Sekretaris Dindik Banten, Rukman Teddy, mengatakan anggaran itu untuk workshop pelimpahan wewenang, appraiser atau tim penilai dan Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK).
Dindik Banten juga telah menyiapkan Kelompok Kerja (Pokja) yang tersusun dari berbagai intansi, seperti Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Dindik tingkat Kabupaten Kota, dan Biro Hukum.
“Dindik Banten juga akan melibatkan tim indenpenden, untuk mengawasi dan melakukan kroscek atas hasil kerja Tim Pokja terkait Data Pokok Pendidikan (Dapodik),” ujar Teddy, Minggu (4/10/2015). ** Baca juga: Polda Banten Siagakan 1.200 Personel di HUT ke-70 TNI
Menurut Teddy, ini dilakukan proses pelimpahan wewenang ini jauh dari unsur kepentingan, dan untuk menghitung jumlah aset yang diserahkan dari Kabupaten dan Kota ke Provinsi, seperti gedung sekolah, kelas, kursi dan fasilitas kegiatan belajar mengajar.(fir)