oleh

SAB 2018, Kades Munjul Janji Akan Tekan Pihak Kecamatan Solear

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepala Desa (Kades) Munjul Anih mengatakan, proyek pembangunan Sarana Air Bersih (SAB) yang sumber anggarannya dari Penunjukan Langsung (PL) Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang Tahun 2018 di lokasi RT 03/01, saat ini tidak maksimal di peruntukan untuk umum.

Selaku Kepala Desa Munjul, Anih berjanji akan meminta pihak Kecamatan Solear untuk memperbaiki kembali SAB yang sejak awal dinilai warga tidak sesuai peruntukannya dan terkesan secara fisiknya diakui milik salah satu warganya.

“Saya akan menekan pihak Kecamatan Solear selaku pelaksana untuk membereskan SAB itu agar bisa secara maksimal untuk warga,” ungkap Anih saat ditemui kabar6.com di kantornya, Selasa (8/12/2020).

Dikatakan Anih, bahwa pembangunan SAB PL Kecamatan Solear itu, sejak awal sudah bermasalah bahkan dirinya mengatakan sempat tidak mau menandatangani Surat Pertanggung jawaban (SPJ).

“Awalnya saya tidak mau tandatangan, tetapi saya ditelpon sama pak Camat Samsu waktu itu untuk tandatangan dan akhirnya saya ikut tandatangan,” cerita Anih.

Diberitakan sebelumnya bahwa, pergeseran titik atau lokasi proyek SAB itu karena Dinas Perkim tidak mau ada dua SAB dalam satu lokasi. Namun Anih mengakui bahwa SAB bersumber dari Penunjukan Langsung (PL) Kecamatan Solear anggaran 2018 yang ada di lokasi RT 03/01 itu. Jadi tidak maksimal di peruntukan untuk umum.

“SAB yang lama itu diakui milik salah satu warga karena itu dibangun di atas lahannya. Nah, karena merasa biaya listrik, biaya perawatan dari dana pribadinya,” terang Anih Kamis (3/12/2020).

**Baca juga: 50 Rumah Kumuh di Mauk Dibangun Melalui Progam Gebrak Pak Kumis

Menurut Anih yang juga ketua APDESI Kecamatan Solear ini bahwa apa yang dilakukan salah satu warganya itu tidak benar. Pasalnya SAB PL Kecamatan Solear 2018 itu di peruntukan untuk umum. “Sebetulnya, kalau yang lama itu bisa dipakai Bersama-sama, warga tidak akan mempermasalahkan pergeseran SAB yang baru,” sesal Anih.

Pantauan kabar6.com di lokasi SAB PL Kecamatan Solear 2018 yang lalu itu penggunaan listrik tanpa menggunakan kWh listrik alias loss watt. (han)

Print Friendly, PDF & Email