oleh

Satu Warga Tangerang Tewas dari Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-RSUD Kabupaten Tangerang mengupdate orang korban meninggal terjadi penambahan sebanyak 3 orang. Dimana sebelumnya jumlah korban yang meninggal dalam peristiwa kebakaran berjumlah 41 orang tewas.

Terjadinya penambahan korban meninggal tersebut dibenarkan oleh Kabag Humas dan Protokol Dirjen PAS, Rika Aprianti dalam siaran pers yang diterima oleh wartawan, Kamis (9/9/2021).

“Pada hari ini telah meninggal dunia narapidana korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang di Rumah Sakit Umum Daerah Tangerang,” kata Rika.

Ketiga korban tersebut pertama, Hadiyanto warga Jakarta Utara terjerat pasal 114 Undang-undang 35/2009. Kedua, Adam Maulana warga Kabupaten Sukabumi, terjerat pasal 114 Undang-undang 35 tahun 2009.

Ketiga, Timothy Jaya warga Lippo Karawaci, Kota Tangerang, terjerat pasal 114 UU 35 th 2009.

“Itu Napi Narkoba,” terangnya.

Sebelumnya, Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi (HPI) RSU Kabupaten Tangerang, dr. Hilwani membenarkan bahwa terjadi penambahan korban yang meninggal dalam peristiwa kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang.

**Baca juga: Korban Meninggal Akibat Terbakar Lapas Kelas 1 Tangerang Bertambah 3 Orang

“Ya betul, ada yang meninggal kurang lebih satu jam lalu dengan luas luka bakar diatas 60 persen. Jadi total yang meninggal ada 3 orang,” ujar Hilwani saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (9/9/2021). (Oke)

Print Friendly, PDF & Email