oleh

Satpol PP Tangsel Akui Belum Pasang Portal di Urugan Villa Pamulang

image_pdfimage_print

Kabar6-Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengaku belum bisa menjalankan instruksi Walikota Airin Rachmi Diany, untuk memasang portal di pintu masuk lokasi urugan Situ Ciledug atau Situ Tujuh Muara, di Kecamatan Pamulang.

Kepala Satpol PP Kota Tangsel, Azhar Syamun menyatakan, langkah pemasangan portal harus dibicarakan terlebih dulu dengan Camat dan tokoh masyarakat setempat.

“Kami sudah menghentikan pengurugan yang dilakukan pengembang Villa Pamulang. Kalau pasang portal, yah kami harus membahasnya lebih lanjut dengan Camat dan tokoh masyarakat setempat,” kilah Azhar kepada Kabar6.com melalui pesan singkat telepon selularnya, Rabu (4/3/2015).

Sedangkan saat disinggung terkait instruksi Walikota Airin untuk memasang portal menggunakan dana non budgeter, Kasatpol PP tidak bisa menjawab.

Sebelumnya Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany menyatakan, Satpol PP dapat menggunakan anggaran non budgeter untuk membuat portal di pintu masuk lokasi urugan Situ Ciledug.

Tujuannya, agar pengembang perumahan itu tidak kucing-kucingan lagi saat melakukan kegiatan illegal di kawasan resapan air itu.

“Kita sudah tahu kalau aktivitas yang dilakukan pengembang di Situ Ciledug akan terus dilakukan bila situasi aman. Dan, akan berhenti saat situasi kisruh. Begitu yang ditulis media,” ungkap Airin kepada Kabar6.com, Selasa (03/03/2015). **Baca juga: Warga Tuding Damkar Lamban Padamkan Kebakaran di Serpong.

Dihubungi terpisah, Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Tangsel, Dadang Sofyan menjelaskan, aktivitas urugan yang dilakukan oleh pengembang Villa Pamulang itu belum menjadi kewenangan pihaknya karena belum ada bentuk fisik bangunan.(ard)

 

Print Friendly, PDF & Email