Pemprov Banten Santuni Penyelenggara Pemilu yang Meninggal

Kabar6- Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar melakukan takziah sampaikan bela sungkawa kepada keluarga para petugas Penyelenggara Pemilu 2024 di Kabupaten Serang yang meninggal dunia saat menjalankan tugasnya, baik itu petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) maupun Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS). Al Muktabar juga sampaikan sejumlah santunan keluarga petugas yang meninggal.

“Tadi kita bertemu dengan keluarga para pejuang dan penggiat demokrasi yang bertugas dalam pelaksanaan Pemilu di 14 Februari 2024 yang telah mendahului kita,” ungkap Al Muktabar usai bertakziah di kediaman Alm. Budi Hermawan Anggota KPPS TPS 13 di Perumahan Taman Ciruas Permai Blok J2 No.54, Rt. 004/004 Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Jumat (23/2/2024).

“Kita juga menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga-keluarga yang ditinggalkan,” sambungnya.

Selanjutnya, Al Muktabar berharap santunan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Banten dapat menjadi sebuah bentuk kebersamaan dan bentuk pemerintah hadir.

“Mudah-mudahan ini bagian kebersamaan kita dan mohon untuk tidak dilihat dari nilainya, tapi dilihat kebersamaannya pemerintah hadir bersama masyarakat. Dan semoga ini dapat membantu meringankan keluarga yang ditinggalkan,” katanya.

**Baca Juga: Pelapor Kasus Bullying di Binus School Tangsel Tolak Upaya Damai

Sebagai informasi, untuk di Kabupaten Serang Pj Gubernur Banten Al Muktabar memberikan santunan kepada 3 keluarga Penyelenggara Pemilu yang telah gugur setelah melaksanakan tugasnya.

Diantaranya keluarga alm. Budi Hermawan Anggota KPPS di TPS 13 Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas, keluarga Alm. Heri Hermawan, Ketua KPPS TPS 09 Desa Bojot, Kecamatan Jawilan dan keluarga Alm. Supardi Pengawas TPS 13, Desa Cikeusal, Kecamatan Cikeusal.

Adapun santunan yang diberikan, diantaranya santunan kematian sebesar Rp.5 juta, bantuan sembako, dan dokumen kependudukan.

Sementara, Ketua PPK Kecamatan Ciruas Mahromi Saputra mengatakan, sebelumnya meninggal dunia, Alm. Budi Hermawan sempat dirawat di Rumah Sakit Drajat Prawiranegara Serang pada Jumat (16/2).

“Almarhum menjadi petugas ketertiban TPS 013 Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas. Dan pada saat penghitungan suara beliau telah merasa kurang enak badan dan meminta izin untuk beristirahat serta pulang kerumah,” pungkasnya.(Aep)




Al Muktabar Dorong Sebaran Mangrove Makin Luas di Kawasan Teluk Banten

Kabar6-Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mendorong sebaran pohon mangrove semakin luas di Kawasan Teluk Banten.

Hal itu dikatakannya saat menanam mangrove di Smart Fisheries Village Politeknik Ahli Usaha Perikanan Karangantu, Kota Serang, Minggu (18/2/2024).

“Mangrove sangat baik untuk lingkungan. Saya berharap sebarannya lebih luas di Kawasan Teluk Banten,” kata Al Muktabar.

Penanaman mangrove sebagai bentuk pemeliharaan terhadap ekosistem di Kawasan Teluk Banten.

Hadir Pj Sekda Banten Virgojanti, Finalis Putri Indonesia 2024 Banten 2 Latisa Maura dan para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Banten.

**Baca Juga: Diskominfosatik Kabupaten Serang Fokus Beri Pelayanan di Bidang Digitalisasi

Menurut Al Muktabar, Kawasan Teluk Banten yang terawat akan mengaktifkan usaha perikanan kawasan. Mulai dari tambak ikan hingga tambak udang. Kawasan Pelabuhan Perikanan menjadi tumbuh.

Hal tersebut juga bagian dari memfasilitasi lapangan pekerjaan masyarakat, usaha mikro kecil menengah (UMKM) hingga wisata dan kuliner.

“Baik untuk pengembangan perekonomian dan pengendalian inflasi. Maka dari itu, laut sebagau sumber daya kuatharus dijaga dan dikelola supaya memberikan manfaat yang bagus,” pesan dia.(Nda)




Kasus Uang Rp 6,1 Miliar di Himbara Banten Dibobol Coreng Kepercayaan Nasabah

Kabar6-Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar mengatakan, pembobolan uang Rp 6,1 miliar di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) tidak dapat ditolelir. Kejahatan itu dapat menghilangkan kepercayaan dari nasabah.

“Tidak ada ampun bagi yang mencoba melakukan langkah-langkah yang tidak sesuai dengan aturan,” katanya saat meresmikan SKHN 01 di Pondok Kacang Timur, Kota Tangerang Selatan dikutip Kamis (8/2/2024).

Pemerintah Provinsi Banten, terang Al Muktabar, janji mengevaluasi sistem pengamanan uang para nasabah. Termasuk mengkoreksi sumber daya manusia yang ada.

Meski begitu ia berharap para nasabah untuk tidak ragu menyimpan uang di Himbara Banten. Sistem pengamanan pasti diperbaiki untuk menjamin uang nasabah tidak berkurang sepeserpun.

“Kita menghimbau kepada masyarakat untuk tidak ada keraguan dalam rangka menggunakan Bank Banten karena itu kita jamin,” klaimnya.

Diberitakan kabar6.com sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Banten menangkap Ridwan, 29 tahun, dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia telah membobol dana sebanyak Rp 6.179.879.200 dari Himbara KCP Malimping, Kabupaten Lebak.

“Tersangka R diduga melakukan fraud dengan memanfaatkan celah pintu lemari besi penyimpanan uang yang tidak dikunci oleh angka kombinasi,” Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Didik Farkhan Alisyahdi, Senin (5/2/2024).

Didik menjelaskan, modus operandi yang dilakukan tersangka R adalah dengan mengambil uang tunai dari lemari besi pada sore/malam hari atau pada saat karyawan sudah pulang.

Tersangka R kemudian keluar dari ruang khasanah dengan membawa uang tersebut menuju meja SPV lalu uang dimasukkan ke dalam tasnya,” kata Didik.

Lebih lanjut, Didik mengatakan, agar fisik uang kas jumlahnya sama dengan jumlah uang menurut sistem saat akan dilakukan penghitungan uang kas, tersangka R melakukan penginputan fiktif pada Rekening Balancing System (RBS).

**Baca Juga: Kejati Banten Ungkap Kasus Korupsi di Bank Himbara, Kerugian Capai Rp6,1 Miliar

“Tersangka R seolah-olah melakukan pengeluaran uang kas khasanah untuk keperluan tambah modal Teller 09 padahal faktanya tidak demikian,” ujar Didik.

Uang hasil tindak pidana tersebut dipergunakan oleh tersangka R untuk judi online, dan dipergunakan untuk melakukan pembayaran hutang-hutang tersangka,” kata Didik.

Didik menambahkan, saat ini tersangka R telah ditahan di Rutan Kelas II B Serang selama 20 hari terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024 sampai dengan 25 Februari 2024.

“Tersangka R dijerat dengan pasal 2 ayat (1), Subsidiair pasal 3 Jo. Pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah dirubah dengan undang-undang RI No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” tegas Didik.

Kejati Banten menegaskan akan terus berkomitmen dalam memberantas tindak pidana korupsi di wilayah Banten.

“Kami tidak akan segan-segan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam kasus korupsi, tanpa pandang bulu,” utara Dikdik.(yud/aep)




Diresmikan PJ Gubernur Banten, SMAN 30 Tangerang Sempat Numpang di SDN Perahu

Kabar6-Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar melakukan peninjauan ke SMA Negeri 30 Kabupaten Tangerang yang berlokasi di Kecamatan Sukamulya, Rabu (31/1/2024). SMAN itu merupakan Unit Sekolah Baru (USB) yang dibangun Pemprov Banten pada tahun 2023.

Di lokasi, Pj Gubernur Al Muktabar bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten Tabrani meninjau sejumlah fasilitas yang ada di sekolah, dari mulai taman, ruang kelas, toilet, kantin sampai ruang guru.

“Alhamdulillah, ini saya lihat fasilitas yang ada di SMAN 30 ini cukup baik, meskipun masih baru. Kedepan tentu akan terus kita lengkapi untuk menunjang kegiatan belajar siswa,” kata Al Muktabar.

**Baca Juga:Petani Sampang Peundeuy Tolak Pengukuran Lahan Eks HGU PT Bantam oleh Pemprov Banten

Al Muktabar menegaskan jika Pemprov Banten berkomitmen memenuhi layanan dasar masyarakat dalam bidang pendidikan, selain juga dalam bidang kesehatan dan infrastruktur jalan serta jembatan.

“Ini bentuk pemerintah hadir. Kita ingin masyarakat yang berminat sekolah di negeri itu bisa tertampung secara maksimal,” ujarnya.

Diungkapkan Al Muktabar, sebelum menempati sekolah baru ini, para siswa belajar menumpang di Sekolah Dasar (SD) sekitar empat tahun. Setelah pembangunan selesai di akhir tahun 2023 lalu, pada awal tahun 2024 langsung ditempati.

“Proses pekerjaan USB ini kita lakukan melalui sistem e-katalog,” tegasnya.

SMA Negeri 30 Kabupaten Tangerang terdapat 800 siswa. Sekolah tersebut mempunyai delapan ruang kelas dan satu ruang guru. Selain itu dilengkapi juga dengan laboratorium kimia, fisika dan komputer untuk menunjang pembelajaran.

Sejak awal tahun 2024, kegiatan belajar mengajar sudah menggunakan gedung baru. Dimana sebelumnya, selama empat tahun kegiatan belajar mengajar dilakukan menumpang di SDN Perahu, Kabupaten Tangerang.(Aep)




TPT RSUD Cilograng Baru Dibangun Tapi Sudah Ambrol, Pejabat Gubernur Banten Sebut Diawasi Inspektorat

Kabar6- Pejabat Gubernur Banten Al Muktabar mengaku sudah mendapatkan laporan ambrolnya pembangunan Tempat Penahan Tanah (TPT) RSUD Cilograng, di Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak yang baru di bangun.

Al Muktabar menuturkan, pelaksanaan pembangunan RSUD milik Pemprov Banten masih berlangsung. Untuk itu, Al Muktabar meminta pihak pelaksana untuk segera memperbaiki, lantaran Pemprov akan menerima jika hasil pekerjaannya sesuai dengan spesifikasi kontrak.

“Tapi ini masih tanggungjawabnya (pihak pelaksana), oleh karena ya perbaiki, kita menerima dengan sesuai spek kontrak,” kata Al Muktabar di Pendopo Gubernur Banten, Senin (11/12/2023).

Berdasarkan informasi yang diterima Al Muktabar, ambrol TPT tersebut karena adanya faktor alam. Ditegaskan Al, Pemprov Banten akan menerima hasil pembangunan sesuai dengan perencanaan.

“Tugas dan tanggungjawab (pelaksana) dan kita akan menerima dalam kondisi baik. Makanya kita minta diperbaiki kalau ada kurang-kurangnya dengan rentan kerja sesuai dengan dengan kontrak yang dilakukan,”ujarnya.

**Baca Juga: Bawaslu Lebak Terima Aduan Dugaan Perusakan APK

Lanjut Al, pembangunan sarana kesehatan bagi masyarakat Lebak di perbatasan Provinsi Jawa Barat tersebut perlu awasi termasuk oleh inspektorat.

Nantinya, apakah kualitas pekerjaan tersebut sudah sesuai dengan spesifikasi kontrakan atau tidak, bisa tentukan pada saat pelaksanaan Provisional Hand Over atau PHO.

“Ini kan rentang antara pemberi kerja dan pelaksana kerja, tentu inspektorat mengawasi itu dan itu ada tim yang mengevaluasi.kan ada PHO, bisa dilihat disitu apakah diterima atau tidak,”tandasnya.

Ambrolnya TPT RSUD Cilograng tersebut disoroti oleh Sekretaris Komisi V DPRD Banten Dede Rohana Putra. Dede mengaku sudah mendapatkan laporan TPT di RSUD Cilograng ambrol. Dede merasa heran, TPT tersebut ambrol padahal baru saja dibangun. Pihaknya akan segera memanggil Dinas Kesehatan (Dinkes) terkait hal itu.

“Insyaallah minggu depan lah kita akan panggil dinas terkait terkait dengan foto-foto yang beredar dimana dimana TPT itu ambrol padahal baru dibangun,” kata Dede, Selasa (5/12/2023).(Aep)




Respon Buruh di Banten Tolak Penetapan UMK 2024, Al Muktabar: Saya Harap Buruh Berjiwa Besar

Kabar6- Pejabat Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2024 sudah mempertimbangkan kondisi dari sisi pengusaha dan pekerja.

Menurutnya, jika tidak sesuai harapan, ia mempersilahkan untuk menyampaikan aspirasi, kekecewaan atau pendapat dimuka umum dengan tertib dan damai.

“Saudara-saudara kita juga sudah menyalurkan aspirasi, itu sangat baik sekali. Tapi karena ada aturan perundang-undangan kita taati,” kata Al Muktabar kepada wartawan, Kamis (30/11/2023).

Selain itu, menurut penetapan UMK 2024 berlandaskan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 51 tahun 2023 tentang pengupahan. Untuk itu, Al Muktabar meminta pekerja atau buruh untuk menerima keputusan kenaikan UMK tahun 2024 yang telah ditetapkan.

**Baca Juga: Buruh Banten Tolak Penetapan UMK 2024, Ancam Mogok Massal

“Bahwa dari proses (penetapan UMK) itu ada yang kurang pas dan seterusnya. Saya berharap buruh berjiwa besar menerimanya,” kata dia.

Koordinator Koalisi Buruh Banten Bersatu, Dedi Sudrajat, menyatakan bahwa pihaknya menolak penetapan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2024 yang ditetapkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar.

Sebagai informasi, Al Muktabar telah menandatangani Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 561/Kep.293-Huk/2023 tentang UMK di Provinsi Banten tahun 2024.

Dalam SK tersebut di delapan kota kabupaten mengalami kenaikan mulai dari 1,03 hingga 3, 83 persen dari sebelumnya.

Namun kenaikan UMK ternyata belum sesuai tuntutan para buruh. Sebeb mereka meminta kenaikan UMK tahun depan sebesar 20 persen atau sesuai rekomendasi Bupati/walikota.(Aep)




Buruh Banten Tolak Penetapan UMK 2024, Ancam Mogok Massal

Kabar6 – Koordinator Koalisi Buruh Banten Bersatu, Dedi Sudrajat, menyatakan bahwa pihaknya menolak penetapan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2024 yang ditetapkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar.

“Yang pasti kami menolak penetapan UMK yang ditetapkan pak Pj Gubernur Banten karena memang tidak sesuai dengan rekomendasi kepala daerah, Bupati dan Walikota,” kata Dedi kepada wartawan di Serang, Kamis (30/11/2023).

Dedi menjelaskan bahwa pihaknya dari awal menolak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yang menjadi dasar hukum penetapan UMK. Menurut Dedi, PP tersebut tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Dari awal kami menolak PP 51 sebagai sebagai dasar hukum penetapan UMK,” ujarnya.

Dedi mengatakan bahwa pihaknya telah bersepakat untuk melakukan konsolidasi dan gerakan besar-besaran untuk menolak keputusan UMK 2024. Konsolidasi tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Kita sudah bersepakat dalam waktu dekat akan konsolidasi dan gerakan besar-besaran menolak keputusan UMK 2024. Bisa mogok daerah, bisa aksi besar-besaran nanti kita konsolidasi,” ucapnya.

Dedi mencontohkan, Wali Kota Tangerang mengusulkan kenaikan UMK sebesar 19,9 persen. Angka tersebut sesuai dengan hasil survei pasar kehidupan layak dan sesuai dengan usulan koalisi buruh.

“Sebetulnya Kota Tangerang, pak wali mengusulkan 19,9 persen, itu hasil survei pasar kehidupan layak dan sesuai usulan kita. Itu salah satu contoh saja,” ujarnya.

Dedi menambahkan bahwa pihaknya tidak ikut dalam musyawarah penandatangan penetapan UMK. Mereka hanya meminta kepada Pj Gubernur untuk mengeluarkan SK sesuai rekomendasi bupati dan walikota.

“Nggak ada (ikut musyawarah penandatangan penetapan UMK), kita cuma demo, hanya meminta kepada Pj Gubernur untuk meng sk kan sesuai rekomendasi bupati dan walikota. Keputusannya tidak sesuai rekomendasi bupati dan walikota,” tuturnya.

**Baca Juga: Buruh Tolak UMK Lebak 2024 Ditetapkan Rp2.978.764: Tidak Adil

Dedi menjelaskan bahwa UMK yang ditetapkan oleh Pj Gubernur Banten tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Pasalnya, daya beli masyarakat terus meningkat, sementara kemampuan perusahaan untuk membayar upah juga terbatas.

“Kan itu usulan daerah, bupati walikota yang mengusulkan sesuai dengan daerah kan. Daya beli masyarakat, kemampuan dari perusahaan. Ketika bupati walikota mengajukan sudah memperhitungkan itu semua,” ujarnya.

Dedi mengaku kecewa dengan keputusan Pj Gubernur Banten tersebut. Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan konsolidasi untuk menentukan langkah selanjutnya.

“Saya tidak tahu dasarnya apa, yang pasti gubernur menentukan UMK dengan formula baru, PP 51 yang memang kita tolak,” ucapnya.

“Ya kecewa sudah pasti, makanya kenapa satu hari 2 hari kita adakan rapat koordinasi pimpinan untuk langkah kami,” pungkasnya.

Diketahui, Provinsi Banten telah resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten atau UMK di Banten tahun 2024. Kenaikan UMK Banten 2024 telah ditandatangani oleh Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar pada Kamis 29 November 2023 malam.

Dalam SK tersebut di delapan kota kabupaten mengalami kenaikan mulai dari 1,03 hingga 3, 83 persen dari sebelumnya. Namun kenaikan UMK ternyata belum sesuai tuntutan para buruh. Sebeb mereka meminta kenaikan UMK tahun depan sebesar 20 persen.(Aep)




Buruh Tolak UMK Lebak 2024 Ditetapkan Rp2.978.764: Tidak Adil

Kabar6-Pj Gubernur Banten Al Muktabar telah menetapkan besaran upah minimum masing-masing kabupaten/kota (UMK) tahun 2024.

Dari kenaikan UMK delapan kabupaten dan kota di Provinsi Banten, UMK Kabupaten Lebak paling rendah yakni Rp2.978.764 atau naik 1,16 persen dari UMK tahun 2023 yakni Rp2.944.665.

Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Lebak Sidik Uwen secara tegas menolak kenaikan UMK yang jauh dari tuntutan buruh yakni di angka 28 persen.

“Jelas dari buruh tidak menerima. Kami akan membuat langkah-langkah yang mungkin lebih mengarah ke basis,” kata Uwen kepada Kabar6.com, Kamis (30/11/2023).

**Baca Juga: Belum Sesuai Tuntutan Buruh, Berikut Rincian Kenaikan UMK 2024 di Banten

Uwen menilai kenaikan UMK Lebak yang hanya 1,16 persen sangat tidak adil. Semestinya menurut dia, pemerintah daerah tidak menggunakan PP No 51 Tahun 2023.

“Kalau mau berkeadilan, maka penetapan upah seharusnya menggunakan formula kebutuhan hidup layak (KHL),” sebut Uwen.

Lebih lanjut Uwen menyampaikan, buruh akan melakukan bipartite dengan pihak manajemen perusahaan terkait upaya kenaikan upah layak di Kabupaten Lebak.

”Langkah ini akan dilakukan oleh setiap pengurus serikat pekerja dan serikat buruh di setiap perusahaan masing-masing. Intinya kami menolak kenaikan UMK 1,16 persen,” tegas Uwen.(Nda)




Belum Sesuai Tuntutan Buruh, Berikut Rincian Kenaikan UMK 2024 di Banten

Kabar6- Provinsi Banten telah resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten atau UMK Banten Tahun 2024.

Kenaikan UMK Banten 2024 telah ditandatangani oleh Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar pada Kamis 29 November 2023 malam.

Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi membenarkan soal kenaikan UMK Kabupaten Kota pada tahun 2024 tersebut berdasarkan hasil musyawarah dengan dewan pengupahan Provinsi Banten.

“Iya naik segitu, sudah ditandatangani gubernur juga tetapi belum dikasih nomor (surat keputusannya-red),” singkat Septo kepada wartawan.

Namun kenaikan UMK ternyata belum sesuai tuntutan para buruh. Sebeb mereka meminta kenaikan UMK tahun depan sebesar 20 persen. Berikut rincian UMK tiap kabupaten kota di Banten.

Kenaikan UMK Kabupaten Pandeglang pada tahun 2024 paling kecil di antara kabupaten kota lain. Kabupaten ini hanya menaikan UMK sebesar 1,03 persen.

Sehingga UMK Kabupaten Pandeglang tahun 2024 menjadi Rp 3.010.929,- dari UMK tahun 2023 sebesar Rp 2.980.351.

Kemudian untuk UMK Kabupaten Lebak tahun 2024 mengalami kenaikan 1,16 persen menjadi Rp 2.978.764,- dari UMK tahun 2023 Rp 2.944.665.

Sementara UMK Kabupaten Serang tahun 2024 naik 1,51 persen menjadi Rp 4.560.988,- dari UMK tahun sebelumnya Rp 4.492.961

**Baca Juga: Didukung Tiga Gubernur, Pasangan Prabowo-Gibran Optimistis Menangi Kontestasi di Jatim

Selanjutnya UMK Kabupaten Tangerang pada tahun 2024 naik 1,64 persen menjadi Rp 4.601.988,- dari UMK tahun 2023 Rp 4.527.688.

Sedangkan kenaikan UMK Kota Tangerang menjadi yang paling besar, yaitu, naik 3,83 persen menjadi Rp 4.760.289,- dari Rp UMK tahun sebelumnya Rp 4.584.519.

Kemduian terbesar kedua lainnya, yaitu, UMK Kota Cilegon yang naik naik 3,39 persen menjadi Rp 4.815.102,- dari UMK tahun sebelumnya Rp 4.657.222.

Untik UMK Kota Tangerang Selatan naik sebesar 2,62 persen menjadi Rp 4.670.791,- dari UMK tahun sebelumnya Rp 4.551.451.

Sedangkan UMK Kota Serang tahun 2024 hanya naik 1,41 persen menjadi Rp 4.148.602,- dari UMK sebelumnya Rp 4.090.799.(Aep)

 




Kritik Kinerja Pj Gubernur Banten Terkait Pengelolaan BIS, WH: Melihara aja Gak Bisa Apalagi Bangun

Kabar6- Mantan Gubernur Banten Wahidin Halim mengkritik kinerja penjabat gubernur Banten, Al Muktabar, terkait pengelolaan Stadion Banten International Stadium.

Wahidin menilai, Al Muktabar tidak bernafsu untuk mengelola stadion yang berlokasi jalan raya Serang Pandeglang Km 6 Kecamatan Curug, Kota Serang.

“Itu PJ-nya ngapain, tinggal nerusin doang juga. Gak perlu ngebangun, jadi stadion itu harus diurusin jangan di sia-siain, itu kan buat rakyat, buat publik,” kata Wahidin di Serang, Sabtu (25/11/2023).

Wahidin mengatakan, pemeliharaan stadion tersebut seharusnya tidak terlalu mahal. Menurut dia, stadion tersebut bisa dikerjasamakan dengan pihak swasta.

“Kan bisa dikerjasamakan, melihara aja gak bisa apalagi dia bangun. Itu kan milik publik, buat orang-orang senam, buat kampanye BIS itu satu satunya kebanggaan orang Banten,” katanya.

**Bacab Juga: Bangbang SP Jadi Ketua TKD Lebak, Siap Jemput Kemenangan Prabowo-Gibran

Wahidin juga mengatakan, Banten International Stadium bisa digunakan untuk berbagai kegiatan, seperti piala dunia, pengajian, konser musik, dan pertandingan sepak bola.

“Itu bisa pakai piala, bisa buat pengajian, konser musik, main bola,” katanya.

Wahidin juga mengungkapkan keinginannya untuk maju kembali dalam pemilihan gubernur Banten. Menurut dia, salah satu tujuannya maju kembali adalah untuk meneruskan pembangunan Banten.

“Saya mikir masa depan bukan ke belakang, salah satu keinginan maju Pilgub untuk meneruskan pembangunan banten, jembatan mau saya tambah lagi. Gue kan gak korupsi gak apa-apa, ABPD jaman gue aja sampai 16 triliun,” katanya.(Aep)