oleh

Pemkot Tangsel Tahun Ini Lelang 75 Unit Mobil Dinas

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun ini melelang puluhan unit kendaraan dinas roda dua dan empat. Semua kendaraan yang dilelang sudah berusia tujuh tahun keatas.

“Tahap pertama sekitar 75 unit yang memenuhi persyaratan,” ungkap Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Pemkot Tangsel, Wawang Kusdaya kepada kabar6.com, Rabu (16/8/2023).

Ia pastikan selanjutnya APBD Kota Tangsel tidak ada lagi belanja untuk pengadaan kendaraan kendaraan dinas. Pengadaan mobil dinas akan dilakukan sewa dengan pihak ketiga.

“Lebih efisien,” tegas Wawang. Sementara tahap pertama lelang kendaraan dinas jabatan dan operasional minibus dari sejumlah organisasi perangkat daerah.

**Baca Juga: BPBD Banten Bantah Tenaga Ahlinya Terlibat Proyek Laptop Fiktif Miliaran Rupiah

Mekanisme lelang, terang Wawang, mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang.

Pemkot Tangsel menggandeng Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk melelang kendaraan dinas yang memenuhi persyaratan. “Lelangnya normatif, lewat website resmi yang kita buat bersama KPKNL,” terangnya.

Bagi yang menawar dengan harga tertinggi maka dinyatakan sebagai pemenang lelang. “Misalkan paket satu lima unit mobil yang dilelang, dan seterusnya,” ujar Wawang.

Menurutnya, kendaraan dinas yang akan dilelang kini diparkir di lantai 8 gedung parkir Puspemkot Tangsel. “Sekarang udah di pull,” singkatnya.(yud)

 

Print Friendly, PDF & Email