oleh

Pengurus DPC PAN se-Tangsel Ajukan Mosi Tak Percaya

image_pdfimage_print

Kabar6-Ketua DPD PAN Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Zulfahmi Harahap digugat balik oleh anak buahnya. Ia dianggap tidak becus memimpin partai berlambang matahari putih hingga perolehan kursi parlemen lokal merosot.

Sikap protes telah diajukan oleh tujuh pengurus DPC atau setingkat wilayah kecamatan. Para ketua pengurus wilayah telah kompak menandatangani surat yang ditujukan ke DPW PAN Banten.

“Kami menyatakan mosi tidak percaya kepada ketua. Sikap ini bukan egoisentris kami. Apalagi karena like and dislike, tapi demo menyelamatkan partai,” ungkap Ketua DPC PAN Pamulang Arroji Rusdi, Kamis (29/8/2019).

Ia memaparkan ada beberapa alasan hingga para pengurus kecamatan menyatakan sikap mosi tak percaya. Di antaranya, Zulfahmi tidak bisa mempertahankan atau menambah jumlah kursi di DPRD Kota Tangsel.

Arroji bilang, jika periode sebelumnya PAN punya tiga kursi di parlemen kini hanya tinggal dua. Belum lagi soal transparansi pengelolaan keuangan partai.

Setiap bulan, lanjutnya, para legislator yang duduk di parlemen setiap bulan rutin menyetorkan uang partisipasi ke kas partai. “Dana hibah dari Kesbangpol gak pernah turun ke cabang dan ranting,” jelas Arroji.

**Baca juga: Sosok Wanita dan Mahluk Besar Hingga Suara Mandi Saat Malam Hari Di Sumur Tua Cilenggang.

Sementara itu, Sekretaris DPD PAN Kota Tangsel, Nuryadin, disinggung soal adanya mosi tidak percaya mengaku telah mendengar hal tersebut. Meski demikian baginya bahwa sikap itu merupakan hak asasi seluruh pengurus DPC.

“Itukan hak para kader atau pengurus partai, secara pribadi tentunya saya tidak bisa berkomentar banyak terkait kasus ini. kita serahkan saja nanti apa keputusan dari DPW PAN Banten,” pungkasnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email