Kabar6-Gubernur Banten, Rano Karno menyambut baik rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan melakukan pengawasan terhadap penggunaan APBD di tingkat Kota dan Kabupaten di Provinsi Banten.
Pasalnya, Rano Karno menilai mencegah korupsi tidak bisa dilakukan secara sendiri-sendiri. Tetapi harus ada pemantauan dari instansi terkait.
“Untuk mencegah korupsi ini tidak bisa dilakukan sendiri. Tetapi harus ada sinergi dengan pihak terkait, seperti KPK,” kata Rano Karno usai bertemu KPK di ruang kerjanya di Serang, Banten Selasa (29/03/2016).
Sementara itu, salah satu anggota Kordinator Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK, Asep Rahmat Suwandha mengatakan, tujuan pengawasan penggunaan APBD di tingkat Kota dan kabupaten di Banten, untuk memberikan pesan kepada semua pihak agar bekerja lebih baik. **Baca juga: Pemkot Cilegon Pastikan Tak Ada Calo Tanah di Megaproyek JLU.
Dan, pengawasan itu sendiri, kata dia, akan berfokus pada tiga aspek pemerintahan, yaitu perencanaan program khusus pada pengadaan, penganggaran dan pelayanan publik. **Baca juga: Walikota Cilegon Imbau Warganya Sadari Banjir.
“Aspek inilah yang akan kita awasi supaya berjalan sesuai dengan aturan dan tanpa ada praktek-praktek yang tidak patut,” kata dia.(tmn)
**Baca juga: Begini Cara Aa Serap Aspirasi Warga di Banten.