Kabar6-Sidang perdana kasus penipuan investasi opsi biner aplikasi Binomo dengan terdakwa Indra Kenz diwarnai aksi unjuk rasa. Puluhan orang yang mengatasnamakan korban penipuan sebut ingin mengawal sidang agar tidak “masuk angin”.
“Jangan sampai ada oknum yang bermain dan mengambil kesempatan dan menggerus harta korban,” kata juru bicara pedemo, Maru Nazara di depan gedung Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (12/8/2022).
Seruan tersebut ditujukan kepada polisi, jaksa ataupun hakim sidang serta siapapun. Maru menginginkan semua aset barang bukti dari terdakwa yang telah disita aparat penegak hukum dapat dikembalikan kepada korban.
Ia menyebutkan seperti banyak kasus lainnya yang telah dialami banyak korban penipuan.
“Karena bercermin kejadian sebelumnya, bahwa uang korban dikuasai negara. Kalau sampai dikuasai itu kejahatan,” tegas Maru.
**Baca juga: Surat Dakwaan Kasus Investasi Bodong Indra Kenz Setebal 115 Halaman
Pengadilan Negeruli Tangerang, tambahnya, diharapkan bisa bekerja profesional dan bebas dari manipulasi hukum terhadap perkara penipuan oleh terdakwa Indra Kenz.
“Harus kita lawan, kita mau pengadilan ini bersih. Kita lihat semua lembaga ada oknumnya. Kita tidak akan pernah mengizinkan ada oknum bermain dan bahkan membebaskan para pelakunya,” tambah Maru.(yud/eko)