oleh

Refocusing APBD, Pemkab Lebak Verifikasi Usulan OPD

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melakukan refocusing anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk penanganan Covid-19 maupun pelaksanaan vaksinasi.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lebak Budi Santoso mengatakan, terkait dengan refocusing, telah dilakukan verifikasi usulan kebutuhan dari perangkat daerah (OPD).

“Sampai hari ini masih verifikasi oleh tim, minggu depan baru masuk ke aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD),” kata Budi kepada Kabar6.com, Jum’at (26/3/2021).

Budi menyebut, di dalam aturan, porsi untuk dukungan penanganan Covid-19 dan pelaksanaan vaksinasi yakni 8 persen dari alokasi dana alokasi umum (DAU) atau kurang lebih sekitar Rp82 miliar.

“Kebutuhan total 12 persen dari nilai DAU, 8 persen untuk kebutuhan Covid dan 4 persen pengurangan DAU dari pusat,” ucap Budi.

“Kami usahakan dari sumber lain yang tidak mengganggu kegiatan OPD, misalkan dari bagi hasil provinsi dan optimalisasi Silpa kita,” tambah dia.

**Baca juga: Pemkab Lebak Beri Pemahaman Reformasi Birokrasi Melalui SAKIP

Apakah dalam penanganan Covid-19 termasuk terdapat untuk jaringan pengaman sosial (JPS)? Budi mengatakan, opsi tersebut memang ada.

“Pilihanya ada juga JPS, cuma saya belum hafal ada atau tidak untuk JPS, sebab 8 persen untuk kebutuhan wajib dukungan kegiatan vaksinasi saja sangat berat,” pungkas Budi.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email