oleh

Polres Tangsel Sita 4.040 Butir Ekstasi Asal Belgia Kualitas Super

image_pdfimage_print

Kabar6-Aparat gabungan berhasil mengungkap peredaran narkoba dari wilayah hukum Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Barang bukti ekstasi atau inex sebanyak 4.040 butir yang berhasil disita milik tersangka berinisial RP berasal dari luar negeri.

“Barang (ekstasi) ini berasal dari Belgia,” kata Kasat Reserse Narkoba Polres Tangsel, Ajun Komisaris Retno Jordanus saat gelar perkara di kantornya, Rabu (16/8/2023).

Menurutnya, ekstasi asal Belgia ini rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta. Termasuk dipasarkan di Kota Tangsel.

Di lokasi yang sama, Kepala Sub Direktorat Analisis dan Target Narkotika Bea Cukai, Teri Zarkiar menyatakan, untuk pengungkapan kasus 4.040 butir ekstasi ini luar biasa. Sebab diketahui ekstasi atau inex yang didapat kualitas bagus.

**Baca Juga: Pemkot Tangsel Tahun Ini Lelang 75 Unit Mobil Dinas

“Ini mungkin nantinya masih akan dioplos lagi. Untuk menjadi kualitas yang lebih rendah dengan harga lebih murah,” terangnya.

“Dengan kata lain ini bukan harga yang murah karena ini barang built up istilahnya,” tambah Teri.

Atas perbuatannya tersangka RP dijerat melanggar Pasal 114 Ayat 2, Pasal 112 Ayat 2, dan atau Pasal 111 Ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.(yud)

Print Friendly, PDF & Email