oleh

Sambut Pemilu Serentak, KIPP Kabupaten Tangerang: Mari Jaga Kondusifitas

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemilu Serentak 2019 akan memasuki puncaknya hari (H) pada Rabu, 17 April 2019. Mulai hari ini, memasuki masa tenang Pemilu sampai dengan 16 April 2019 mendatang.

Masa dimana pemilih mestinya bisa berkontemplasi optimal dalam memantapkan pilihan atas lima posisi yang akan dicoblosnya melalui lima surat suara berbeda, saat berada di bilik suara TPS nanti.

Menurut Ketua Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kabupaten Tangerang Ahmad Suhud, proses pemungutan dan penghitungan suara merupakan salah satu tahapan paling krusial karena keseluruhan asas pemilu, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, akan diuji pada fase ini.

“Apalagi ini merupakan pemungutan suara sebagai rangkaian penyelenggaraan pemilu legislatif dan presiden serentak pertama dalam praktik elektoral Indonesia,” ujar Ahmad Suhud kepada kabar6.com, Minggu (14/4/2019).

Suhud menjelaskan, peristiwa monumental dan bersejarah bagi perjalanan demokrasi yang mendapatkan banyak sorotan tidak hanya dari dalam negeri.

Namun juga dunia internasional, serta banyak lembaga internasional yang akan mengamati jalannya pemungutan dan penghitungan suara Pemilu serentak 2019.
Karena ingin mempelajari bagaimana Indonesia mengelola pemilu serentak satu hari terbesar di dunia ini, dengan sistem pemilu yang juga dianggap paling kompleks di dunia.

Maka, lanjut Suhud, sudah sewajarnya bagi seluruh pemangku kepentingan terkait untuk memastikan pemungutan suara Pemilu Serentak 2019 bisa berjalan dengan berkualitas, inklusif, bersih, dan damai.

“Kami meyakini, kesuksesan Pemilu Serentak 2019 bergantung pada peran banyak orang dan pihak. Sehubungan dengan itu, kami, masyarakat sipil yang peduli pemilu hendak menghimbau kepada pihak-pihak terkait agar bersama-sama saling menjaga kondusifitas mulai hari tenang hingga selesai terpilihnya Pileg dan Pilpres 2019,” harapnya.

Dimasa tenang ini, Suhud berharap, Partai Politik, Paslon maupun tim kampanye dan paslon agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum pemilu dalam bentuk apapun.**Baca juga: Pemkab Tangerang Ingin Kelola Wisata Danau Cigaru.

“Serta tidak boleh mempropokasi dan menyebarkan berita hoaxs, jaga sinergritas agar tercipta kondusifitas, bersih dan demokratis serta bebas, jujur, dan adil,” pungkasnya.(bam)

Print Friendly, PDF & Email