oleh

Skema Baru Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta Berpotensi Tidak Tepat Sasaran

image_pdfimage_print

Oleh: Achmad Nur Hidayat MPP, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, CEO Narasi Institute

Kabar6-Pemerintah Indonesia telah mengumumkan keputusan untuk merevitalisasi program subsidi kendaraan listrik dalam ocia mendorong adopsi teknologi ramah lingkungan.

Namun, ocial ini masih perlu dievaluasi lebih mendalam untuk memastikan keberhasilannya.

Evaluasi yang dilakukan oleh pemerintah menunjukkan beberapa syarat yang akan dihapuskan untuk meningkatkan minat dan partisipasi masyarakat dalam program subsidi kendaraan listrik.

Dalam kebijakan baru ini, syarat-syarat seperti warga penerima manfaat kredit usaha rakyat, bantuan produktif usaha mikro, bantuan subsidi upah, dan penerima subsidi listrik hingga 900 volt ampere akan dihapuskan.

Sebagai gantinya, pemerintah akan menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) sebagai syarat utama untuk mendapatkan subsidi motor listrik, dengan setiap KTP hanya berhak untuk memperoleh satu unit motor listrik.

Pertanyaannya apakah subsidi pembelian motor listrik sudah saatnya mengingat masih angka kemiskinan masih tinggi dan perlu anggaran untuk penanganan?

Termasuk permasalahan stunting yang seharusnya mendapatkan perhatian. Beberapa waktu lalu Presiden Jokowi pernah berkomentar bahwa ada anggaran stunting sebesar 10 M tapi jumlah yang disalurkan hanya 2 M, sisanya habis untuk rapat dan perjalanan dinas.

Siapa yang pantas mendapatkan subsidi motor listrik?

Subsidi ini harus tepat sasaran kepada kalangan yang membutuhkan yang mempunyai keterbatasan ekonomi. Jika tidak demikian maka program ini hanya menguntungkan vendor.

Jika waktunya dianggap tepat maka prioritaskan subsidi ini diberikan kepada masyarakat tertentu yang membutuhkan seperti kaum miskin yang benar-benar membutuhkan untuk untuk kepentingan mobilitas usahanya.

Artinya program subsidi motor listrik ini harusnya berdampak tidak hanya kepada berkurangnya emisi karbon saja tapi juga sekaligus sebagai ocia untuk mengentaskan kemiskinan atau meningkatkan daya beli masyarakat yang mana kendaraan tersebut bisa membantu masyarakat dalam mobilitas usahanya.

Jika satu-satunya syarat untuk dapat subsidi mobil listrik adalah KTP maka resikonya subsidi ini beresiko tidak tepat sasaran dan menimbulkan ketidakadilan karena besaran subsidi ini lebih besar dari nilai subsidi lainnya ataupun bantuan ocial. Walaupun dari sisi manfaat lingkungan penggunaan kendaraan ini akan mengurangi emisi karbon.

**Baca Juga: Pemerhati Ketenagakerjaan: Pelaksanaan Job Fair Perlu Berinovasi

Rekomendasi

Meskipun langkah pemerintah ini dinilai sebagai langkah positif, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan untuk memastikan keberhasilan program revitalisasi subsidi kendaraan listrik:

Pertama, Subsidi harus diberikan secara akurat dan adil, menghantarkan manfaat yang luas dan merata. tepat sasaran dan memenuhi rasa keadilan.

Kedua, pemerintah perlu melakukan kampanye informasi yang lebih intensif tentang kendaraan listrik dan manfaatnya bagi lingkungan dan ekonomi. Edukasi yang lebih mendalam akan membantu masyarakat memahami dampak positif yang dapat dihasilkan oleh kendaraan listrik, termasuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan melindungi lingkungan.

Ketiga, Investasi dalam infrastruktur pengisian daya yang mudah diakses dan tersebar luas adalah hal penting. Jaringan pengisian daya yang memadai akan menghilangkan kekhawatiran tentang jarak tempuh kendaraan listrik, sehingga masyarakat akan lebih percaya diri untuk beralih ke kendaraan listrik.

Keempat, pemerintah dapat memberikan insentif keuangan tambahan, seperti pembebasan pajak atau diskon biaya registrasi kendaraan listrik. Langkah ini akan membuat kendaraan listrik lebih terjangkau bagi lebih banyak orang dan mendorong minat mereka untuk memilih opsi ramah lingkungan ini.

Revitalisasi subsidi kendaraan listrik dengan KTP sebagai syarat utama adalah langkah yang patut diapresiasi.

Namun, untuk memastikan keberhasilan program ini, diperlukan upaya yang lebih besar dalam meningkatkan kesadaran masyarakat, membangun infrastruktur yang memadai, dan memberikan insentif keuangan yang menarik.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan masyarakat Indonesia akan semakin terbuka dan antusias untuk beralih ke kendaraan listrik, yang pada gilirannya akan membawa dampak positif bagi lingkungan dan perekonomian negara.

Publik perlu terus mengawasi dan memberikan masukan yang konstruktif untuk menjadikan program subsidi kendaraan listrik sebagai salah satu pilar utama dalam melangkah ke arah masa depan yang lebih berkelanjutan bagi Indonesia.(*/Red)

Print Friendly, PDF & Email