oleh

Wacana Tenaga Honorer Dihapus, di Tangsel Ada Sekitar 7000

image_pdfimage_print

Kabar6-Nasib ribuan tenaga honorer di lingkup Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terancam. Mereka akan kehilangan lapangan pekerjaan bila kebijakan penghapusan tenaga honorer terlaksana.

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan, dirinya telah instruksikan Badan Kepegawaian Pengelolaan Keuangan dan Pengembangan SDM untuk konsultasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Komisi Aparatur Sipil Negara.

“Untuk seperti apa detailnya. Itu dulu yang saya tempuh,” katanya di Balai Kota Tangsel, Jalan Raya Maruga Nomor 1, Serua, Kecamatan Ciputat, Jum’at (3/6/2022).

Benyamin menerangkan, tenaga honorer di Kota Tangsel ada kurang lebih 7000 orang. Ribuan orang ini masih berpeluang besar untuk tetap bekerja.

“Yang pasti itu konsepnya adalah mereka bisa beralih menjadi PPPK melalui sejumlah rangkaian prosedur nanti kita lihat,” terangnya.

**Baca juga: Lepas Ratusan Atlet Pelajar, Wali Kota Tangsel Target Pertahankan Juara

Sebelumnya, Menteri PAN dan RB wacanakan menghapus tenaga honorer di lingkungan lembaga atau institusi negara mulai 28 November 2023 mendatang. Informasi di atas termaktub dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 185/M.SM.02.03/2022.

Surat ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di kementerian atau lembaga pusat maupun daerah. “Para PPK agar memetakan pegawai non-ASN di lingkungannya masing-masing,” tulis Menteri Tjahyo Kumolo.(yud)

Print Friendly, PDF & Email