oleh

Singapura Izinkan Wanita Bekukan Sel Telur Akibat Penurunan Tingkat Kesuburan

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Singapura mengizinkan wanita yang berusia 21-38 tahun membekukan sel telurnya karena alasan non-medis. Mereka secara legal dapat memilih untuk menjalani pembekuan sel telur sesuai dengan peraturan Layanan Bantuan di bawah Undang-Undang Layanan Kesehatan.

Bukan tanpa lasan, melansir channelnewsasia, langkah penting ini diharapkan dapat mengatasi penurunan tingkat kesuburan di Singapura, yang tercatat sebesar 1,1 bayi per wanita pada 2020, angka yang termasuk terendah di dunia saat ini, dengan rata-rata global 2,4 bayi per wanita. Pemerintah mengatakan, langkah tersebut diambil setelah meninjau bukti-bukti internasional dan lokal, serta mempertimbangkan keinginan wanita untuk mempertahankan kesuburan mereka karena ‘kondisi pribadi’ seperti tidak dapat menemukan pasangan ketika mereka masih muda.

Usia rata-rata wanita yang baru pertama kali menjadi ibu di negara tersebut telah meningkat menjadi 31 tahun pada 2020, dibandingkan dengan 30,3 tahun pada 2013. Pihak berwenang menegaskan kembali bahwa hanya pasangan yang menikah secara sah yang diperbolehkan menggunakan telur beku untuk prokreasi.

Pembekuan sel telur dapat memberikan banyak manfaat bagi wanita di Singapura, khususnya bagi mereka yang ingin menjaga kesuburan untuk kehamilan di masa depan. Dengan tingginya biaya hidup, jam kerja yang panjang, dan pasar kerja yang kompetitif, banyak wanita Singapura mungkin ingin fokus pada karier atau tujuan pribadi mereka sebelum memulai sebuah keluarga.

Kementerian Kesehatan mengizinkan wanita menyimpan sel telur beku mereka selama yang diinginkan. Namun hanya pasangan suami istri yang sah yang boleh menggunakan sel telur beku milik wanita tersebut untuk mencoba mendapatkan bayi melalui program bayi tabung (IVF).(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email