oleh

Pemkab Lebak Beri Pemahaman Reformasi Birokrasi Melalui SAKIP

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melaksanakan penyusunan Peta Proses Bisnis Tahun Anggaran 2021 secara daring, di Lebak Data Centre, Kamis (25/3/2021). Kegiatan dibuka Pj Sekda Lebak Virgojanti.

Kata Virgo, kegiatan bertujuan menciptakan pemahaman tentang reformasi birokrasi melalui implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di lingkungan Pemkab Lebak dan tersusunnya Peta Proses Bisnis sebagai salah satu komponen reformasi birokrasi di area penataan tatalaksana masing-masing perangkat daerah.

“Kegiatan juga dimaksudkan memberikan penguatan kapasitas yang menyeluruh tentang reformasi birokrasi sebagai upaya mewujudkan birokrasi yang akuntabel, kapabel dan pdlayanan publik yang prima,” terang Virgo.

Baca Juga:Kumala ke Pemkab Lebak soal Manusia Silver: Jangan Cuma Dijaring, Harus Ada Solusi Menyeluruh

Sementara itu Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Ronald Andreas Annas dalam paparannya menyampaikan tiga fokus kebijakan SAKIP 2020-2024 yaitu, kualitas, integrasi, dan hasil implementasi.

“Para kepala OPD agar bisa mengevaluasi kegiatan-kegiatan yang disusun agar sesuai dengan kebutuhan,” kata Ronald.

SAKIP merupakan alat bantu yang digunakan Kementerian PAN-RB untuk memastikan setiap instansi pemerintah dapat mempertanggungjawabkan manfaat atau hasil atas setiap rupiah dari anggaran yang digunakan.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email