oleh

Pemkab Pandeglang MoU Mal Pelayanan Publik dengan Kemenpan

image_pdfimage_print

Kabar6- Sebanyam 48 Kabupaten dan Kota se Indonesia melakukan penandatanganan komitmen penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Selasa (10/3/2020).

Kabupaten Pandeglang yang saat ini sedang membangun MPP dalam meningkatkan pelayanan publik adalah satu dari puluhan Kabupaten dan Kota itu.

Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan, dengan adanya MPP tentu akan mempermudah dan mempercepat dalam pelayanan kepada masyarakat.

“Kita mengharapkan pelayanan itu mudah, murah dan cepat tidak berbelit,” kata Irna.**Baca juga: HUT Pandeglang ke 156, PDAM Berkah Beri Subsidi Pelanggan Baru.

Dikatakan Bupati Irna, jika nanti MPP Pandeglang selesai akan ada 21 Counter Layanan dan 198 Layanan. Untuk instansi yang akan terlibat kata Irna adalah OPD Pandeglang, Provinsi Banten dan 13 Kementerian dan Lembaga.

OPD yang akan memberikan pelayanan DPMPTSP, Dinkes, Disduk Capil, BP2D, Dinsos, Disnaker, PU, LH dan Dishub, DPMPTS provinsi Banten,  Taspen, PDAM, PLN, BPN, Kejaksaan, BPJS Kesehatan, Ketenagakerjaan, Imigrasi, Polres, KPP Pratama, Depag, Bjb, dan BRI, Galeri UMKM, Kantin ,Balai Nikah, Instalasi Air Siap Minum. (Aep)

Print Friendly, PDF & Email