oleh

Rutan Kelas 1 Tangerang, Sediakan 7 Layanan Berbasis HAM

image_pdfimage_print

Kabar6-Tingkatkan pelayanan berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) seperti yang tertulis pada Permenkumham RI Nomor 27 Tahun 2018 tentang Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Tangerang menyediakan tujuh sarana pendukung.

Sarana pendukung tersebut antara lain, jalur khusus difabel, pengadaan kursi roda, ruang tunggu prioritas, loket daftar kunjungan prioritas, kamar mandi prioritas, ruang laktasi, dan playground.

Kepala Rutan Kelas 1 Tangerang, Dedi Cahyadi mengatakan, pelayanan publik tersebut dibuat agar para pengunjung merasa nyaman khususnya bagi anak-anak, lansia, ibu hamil, dan penyandang disabilitas.

“Selain memikirkan mereka (Warga binaan) yang didalam, kami pikirkan juga keluarga dan kerabat mereka yang datang berkunjung. Karena antrian setiap harinya banyak dan kebanyakan mereka datang dari jauh, maka kami siapkan juga tempat-tempat prioritas bagi lansia, ibu hamil, dan penyandang disabilitas. Tak hanya itu, kami siapkan playground buat anak-anak main, karena saya yakin jika hanya menunggu saja pasti anak-anak bosan,” jelasnya saat ditemui Kabar6.com di ruangannya, Kamis, (15/11/2018).

Selain tujuh sarana pendukung berbasis HAM tersebut, Rutan Kelas 1 Tangerang atau yang lebih dikenal dengan Rutan Jambe selalu memutarkan musik di ruang tunggu. Menurut Dedi, hal tersebut dilakukannya agar para pengunjung yang menunggu antrian lebih rileks.**Baca juga: Cafe Star Queen Digerebek Polisi, 5 Wanita Malam Diamankan.

“Di ruang tunggu selalu diputarkan lagu, itu agar para pengunjung yang antri dan khawatir dengan keadaan kerabat atau keluarga mereka di dalam bisa lebih rileks. Jadi pada saat ketemu di dalam mereka bisa ngobrol santai karena keadaan hati mereka sudah tenang,” ujarnya.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email