oleh

Rutan Kelas 1 Tangerang Terima Kunjungan Kakanwil Kemenkumham Banten

image_pdfimage_print

Kabar6-Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Tangerang mendapatkan kunjungan dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Banten, Sutrisman untuk memverifikasi pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia (HAM), Senin (12/11/2018).

Kegiatan tersebut sebagai tindak lanjut dari Permenkumham RI Nomor 27 Tahun 2018 tentang Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia, juga sebagai perwujudan peningkatan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) yang ada di Rutan Kelas 1 Tangerang, atau lebih dikenal dengan Rutan Jambe.

Kakanwil bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan Banten beserta tim membantu dalam pelaksanaan verifikasi pelayanan publik berbasis HAM di Rutan Jambe.

“Salah satu sarana pendukung yang sudah ada adalah jalur khusus difabel itu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat berkebutuhan khusus yang berkunjung ke Rutan Kelas 1 Tangerang,” kata Sutrisman.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas 1 Tangerang, Deci Cahyadi berharap dengan dibuatnya fasilitas pelayanan publik berbasis HAM ini dapat memberikan rasa nyaman ketika berkunjung ke Rutan Kelas 1 Tangerang.**Baca juga: Wabup Tangerang Terima Mobil Bioskop Keliling dari Kemendikbud.

“Dengan dibuatnya jalur khusus difabel dan ruang laktasi kami harapkan kepada masyarakat yang berkunjung kesana bisa menggunakan fasilitas tersebut dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email