oleh

Sengketa Lahan Tol Kunciran, DPRD Janji Perjuangkan Nasib Warga Benda

image_pdfimage_print

Kabar6-Sejumlah warga warga Kampung Baru, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, Senin 9/3/2020.

Mereka meminta wakil rakyat idapat memperjuangkan nasib warga terkait pembebasan lahan untuk pembangunan tol Serpong–Kunciran–Bandara Soekerno-Hatta.

“Kami meminta agar DPRD Kota Tangerang membantu menjembatani untuk memanggil  pihak terkait (tim apprisial dan BPN) untuk memberikan penjelasan terhadap kajian yang dipakai karena bedanya pembayaran harga tanah,” ujar Dedi salah satu warga saat menyampaikan aspirasinya didepan Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo di ruang Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Mendatangi kantor parlemen ini adalah bagian dari upaya warga dalam memperjuangkan hak mer4ka setelah gugatan mereka ditolak Pengadilan Negeri Tangerang.

Sebelumnya mereka telah menggelar aksi di Pengadilan Negeri Tangerang dan berlanjut ke kantor BPN Kota Tangerang.

“Kami minta harga Rp7,2 juta per meter, namun harga yang ditawarkan hanya Rp2,6 juta,” kata Dedi.

Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo mengatakan, dirinya akan membantu  menjembatani untuk memanggil para pihak terkait. Kata Gatot, persoalan tersebut sudah masuk ketahap pengadilan dan sudah diputuskan sehingga pihaknya tidak bisa mengintervensi.

“Nanti kita pelajari tapi kita tunggu surat resmi aduan dari mereka dulu, karena hari ini mereka tidak membawa bukti-buktinya (Surat resmi),” kata Gatot

Politisi dari PDIP tersebut mengatakan, dengan dasar surat resmi itulah komisi I akan mempelajari dan nantinya akan memanggil pihak-pihak terkait.

**Baca juga: 24 Titik Jalan Rusak di Kota Tangerang Segera Ditambal.

“Nanti kita bahas lagi di komisi, walaupun ini proyek nasional nanti kita coba untuk membantu, karena yang mereka minta adalah penyesuaian harga karena ada harga berbeda-beda dilokasi tersebut,” jelasnya.

Gatot menegaskan, selain membantu untuk memanggil pihak terkait. DPRD juga akan membantu untuk menyampaikan kepada para pihak pembangunan jalan Toll Jorr II, Serpong–Kunciran–Bandara Soekerno-Hatta (Soetta) agar ada kesepakatan antara masyarakat dan pemerintah untuk pembebasan lahan untuk jalan Toll Tersebut.

Sebagai informasi, saat ini sebanyak 27 bidang tanah yang masih ditempati warga bahkan warga tetap akan bertahan meskipun sudah gugatan yang dilayangkan pihaknya ditolak pengadilan. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email