangsel Kosong

Kabar6-Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie mengungkapkan, kini ada sejumlah kursi pimpinan tinggi pratama eselon IIb yang kosong. Ia pastikan bakal segera melelang jabatan pimpinan organisasi perangkat daerah atau setingkat kepala dinas (kadis).

“Nanti akan dilakukan seleksi lagi tahap berikutnya,” ungkapnya usai melantik 137 pejabat di Puspemkot Tangsel, Jalan Raya Maruga, Kelurahan Serua, Ciputat, Jum’at (1/12/2023) petang.

Adapun kursi jabatan eselon IIb atau pimpinan di lingkup Pemerintah Kota Tangsel yang kosong antara lain, dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan; dinas perhubungan; serta dinas perindustrian dan perdagangan.

Benyamin jelaskan, untuk melelang jabatan pihaknya sedang minta rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Upaya koordinasi dilakukan secepatnya oleh Badan Kepegawaian dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangsel.

**Baca Juga: Pajak Award Tangsel 2023, Benyamin Nyanyi Lagu ‘Rocker Juga Manusia ‘

Kalau rekomendasi sudah keluar, ia lanjutkan, maka akan langsung diumumkan secara terbuka. Nantinya informasi lengkap tahapan lelang jabatan eselon IIb dapat diakses lewat situs resmi Pemkot Tangsel maupun media massa cetak terbitan lokal.

Benyamin bilang, dirinya bersama Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan dibatasi oleh aturan. Keduanya tidak bisa serampangan melakukan promosi dan rotasi jabatan ASN menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada November 2024 mendatang.

“Jangan sampai nanti saya dibatasi oleh waktu kan, saya gak boleh kaitan dengan pilkada,” terangnya.

Benyamin menambahkan, targetnya lelang jabatan tiga kepala dinas dapat digelar pas triwulan pertama APBD Tahun Anggaran 2024 mendatang. Tujuan strategisnya adalah agar kursi tiga kadis tersebut tidak terlalu lama terjadi kekosongan.

“Jadi masih akan ada periode kedua. Secepatnya,” tambahnya menutup sesi doorstop dengan awak media massa.(yud)




Sekda Kota Tangerang Ungkap Pentingnya Data IP-ASN

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), menggelar Workshop Pemenuhan Data Dukung Indeks Profesionalitas-Aparatur Sipil Negara (IP-ASN) di lingkup Pemkot Tangerang.

Sekretaris Daerah, Herman Suwarman, mengatakan kegiatan ini untuk memenuhi kelengkapan data IP-ASN. Lantaran data IP-ASN ini menjadi instrumen penting sebagai dasar penilaian juga evaluasi dalam upaya pengembangan profesionalisme ASN dan tentunya upaya peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kota Tangerang.

“Sebagaimana yang disampaikan tadi, masih ada sejumlah data elektronik yang harus dilengkapi. Ini harus menjadi perhatian dan segera dituntaskan!,” ujar Sekda saat membuka kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Akhlakul Karimah, Puspem Kota Tangerang, Rabu (29/3/2023).

Ia mengungkapkan pemenuhan data ini juga diharapkan dapat memperbaharui data elektronik sistem kepagawaian dalam rangka pemenuhan data ASN secara nasional melalui Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN).

**Baca Juga: 10 Saksi Hadir di Sidang Korupsi PT Waskita Beton

“Bapak, ibu semua, diharapkan bisa mengisi dokumen elektroniknya secara menyeluruh dan detail supaya memberikan peningkatan pada IP-ASN, sehingga senantiasa dapat menciptakan ASN yang profesional khususnya dalam bidang pendidikan,” tegas Herman, dalam kegiatan yang diikuti para ASN dari Dinas Pendidikan ini.

Sementara itu, Plt Sekretaris BKPSDM Kota Tangerang, Saari, menyampaikan, kegiatan ini diikuti oleh 50 pegawai yang terdiri dari Guru SD dan SMP di Kota Tangerang.

“Kegiatan ini, dilaksanakan selama tiga hari, dari 29-31 Maret 2023, dan untuk gelombang selanjutnya akan digelar awal April,” tandas Saari. (Oke)




BKPSDM Bakal Leleng Jabatan Sekda Pandeglang 

Kabar6.com

Kabar6- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pandeglang, mulai melakukan tahapan proses open bidding atua lelang jabatan tinggi pratama (Sekda).

Kursi jabatan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Pandeglang tersebut dijabat oleh Penjabat (Pj) yang merangkap sebagai Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Pandeglang, yakni Taufik Hidayat.

Masa jabatan Pj Sekda tersebut sudah hampir satu tahun dijabat dengan beberapa kali perpanjangan waktu masa jabatan Pj Sekda tersebut. Lelang juga dilakukan mengingat masa jabatan Penjabat (Pj) Sekda akan memasuki masa pensiun.

Kepala BPKSDM Pandeglang, M Amri mengungkapkan, pihaknya saat ini tengah melaksanakan tahapan penyusunan tim pansel Sekda. Untuk calon tim panselnya dari pihak Pemkab Pandeglang, tokoh masyarakat, pakar, akademisi dan Pemprov Banten.

“Kami baru mengajukan untuk tim panselnya, baik kepada Pemprov Banten, akademisi, tokoh masyarakat maupun ahli. Nanti setelah nama-namanya sudah ada baru diajukan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” ungkapnya, Rabu (6/12/2022).

Tahapannya kata Amri, setelah nama-nama pansel yang diajukan ke KASN nanti disetujui, baru diberikan SK oleh Bupati Pandeglang, setelah itu baru dibuka untuk pendaftaran.

“Namun, sementara ini baru sebatas pengajuan permohonan nama-namanya panselnya saja. Seperti untuk dari Provinsi Banten, kami sudah mengajukan dan nunggu persetujuan Pj Gubernur,” katanya.

Kemudian, setelah tim pansel sudah disetujui dan di SK kan oleh Bupati Pandeglang, pihaknya melakukan koordinasi dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN), kaitan dengan waktu pelaksanaan open bidding.

“Setelah waktu pelaksanaan open bidding ditetapkan oleh pihak LAN, baru kami umumkan jadwal pendaftaran calon pesertanya,” ujarnya.

**Baca juga: Buntut Kondektur Bus AKAP Ludahi Penumpang Hamil, Dishub Pandeglang Kirim Surau ke BPTD Banten

Saat ditanya kapan masa pensiun Pj Sekda Pandeglang berakhir. Amri mengaku, masa jabatan Pj Sekda akan berakhir sekitar bulan April atau Mei 2023 mendatang. Namun memang, untuk tahapan open bidding sudah mulai dilakukan.

“Masa pensiunnya diantara Bulan April atau Mei 2023. Karena memang proses tahapan lelang jabatan itu waktunya panjang, maka sekarang sudah mulai berjalan,” tuturnya.(aep)




Data Pegawai Honorer, Pemkab Lebak Berharap Kuota PPPK Sesuai

Kabar6.com

Kabar6-Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebak tengah melakukan pendataan pegawai honorer.

Plt Kepala BKPSDM Lebak, Feby Hardian Kurniawan, mengatakan, pendataan dilakukan untuk mengetahui kondisi update pegawai honorer untuk diusulkan ke dalam formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pendataan yang sedang dilakukan meliputi kebutuhan formasi jabatan, peta jabatan, kualifikasi pendidikan dan lain sebagainya.

“Masih, masih berlangsung rekapnya. Jumlahnya sekitar 6 ribuan, terdiri sari tenaga kesehatan, guru dan administrasi,” kata Febby, di Rangkasbitung, Rabu (29/6/2022).

Feby membenarkan jika pendataan tersebut dalam menindaklanjuti rencana penghapusan pegawai honorer oleh Kemenpan RB yang akan dimulai pada November 2023.

**Baca juga:PKB Lebak Dorong Kader Terbaik Maju di Pilkada 2024

“Betul, tindak lanjut kita soal rencana penghapusan pegawai honorer seperti yang diterbitkan aturannya oleh Kemenpan RB,” sebut Feby.

Pemerintah Kabupaten Lebak, sambung dia, terus berupaya memperjuangkan nasib para honorer yang belum lulus seleksi PPPK.

“Ibu Bupati terus menerus memperjuangkan nasib rekan kita para tenaga honorer, sehingga kita berharap kuota formasi yang diberikan oleh Menpan RB akan sesuai dengan kondisi tenaga honorer yang ada,” terang Feby.(Nda)




Atasi Permasalahan Latsar CPNS Papua, LAN Gelar Rakorsus dengan BKPSDM

Kabar6.com

Kabar6-Mengatasi berbagai permasalahan terkait dengan pelaksanaan Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Provinsi Papua dibutuhkan kolaborasi dan sinergi dari pemerintah pusat dan daerah. Khususnya terkait permasalahan Latsar CPNS formasi Tahun 2018 di 10 Kabupaten yang ada di Papua yang sudah mendekati batas akhir toleransi waktu pemagangan CPNS yaitu maksimal 2 tahun dengan diskresi Badan Kepegawaian Negara (BKN) setelah menerima SK CPNS.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Adi Suryanto saat membuka Rapat Koordinasi Khusus Latsar CPNS antara LAN bersama BPSDM Provinsi Papua dan 10 Kabupaten Provinsi Papua, di Kota Denpasar, Bali.

“Rapat Koordinasi ini menjadi forum yang penting untuk membahas akselerasi sekaligus menyelesaikan penyelenggaraan Latsar CPNS pada 10 Kabupaten yang sampai saat ini masih menyisakan sekitar 4000 ribu CPNS Formasi Tahun 2018 yang belum mengikuti Latsar CPNS. Pekerjaan yang tidak mudah, namun dengan sinergi dan kolaborasi permasalahan ini sangat mungkin untuk bisa diselesaikan,” ujarnya, ditulis Rabu (22/6/2022).

Adi Suryanto juga menyampaikan akselerasi ini memerlukan langkah khusus di tengah berbagai problem yang dialami 10 Kabupaten di Provinsi Papua maupun kapasitas BPSDM Provinsi Papua untuk memfasilitasi penyelenggaraan Latsar dimaksud. Oleh karena itu, diharapkan pada Rakor ini dapat diidentifikasi seluruh permasalahan dengan tepat dan benar, sehingga metode penyelenggaraan Latsar CPNS yang disusun oleh LAN dapat diterapkan.

“Saya minta metode yang didesain mampu menjawab permasalahan yang dihadapi dan tahun ini penyelenggaraan Latsar CPNS untuk formasi Tahun 2018 dapat diselesaikan untuk secepatnya memenuhi hak CPNS” tegas Kepala LAN.

Terakhir, Adi berpesan metode Latsar CPNS tidak boleh bertentangan dengan kebijakan Latsar CPNS yang ada, sehingga tidak akan bermasalah di kemudian hari, khususnya terkait dengan kurikulum dan jumlah JP yang harus dijalani oleh Peserta.

“Kebijakan akselerasi ini juga diharapkan menerapkan prinsip efektivitas dan efisiensi tanpa mengesampingkan kompetensi yang dibangun dalam Latsar CPNS yaitu, ‘Pembentukan Karakter PNS yang Profesional sebagai Pelayan Masyarakat’,” tutupnya.

**Baca juga: Penyidikan Korupsi Garuda Rampung, Negara Dirugikan Rp8,8 Triliun

Setelah pembukaan, dilanjutkan diskusi panel yang dipimpin oleh Deputi Bidang Kebijakan Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara LAN, Dr. Muhammad Taufiq, Kepala Pusat Pembinaan Program dan Kebijakan Pengembangan Kompetensi ASN, Dr. Erna Irawati, beserta Kepala Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Kajian Manajemen Pemerintahan, Dr. Andi Taufik.

Hadir pula dalam Rakorsus tersebut, Sekretaris Daerah dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Asmat, Sekretaris Daerah dan BKPSDM Kabupaten Yalimo, Sekretaris Daerah dan BKPSDM Kabupaten Nduga, Sekretaris Daerah dan BKPSDM Kabupaten Puncak, BKPSDMKabupaten Waropen, BKPSDM Kabupaten Yalimo. BKPSDM Kabupaten Lanny Jaya, BKPSDM Kabupaten Mamberamo Tengah, BKPSDM Kabupaten Dogiyai, dan BKPSDM Kabupaten Nabire.(eka)




Honorer Resmi Dihapus, Wali Kota Tangsel Minta BKPSDM Konsultasi ke KemenPANRB

Kabar6.com

Kabar6-Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) resmi menghapus atau meniadakan tenaga kerja honorer dilingkup pemerintahan.

Hal itu dituangkan melalui Surat MenPANRB perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang ditandatangani pada 31 Mei 2022.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie menugaskan kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk melakukan konsultasi terlebih dahulu kepada KemenPANRB dan KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) untuk mengetahui seperti apa detailnya.

“Saya sudah tugaskan Kepala BKPSDM utk konsultasi terlebih dahulu ke Kementerian PANRB sama KASN untuk seperti apa detailnya. Itu dulu yg saya tempuh,” ujarnya kepada Kabar6.com di Balai Kota Tangsel, Ciputat, Jumat (3/6/2022).

**Baca juga: Wacana Tenaga Honorer Dihapus, di Tangsel Ada Sekitar 7000

Menurutnya, saat ini ada ribuan tenaga honorer dilingkup Pemerintah Kota Tangsel. Dirinya mengkonsep untuk para tenaga honorer bisa beralih menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

“Yang pasti itu konsepnya adalah mereka bisa beralih menjadi PPPK melalui sejumlah rangkaian prosedur nanti kita lihat,” tutupnya.(eka)




Pengamat Minta Kinerja Pembinaan Aparatur BKPSDM Dievaluasi

Kabar6.com

Kabar6-Pengamat hukum dan kebijakan publik Sukardin SH, MH meminta kepada Bupati agar bagian pembinaan aparatur pada badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia ( BKPSDM) Kabupaten Tangerang dievaluasi, hal tersebut dikatakan pria yang meraih gelar master hukum kepada Kabar6.com, Senin (15/02/2021).

Menurut Sukardin, BKPSDM memang diberi kewenangan secara aturan untuk memproses serta mengeluarkan izin cerai kepada ASN yang mengajukan permohon ijin perceraian, namun karena BKPSDM memiliki fungsi pembinaan, maka sebaiknya bagian pembinaan BKPSDM yang harus mencegah dan memperketat izin perceraian.

“Kami meminta agar Bupati Tangerang segera mengevaluasi kinerja BKPSDM, terutama bagian pembinaan aparatur,” terang Sukrdin SH, MH.

Sebelum mengeluarkan surat izin cerai itu sambung Sukardin, BKPSDM harus benar- benar memperhatikan dampaknya.

Jika memang ada ASN yang mengajukan permohonan untuk mendapatkan surat izin cerai dari pimpinannya sebisa mungkin harus mengedepankan proses mediasi untuk menghindari terjadinya peningkatan angka perceraian di kalangan ASN.

Ini sangat penting dilakukan supaya Pemerintah Daerah tidak dianggap gagal dalam membina jajarannya.

“Selain itu jika Pemerintah Daerah mampu menekan hal itu maka akan menjadi sebuah prestasi tersendiri dan ASN bisa menjadi tauladan bagi masyarakat” terang Sukardin.

**Baca juga: Satgas Covid-19 Kelurahan Tigaraksa Lakukan Penyemprotan Desinfektan di RW 06

Sebelumnya diberitakan, istri ASN yang berdinas di BKPSDMKabupaten Tangerang, Yeni Alfiyah enggan bercerai karena belum bersepakat pada saat dimediasi oleh bagian pembinaan aparatur pada BKPSDM Kabupaten Tangerang.(fit)




BKPSDM Kabupaten Tangerang Gelar Pemetaan Penilaian Kompetensi PNS di GSG Tigaraksa

Kabar6.com

Kabar6-Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kabupaten Tangerang menyelenggarakan Pemetaan Penilaian Kompetensi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tangerang.

Acara yang di pusatkan di Gedung Serba Guna (GSG) Puspem di Tigaraksa itu dilaksanakan 4 hari dari tanggal 7, 8, 11 dan 15 Desember 2020. Dalam satu hari 3 sesi per 60 orang PNS.

Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang Hendar Herawan mengatakan bahwa test pemetaan pegawai ini penting dilakukan guna mengetahui kompetensi masing-masing pegawai.

Penilaian Kompetensi PNS ini menindak lanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Sebagaimana telah dirubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen PNS.

“Saya berharap agar para peserta mengikuti dengan serius meskipun tidak ada jawaban yang bener dan salah tetapi agar memperoleh hasil sesuai yang diharapkan” kata Hendar, Selasa (8/12/2020).

Acara tersebut dibagi 3 sesi dalam 4 hari dengan mengikuti standar protokol kesehatan COVID-19, peserta test yang terdiri dari PNS organisasi perangkat daerah (OPD) dan Kecamatan diwajibkan memakai masker dan face shield.

“Uji kompetensi menerapkan sistem pemetaan merit di ikuti 11.000 Peserta PNS Kabupaten Tangerang dengan sistem Computer Assisted Test (CAT),” ucap Hendar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid mengatakan bahwa untuk mendapatkan hasil maksimal dan Objektip tentunya itu semua bisa di dapat dengan uji kompentesi ini.

**Baca juga: SAB 2018, Kades Munjul Janji Akan Tekan Pihak Kecamatan Solear

Informasi mengenai karakter, keahlian dan kompetensi tesebut akan digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam rangka pemetaan pejabat struktural. “Semoga dengan Melalui kegiatan ini dapat dijadikan bahan acuan dalam pengambilan kebijakan,” ujar Maesyal Rasyid. (han)