oleh

Aksi Terekam CCTV, Remaja Spesialis Curanmor Diringkus Tim Serigala Polres Lebak

image_pdfimage_print

Kabar6-Tim Serigala Satreskrim Polres Lebak meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang sudah kerap kali beraksi di sejumlah wilayah, di Kabupaten Lebak.

Keduanya yang masih berusia remaja yakni AA (18) dan BD (19) ditangkap di rumahnya, di Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak

“Pada Senin, 12 Juli 2021, kami mendapat laporan kehilangan sepeda motor yang terparkir di sebuah minimarket ruko Citra Maja Raya,” kata Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Indik Rusmono kepada wartawan, di Mapolres Lebak, Kamis (9/8/2021).

Dari lokasi, aksi pelaku rupanya terekam kamera CCTV. Tim Serigala Satreskrim Polres Lebak lalu melakukan identifikasi pelaku yang kemudian diketahui merupakan warga Muncang.

“Dari pengembangan interogasi yang kami lakukan, ternyata aksi yang sama juga dilakukan di sejumlah wilayah lain yakni Cimarga dan Cibadak. Modus pelaku mengintai korban yang lengah atau kendaraan di tempat sepi dengan cara merusak kunci stang,” ungkap Indik.

**Baca juga: Satu Napi Korban Kebakaran Lapas Tangerang Operan dari Rangkasbitung, Nakes dan Ambulans Diterjunkan

Dari kedua pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa empat sepeda motor berbagai merek hasil curian, handphone, dua anak kunci letter T dan kunci kontak.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP, ancaman hukumannya 7 tahun penjara. Kami lakukan pengembangan, dan ada beberapa yang DPO,” kata Indik.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email