Kabar6-Sepasang kekasih, pelaku pencurian sepeda moto dibekuk Satuan Reskrim Polres Serang, saat keduanya sedang berbuat mesum di sebuah rumah kontrakan di Desa Gembong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Senin (17/12/2012).
Kedua tersangka, Minak Alam als Herman (35), warga Jabung, Lampung Timur dan Dewi als Anah (20), warga Negara Batin, Lampung Timur. Polisi terpaksa menembak kaki tersangka Minak karena berusaha melawan dan mencoba kabur saat diminta untuk menunjukan tempat persembunyian tersangka lainnya. Dari tersangka yang sudah 22 kali beraksi ini diamankan 2 unit motor Yamaha Vega ZR A 4350 KZ dan Yamaha Mio serta bilah pisau.
Kelompok pencuri ini berjumlah 3 orang. Tersangka yaitu Manna alias Kemas (28), warga Jabung, Lampung Timur masih dalam pengejaran. Gembong curanmor yang sering membawa senpi rakitan jenis colt 38 tidak ada ditempat saat dilakukan penyergapan. tutur Kapolsek Cikande, Kompol Agus Nugraha, Senin (17/12/2012).
Penangkapan pasangan curanmor hasil penyelidikan tim reskrim pimpinan Iptu I Gusti Muhammad Sugiarto. Dalam penyelidikan, petugas mengetahui tersangka berada di rumah kontrakan milik Rantai di daerah Gembong, Balaraja.
Saat disergap, tersangka Minak dan tersangka Dewi sedang melakukan perbuatan mesum layaknya suami istri.
Dalam pemeriksaan, tersangka Dewi mengaku turut serta melakukan pencurian. Wanita jablay ini bertugas mengantar dua rekannya untuk mencari sasaran menggunakan motor Yamaha Vega ZR A 4350 KZ miliknya. “Setelah berhasil, tersangka Minak dan Manna membawa kabur motor curian.(sak)