oleh

Basmi Kutu Busuk, Pria di Singapura Bakar Kasur Hingga Tewaskan ART

image_pdfimage_print

Kabar6-Seorang pria lanjut usia di Singapura bernama Chia Gek Yong (73), membakar kasur miliknya yang diyakini dapat membasmi kutu busuk, setelah sebelumnya menyemprot kasur tadi dengan insektisida.

Namun yang terjadi kemudian, melansir thestar, api tersebut segera membakar unit apartemen tempat tinggalnya, asap membumbung hingga ke lantai atas dan menyebabkan kematian seorang asisten rumah tangga (ART), Koimatun Achmad Ali (48). Yong menangis saat dia mengaku bersalah karena menyebabkan kematian dengan melakukan tindakan gegabah.

Insiden berawal saat Yong terbangun dari tempat tidurnya di apartemen yang dihuni bersama empat orang lain. Pria itu merasa harus membunuh kutu busuk yang dilihat di tempat tidurnya, dengan mengambil beberapa kaleng insektisida yang ada di tempat tidur untuk menyemprot kasur.

Yong mengklaim, kutu busuk tersebut masih belum mati dan dia pun terus menggunakan beberapa korek api untuk membakar kasur. Saat api mulai menjalar, Yong mencoba menggunakan air untuk memadamkan api, tetapi tidak berhasil. Yong kemudian meninggalkan unitnya.

Empat penghuni rumah lainnya terbangun karena asap dan segera mengevakuasi diri unit tersebut. Salah satu dari mereka pergi ke kedai kopi terdekat dan mengambil alat pemadam api untuk mencoba memadamkan api, namun dia tidak berhasil karena api mulai melalap seluruh unit.

Polisi dan petugas Pasukan Pertahanan Sipil Singapura segera tiba dan mengevakuasi seluruh blok. Petugas pemadam kebakaran menghadapi dua kendala, yaitu penghuni unit telah menimbun berbagai barang yang menyebabkan api semakin membesar, dan juga terjadi kebocoran gas. Yong mengaku kepada petugas polisi di lokasi kejadian bahwa dialah yang menyalakan api. Yong pun ditangkap pada hari yang sama.

Saat upaya pemadaman kebakaran terus dilakukan, asap dari kobaran api semakin tebal dan melayang ke unit di atasnya. Petugas pemadam kebakaran harus masuk ke unit lantai 11 yang terkunci setelah mereka diberitahu adanya penghuni yang tidak diketahui keberadaannya.

Mereka menemukan Koimatun tidak sadarkan diri di kamar sebelah unitnya, dan dibawa ke rumah sakit dalam kondisi hidup, tetapi meninggal beberapa jam kemudian sekira pukul 22.30.

Laporan otopsi yang dilakukan oleh Otoritas Ilmu Kesehatan Singapura menyatakan bahwa penyebab kematiannya adalah karena menghirup asap. Laporan psikiater mengungkapkan, Yong mengidap gangguan bipolar jangka panjang dan telah mencari pengobatan dari Institut Kesehatan Mental sebelum melakukan pelanggaran.

Dinyatakan juga bahwa perilaku Yong pada saat kejadian tidak biasa, dan tindakan pria itu merupakan bagian dari episode maniknya, yang mengarah pada perilaku impulsif dan berbahaya.

Pembela Riko Chua Isaac mengatakan, Yong telah menyatakan penyesalan yang mendalam atas kejadian tersebut dan sangat menyesali kematian Koimatun. Isaac menambahkan, Yong telah menderita gangguan bipolar sejak usia sangat muda dan tidak ada dugaan bahwa dia menyalakan api secara khusus untuk menyakiti korbannya.

Karena menyebabkan kematian karena tindakan gegabah yang bukan merupakan pembunuhan yang patut disalahkan, Yong dapat dipenjara hingga lima tahun, didenda, atau keduanya.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email