Pelimpahan Wewenang, Dindik Banten Kucurkan Rp5 Miliar Serang|4 Oktober 2015oleh Kabar 6 Kabar6-Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Banten menggelontorkan dana sebesar Rp5 miliar, untuk menjalankan amanah Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015, tentang pelimpahan wewenang pendidikan