oleh

Pengawasan Kejari terhadap Penggunaan APBD di Lebak Dinilai Lemah

image_pdfimage_print

Kabar6-Mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lebak, Jalan Iko Djatmiko, Rangkasbitung, Rabu (17/5/2023).

Jalannya aksi sempat diwarnai ricuh. Mahasiswa yang ingin membakar ban di depan gedung Korps Adhyaksa terlibat saling dorong dengan personel polisi yang dikerahkan untuk berjaga.

Koordinator aksi Ahmad Hudori menilai, kejaksaan sebagai aparat penegak hukum (APH) di Lebak tak melakukan tugas dan fungsi dengan baik.

Salah satu yang dinilai mahasiswa adalah terkait lemahnya kinerja kejaksaan dalam mengawasi penggunaan APBD Lebak.

“Padahal kami menduga lelang kegiatan yang bersumber dari APBD diduga dimonopoli oleh segelintir orang,” kata Hudori.

**Baca Juga: Praperadilan Penetapan Tersangka Mafia Tanah Sutrisno Lukito Ditolak Hakim 

Hudori mendesak kejaksaan turun tangan memeriksa pihak-pihak yang diduga terindikasi terlibat dalam praktik tersebut.

“Kami tidak ingin kejaksaan justru terlibat dalam kemunduran penegakan hukum. Kejaksaan harus mengoptimalkan kinerjanya, khususnya dalam mengawasi APBD,” tegas Hudori.

Menemui mahasiswa, Kepala Kejari Lebak Mayasari memastikan dirinya sudah memerintahkan jajarannya untuk memproses laporan pengaduan (lapdu) yang diterima.

“Saya perintahkan Kasi Intel dan Ketua Tim Lapdu melakukan langkah-langkah. Ada aturannya, lapdu itu harus akuntabel, kan APH bukan kami saja ada KPK dan kepolisian, tapi khusus lapdu yang masuk ke kami sudah ditindaklanjuti,” kata Mayasari.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email