oleh

Perumda NKR Mangkir Diundang Mediasi Kejari Kabupaten Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Hari ini kejaksaan negeri Kabupaten Tangerang mengagendakan mediasi antara pedagang Pasar Kutabumi dengan Perumda Niaga Kerja Raharja (NKR). Namun upaya perdamaian itu batal lantaran salah satu pihak mangkir hadir.

Upaya perdamaian diketahui berdasarkan surat panggilan tersangka Nomor:B-1125/M.6.12.3/Eoh.2/2024 atas nama Sutimah. Koordinator pedagang Pasar Kutabumi itu dilaporkan oleh Perumda NKR atas sangkaan tindak pidana memasuki pekarangan tanpa izin Pasal 160 dan atau 385 KUHP dan atau 167.

“Tetapi Perumda yang sangat sombong itu tidak hadir,” kata kuasa hukum tersangka Sutimah, Kamarudin Simanjuntak di Tigaraksa, Jum’at (22/3/2024).

Mantan pengacara mendiang Brigadir Joshua Hutabarat yang dibunuh Irjen Ferdi Sambo itu menyatakan pihaknya menghormati undangan kejaksaan negeri Kabupaten Tangerang. Kliennya Sutimah bersama rekan-rekannya juga ikut hadir.

Kamarudin Simanjuntak menyatakan bahwa kubu perusahaan pelat merah tersebut ogah damai. Ia menegaskan, juga telah melaporkan Finny Widiyanti selaku Direktur Utama Perumda NKR telah melaporkan ke Polda Banten.

**Baca Juga: Sopir Tembak di Kabupaten Serang Nekat Jual Sabu Demi Penghasilan Tambahan

“Kemarin kita konfirmasi bila Finny sudah diperiksa oleh penyidik Polda Banten,” kata Kamarudin.

Menurutnya, sangkaan pasal yang dijerat ke Sutimah tidak rasional. Pasar merupakan sentra ekonomi dan ruang publik yang dapat diakses oleh siapapun. Apalagi pedagang yang punya legalitas resmi.

“Soal pasal sangkaan masuk pekarangan tanpa ijin itu bisa ditepis karena para pedagang punya sertifikat guna pakai hingga 2027 dan 2029,” ujar Kamarudin.

Terpisah, hingga berita ini diturunkan Dirut Perumda NKR Finny Widiyanti tidak merespon upaya kabar6.com. Pesan singkat dan panggilan telepon yang ditujukan kepadanya tidak ditanggapi.

Diketahui, konflik ini bermula dari rencana revitalisasi Pasar Kutabumi yang ditolak pedagang. Puncaknya terjadi aksi penyerangan oleh sekelompok preman pada Minggu, 24 September 2023.

Sejumlah pedagang luka-luka berat akibat pukulan benda tumpul senjata preman.(yud)

Print Friendly, PDF & Email