oleh

Dianggap Penistaan Agama Hindu, Pengadilan India Minta 2 Singa di Kebun Binatang Ganti Nama

image_pdfimage_print

Kabar6-Setelah menerima keluhan kelompok Hindu garis keras, Pengadilan India memerintahkan Taman Satwa Liar Benggala Utara di Distrik Siliguri, India, untuk mengganti nama dua ekor singa yang tinggal di sana.

Rupanya, melansir Independent, singa betina itu diberi nama Dewi Sita, sedangkan singa yang lainnya diberi nama Akbar seperti nama penguasa Mughal abad ke-16. Kelompok agama Vishwa Hindu Parishad (VHP) menentang hal ini dengan mengatakan bahwa memberi nama Dewi Sita adalah sebuah bentuk penistaan agama. Mereka juga keberatan untuk memelihara singa di taman satwa liar yang sama.

Pengadilan mengatakan, hewan tidak boleh diberi nama dengan nama ‘dewa Hindu, Nabi Muslim, tokoh Kristiani yang (dihormati), peraih Nobel dan pejuang kemerdekaan’.

“Bisa saja diberi nama Bijli (petir) atau semacamnya. Tapi kenapa diberi nama seperti Akbar dan Sita?” tanya Hakim Saugata Bhattacharya.

Pengadilan juga menanyakan apakah akan lebih bijaksana untuk menamai hewan peliharaan, termasuk anjing, dengan nama manusia. “Anda bisa menghindari kontroversi,” kata hakim lagi.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email