oleh

Sidang Perseteruan Warga Batu Jaya Dengan Pemkot Tangerang Diundur Lagi

image_pdfimage_print

Kabar6-Hari ini, dijadwalkan persidangan antara warga Batu Jaya, Kecamatan Batu Ceper dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dengan agenda mendengar jawaban dari pihak tergugat Pemkot Tangerang. Namun hal itu harus terpaksa kembali diundur.

Pasalnya, kuasa hukum tergugat Pemkot Tangerang belum siap meberikan jawaban dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Klas 1 A Tangerang, Rabu (17/7/2019).

“Belum siap, minta ditunda satu minggu lagi,” ujar Kuasa Hukum Pemkot Tangerang, Bakti Suryantoro.

Meski demikian, majelis hakim terpaksa harus menunda persidangan sampai Rabu (24/7/2019) pekan depan.

Sementara itu, kuasa hukum warga Batu Jaya, Jenny Sirait sangat menyayangkan atas ketidak siapan dari pihak tergugat. Padahal waktu untuk mempersiapkan jawaban sudah diberikan selam sepuluh hari.**Baca juga: Fenomena Koro, Hanya dengan Berjabat Tangan Bisa Sebabkan Organ Intim Pria Hilang.

“Sangat disayangkan sebenarnya karena biasanya waktu untuk membuat jawaban gugatan atau tiap-tiap tahapannya itu biasanya hanya satu minggu, ini beliau (tergugat) sudah diberi waktu sepuluh hari tapi minta di mundurin lagi,” ujar Jenny.(Oke)

Print Friendly, PDF & Email